Site icon SumutPos

Kapolrestabes Medan Banyak Terima Pengaduan Miring Kinerja Anggota

Kepala Kepolisian Resort Kota Besar (Kapolrestabes) Medan, Kombes Dadang Hartanto bersama lainnya usai resmikan Posko Pengaduan Indikasi Tangkap Lepas Narkoba.

SUMUTPOS.CO – Kepala Kepolisian Resort Kota Besar (Kapolrestabes) Medan, Kombes Dadang Hartanto mengaku banyak menerima laporan miring soal kinerja anggotanya, terkhusus penegakan hukum dalam penyalahgunaan narkotika.

Melihat kondisi ini, sebagai pucuk pimpinan di Polrestabes Medan, dia membuat terobosan tak biasa, yakni membuat Posko Indikasi Tangkap Lepas. Posko ini terletak persis di depan gedung Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan yang bersebelahan dengan Masjid.

Posko Pengaduan Indikasi Tangkap Lepas ini untuk mengawasi kinerja polri dalam penegakan hukum soal pelanggaran penyalahgunaan narkotika. “Saya banyak menerima pengaduan dari masyarakat. Oleh karena itu dalam kesempatan ini saya ingin membangun  sistem pengawasan dalam organisasi, institusi Polri,” ujar Dadang di depan tamu undangan pada peresmian Posko Pengaduan Indikasi Tangkap Lepas, Selasa (6/3).

Dadang menerangkan, Indonesia saat ini darurat narkoba. Indonesia dilihat sebagai market yang menggiurkan. Sumut yang berada di selat malaka, memiliki peluang sangat besar dalam penyelundupan narkoba.

“Oleh karena itu langkah-langkah yang diambil tidak bisa bekerja sendiri, bersatu melawan narkoba dengan grand strategi yang harus dibangun dengan menghilangkan permintaan,” terang.

Meski banyaknya pengedar narkoba ditangkap namun narkoba tetap beredar, Dadang bilang lantaran para pengedar narkoba mengkader jaringannya. “Caranya, para pelaku pengedaran narkoba ini memberikan gratis kepada konsumennya. Kemudian, begitu konsumen merasakan nikmatnya, barulah dijual dengan harga tinggi. Nah, kalau sudah tidak punya uang bagaimana caranya menjadi penjual,” ungkapnya.

Kemudian, pelaku penyebar narkoba saat ini menyasar artis, public figure. Nah, hal ini, katanya, dilakukan dalam rangka marketing para pengedar narkoba.

“Jadi kalau idola seseorang menggunakan narkoba, artis misalnya, itu sangat berpengaruh kepada pengguna lain, hal ini sangat jelas pengaruhnya dalam pengedaran narkoba,” jelas Dadang.

Dadang mengatakan dari 208 tahanan Polrestabes 80 persen pengguna narkoba. Sampai-sampai ada yang berani menyelundupkan narkoba melalui makanan “Seperti bakso kemarin. Hal ini kan sudah sangat mengkhawatirkan. Jadi tak cuma RTP Polrestabes tapi LP juga harus kita jaga bersama. Setidaknya hal inilah langkah untuk memperkecil market,” katanya.

Menurutnya, untuk meningkatkan suplai narkoba para pelaku mendekati aparat. “Itu salah satu strategi mereka. Jadi aparat di jalur pengiriman narkoba. Hal ini untuk mengamankan pengiriman narkoba dari luar negeri ke negara kita. Jadi bukan cuma aparat di kita saja mereka bekerjasama,” ujarnya.

Dadang mempersilakan kepada masyarakat yang mendengar informasi indikasi tangkap lepas boleh mengadukan ke hot line Posko Pengaduan Indikasi Tangkap Lepas ke nomor : 082249493344.

Posko Pengaduan Indikasi Tangkap Lepas ini lantas ditanggapi beragam. Direktur Indonesian Polri Watch, Abdul Salam Karim atau yang akrab disapa Salum, menilai program yang dibuat Kapolrestabes semangat baiknya perlu diacungi jempol.

Namun dia berharap, pembuatan poskos ini tak cuma pencitraan saja. Perlu pengelolaan yang transparan, kepada masyarakat dan awak media. “Artinya kinerja posko ini juga harus disampaikan juga ke media massa, berapa pengaduannya, kemudian penjelasan soal pengaduan itu. Jadi masyarakat juga bisa tahu bagaimana kinerja posko ini,” kata Salu.

Kemudian lagi, kata Salum, kepada anggota yang terbukti setengah-setengah dan bermain dalam penegakan hukum terkait narkoba, dia berharap Kapolrestabes Medan tak setengah-setengah dalam memberi sanksi.

“Peredaran narkotika di Kota Medan ini sudah sangat mengkhawatirkan. Kejahatan saat ini banyak terjadi dipicu oleh narkoba. Sanksi tegas harus diberikan kepada para pelaku penyalahgunaan narkotika dan juga aparat yang bekerjasama dengan mereka. Selama ini sudah rahasia umum, banyak permainan dalam penegakan hukumnya. Kita berharap terobosan ini tak sekedar terobosan, harus berjalan,” harapnya. (dvs/ila)

Exit mobile version