30 C
Medan
Friday, May 24, 2024

FH USU Tuan Rumah Lomba Debat Konstitusi

MEDAN-Fakultas Hukum USU mendapatkan kepercayaan sebagai tuan rumah Lomba Debat Konstitusi Regional VI Sumatera yang direncanakan 20-22 Mei 2012 mendatang.

Kegiatan ini nantinya akan diikuti sebanyak 18 Perguruan Tinggi sewilayah barat yakni, USU, Universitas Riau (UNRI), Universitas Bengkulu, Unversitas Jambi, Universitas Sriwijaya dan Universitas Lampung.

Dekan Fakultas Hukum USU, Prof Dr Runtung SH MHum, saat dikonfirmasi mengatakan jika kesempatan yang didapat kampus tersebut sebagai sebuah kehormatan.

Runtung berharap, ajang itu menjadi ajang silaturahmi antar mahasiswa untuk mempererat persatuan dan kesatuan bangsa.

“Tujuan penyelenggaraan lomba ini adalah mensosialisasikan perubahan UUD 1945 dan menumbuhkan kesadaran berkonstitusi. Selain itu juga meningkatkan kemampuan mahasiswa mendalami dan memahami masalah- masalah konstitusi,  mendorong peningkatan kemampuan mahasiwa dan menjelaskan teks konstitusi dengan perkembangan praktik ketatanegaraan setelah perubahan UUD 1945, serta mengembangakan budaya perbedaan pendapat secara konstruktif dalam memahami implementasi perubahan UUD 1945,”ungkapnya.

Dia juga mengatakan, even tersebut sangat berharga dan bermanfaat bagi stakeholder yang berada di dunia pendidikan baik dosen maupun mahasiswa.
Ajang debat itu, bilangnya, mampu mensosialisasikan terhadap perubahan konstitusi agar dapat di terima dan mampu dipelajari oleh akademisi dan mahasiswa untuk dianalisis, didiskusikan sehingga dapat menghasilkan suatu perubahan bagi bangsa dan negara.

Untuk mekanisme kegitan lomba debat konstitusi tingkat regional tersebut menggunakan sistem setengah kompetisi.
Untuk babak I peserta dibagi menjadi 4 (empat) grup, yang terdiri dari 4 (empat ) perguruan tinggi, dan juara grup akan maju pada babak semi final dengan sistem gugur.

Kemudian bagi juara I, II dan semifinalis akan masuk ke seleksi tingkat Nasional.

“Topik debat babak penyisihan tingkat regional adalah Urgensi UU Ormas, Menghapus Tenaga Kerja Outsourcing, Penyelenggaraan Pemilu Presiden dan Legislatif Secara Serentak, Moratorium Pengiriman Tenaga Kerja Wanita ke Luar Negeri, Persetujuan DPR dalam Divestasi Pemerintah, KPK sebagai Lembaga Permanen, Amendemen Kelima UUD 1945, Penyelesaian Sengketa Pemilukada oleh MA, Urgensi UU Keamanan Nasional, Pengujian UU yang Meratifikasi Perjanjian Internasional, dan Kewenangan MK Menguji Ketetapan MPR, “jelasnya.

Menurutnya, FH USU sudah tiga kali mengikuti kompetisi ini dan sudah tiga kali juga menjadi juara. Dan untuk tahun keempat ini FH USU menargetkan menjadi juara pertama di tingkat nasional.

“Tahun lalu kita juara II di regional I dan kita juara tiga ditingkat nasional, jadi tahun ini kita kalau bisa menjuarai kompetisi ini di tingkat nasional, “ucapnya. (uma)

MEDAN-Fakultas Hukum USU mendapatkan kepercayaan sebagai tuan rumah Lomba Debat Konstitusi Regional VI Sumatera yang direncanakan 20-22 Mei 2012 mendatang.

Kegiatan ini nantinya akan diikuti sebanyak 18 Perguruan Tinggi sewilayah barat yakni, USU, Universitas Riau (UNRI), Universitas Bengkulu, Unversitas Jambi, Universitas Sriwijaya dan Universitas Lampung.

Dekan Fakultas Hukum USU, Prof Dr Runtung SH MHum, saat dikonfirmasi mengatakan jika kesempatan yang didapat kampus tersebut sebagai sebuah kehormatan.

Runtung berharap, ajang itu menjadi ajang silaturahmi antar mahasiswa untuk mempererat persatuan dan kesatuan bangsa.

“Tujuan penyelenggaraan lomba ini adalah mensosialisasikan perubahan UUD 1945 dan menumbuhkan kesadaran berkonstitusi. Selain itu juga meningkatkan kemampuan mahasiswa mendalami dan memahami masalah- masalah konstitusi,  mendorong peningkatan kemampuan mahasiwa dan menjelaskan teks konstitusi dengan perkembangan praktik ketatanegaraan setelah perubahan UUD 1945, serta mengembangakan budaya perbedaan pendapat secara konstruktif dalam memahami implementasi perubahan UUD 1945,”ungkapnya.

Dia juga mengatakan, even tersebut sangat berharga dan bermanfaat bagi stakeholder yang berada di dunia pendidikan baik dosen maupun mahasiswa.
Ajang debat itu, bilangnya, mampu mensosialisasikan terhadap perubahan konstitusi agar dapat di terima dan mampu dipelajari oleh akademisi dan mahasiswa untuk dianalisis, didiskusikan sehingga dapat menghasilkan suatu perubahan bagi bangsa dan negara.

Untuk mekanisme kegitan lomba debat konstitusi tingkat regional tersebut menggunakan sistem setengah kompetisi.
Untuk babak I peserta dibagi menjadi 4 (empat) grup, yang terdiri dari 4 (empat ) perguruan tinggi, dan juara grup akan maju pada babak semi final dengan sistem gugur.

Kemudian bagi juara I, II dan semifinalis akan masuk ke seleksi tingkat Nasional.

“Topik debat babak penyisihan tingkat regional adalah Urgensi UU Ormas, Menghapus Tenaga Kerja Outsourcing, Penyelenggaraan Pemilu Presiden dan Legislatif Secara Serentak, Moratorium Pengiriman Tenaga Kerja Wanita ke Luar Negeri, Persetujuan DPR dalam Divestasi Pemerintah, KPK sebagai Lembaga Permanen, Amendemen Kelima UUD 1945, Penyelesaian Sengketa Pemilukada oleh MA, Urgensi UU Keamanan Nasional, Pengujian UU yang Meratifikasi Perjanjian Internasional, dan Kewenangan MK Menguji Ketetapan MPR, “jelasnya.

Menurutnya, FH USU sudah tiga kali mengikuti kompetisi ini dan sudah tiga kali juga menjadi juara. Dan untuk tahun keempat ini FH USU menargetkan menjadi juara pertama di tingkat nasional.

“Tahun lalu kita juara II di regional I dan kita juara tiga ditingkat nasional, jadi tahun ini kita kalau bisa menjuarai kompetisi ini di tingkat nasional, “ucapnya. (uma)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/