28 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Muzakir: Bulan Bintang Tetap Bendera Aceh

MEDAN- Pemerintahan provinsi Nanggroe Aceh Darussalam menegaskan tak akan mengabaikan peringatan pemerintahan RI soal bendera GAM. Namun bagi pemprov NAD, Bulan Bintang dan Singa Buraq, tetap merupakan bendera dan lambang dari masyarakat Aceh.

“Provinsi Aceh berbeda dengan provinsi lain. Ini juga semangat perdamaian MoU Helsinki. Bagi kita, bulan bintang dan singa buraq tetap bendera dan lambang Aceh,” tandas Wakil Gubernur Aceh Muzakir Manaf usai acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Kantor Perwakilan Aceh Jalan Patimura, Medan, Sabtu (6/4).

Ditegaskanya, masalah bendera dan lambang telah lama dibahas dan kemudian menjadi kesepakatan seluruh rakyat Aceh melalui persetujuan yang ditetapkan oleh DPRA dalam sidang paripurna.

“Melalui sidang paripurna DPRA dan penetapan Gubernur ini sudah final dan tidak ada sangkut menyangkut lagi dengan UU Indonesia karena itu kan hak spesial bagi rakyat Aceh,” tukas Muzakir Manaf akrab disapa Mualem ini.

Mengenai peringatan diberikan oleh pemerintahan RI, Ketua Umum Partai Aceh mengatakan, pihaknya akan melakukan pembicaraan dan berusaha duduk bersama membahas masalah ini.

Terkait adanya penolakan beberapa daerah di NAD, menurutnya itu hanya segelintir orang saja. Tentang keinginan masyarakat di dataran tinggi Gayo yang berniat mendirikan provinsi sendiri, Mualem menyarankan mereka untuk melaksanakan niatnya. (omi/min/smg)

MEDAN- Pemerintahan provinsi Nanggroe Aceh Darussalam menegaskan tak akan mengabaikan peringatan pemerintahan RI soal bendera GAM. Namun bagi pemprov NAD, Bulan Bintang dan Singa Buraq, tetap merupakan bendera dan lambang dari masyarakat Aceh.

“Provinsi Aceh berbeda dengan provinsi lain. Ini juga semangat perdamaian MoU Helsinki. Bagi kita, bulan bintang dan singa buraq tetap bendera dan lambang Aceh,” tandas Wakil Gubernur Aceh Muzakir Manaf usai acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Kantor Perwakilan Aceh Jalan Patimura, Medan, Sabtu (6/4).

Ditegaskanya, masalah bendera dan lambang telah lama dibahas dan kemudian menjadi kesepakatan seluruh rakyat Aceh melalui persetujuan yang ditetapkan oleh DPRA dalam sidang paripurna.

“Melalui sidang paripurna DPRA dan penetapan Gubernur ini sudah final dan tidak ada sangkut menyangkut lagi dengan UU Indonesia karena itu kan hak spesial bagi rakyat Aceh,” tukas Muzakir Manaf akrab disapa Mualem ini.

Mengenai peringatan diberikan oleh pemerintahan RI, Ketua Umum Partai Aceh mengatakan, pihaknya akan melakukan pembicaraan dan berusaha duduk bersama membahas masalah ini.

Terkait adanya penolakan beberapa daerah di NAD, menurutnya itu hanya segelintir orang saja. Tentang keinginan masyarakat di dataran tinggi Gayo yang berniat mendirikan provinsi sendiri, Mualem menyarankan mereka untuk melaksanakan niatnya. (omi/min/smg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/