MEDAN, SUMUTPOS.CO- Dinas Pencegah dan Pemadam Kebakaran (P2K) merasa tidak dapat berbuat apa-apa dalam menangani persoalan mencegah peristiwa kebakaran pada gedung tinggi yang ada di Kota Medan. Sebab, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) itu merasa tidak pernah dilibatkan dalam hal penebitan izin mendirikan bangunan (IMB) gedung pencakar langit.
Kepala Dinas P2K Medan, Marihot Tampubolon mengatakan sangat sulit memadamkan api ketika Hotel JW Mariot kebakaran. Sebab, di lokasi tersebut tidak disiapkan tempat khusus bagi mobil pemadam kebakaran.
Seharusnya, di gedung pencakar langit seperti itu menyedikan lokasi khusus serta akses yang mudah untuk masuk. Selain itu, Dinas P2K juga tidak tahu sejauh mana kekuatan konstruksi bangunan dalam menghadapi peristiwa kebakaran.
“Harusnya kami dilibatkan oleh Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) dalam memberikan IMB, apakah gambar yang diajukan sudah sesuai dengan kebutuhan, khususnya dalam menghadapi kejadian kebakaran, paling tidak dalam pemberian rekomendasi,” ujar Marihot Tampubolon saat pembahasan Laporan Kerja Pertanggungjawaban (LKPj) di lantai 2 ruang Badan Anggaran DPRD Medan, Senin (6/4).
Marihot sendiri menilai, gedung-gedung tinggi di Kota Medan sudah mengabaikan upaya pencegahan peristiwa kebakaran seperti komplek Mall Centre Point serta Podomoro. “Untuk kedua bagunan tersebut, kami juga tidak dilibatkan untuk memberikan rekomendasi sebelum dikeluarkannya IMB. Setidaknya bangunan tersebut menyediakan lokasi khusus untuk mobil pemadam kebakaran agar lebih mudah menjangkau titik api,” bilangnya.
Karena Podomoro akan dibangun sampai 200 meter, Marihot mengaku pihaknya akan sangat membutuhkan mobil tangga yang lebih tinggi mengingat mobil tangga yang ada saat ini hanya untuk menjangkan ketinggian 36 meter.
Maka dari itu, ketika bangunan Podomoro sudah rampung, pihaknya akan mengajukan anggaran untuk pembelian satu unit mobil tangga yang mampu menjangkau ketinggian yang lebih.
“Jadi tunggu selesai bagunan Podomoro, baru kita ajukan anggarannya. Kami juga tidak mau terburu-buru untuk membeli mobil tangga baru agar tidak sia-sia, apalagi penggunaan mobil tangga belum setiap enam bulan sekali,” tuturnya.
Ketua Pansus LKPj 2014, Bahrumsyah menyayangkan lemahnya kordinasi antar SKPD di lingkungan Pemko Medan. “Harusnya antar SKPD saling bersinergi,” kata Bahrum.
Mengenai Mall Centre Point, politisi PAN itu menilai wajar ketika Dinas P2K tidak dilibatkan dalam rekomendasi pemberian IMB oleh Dinas TRTB. “Ya, bagaimana mau di kasih tau TRTB, karena pembangunan Centre Point tidak memakai IMB,” ujar Sekretaris Komisi B DPRD Medan itu.(dik/adz)