25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Dishub Belum Respon Keluhan Wali Kota

AMINOER RASYID/SUMUT POS BAYAR ONGKOS: Seorang penumpang angkot membayar ongkos kepada sopir  saat turun di Jalan H.Zainul Arifin Medan.
AMINOER RASYID/SUMUT POS
BAYAR ONGKOS: Seorang penumpang angkot membayar ongkos kepada sopir saat turun di Jalan H.Zainul Arifin Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO-Dinas Perhubungan (Dishub) Medan belum juga merespon kekecewaan Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin tentang perubahan tarif angkutan kota (Angkot) secara sepihak. “Belum ada perkembangan soal tarif angkot, masih pembahasan diinternal,” ujar Kepala Bidang Lalu Lintas Darat Dishub Medan, Suriono ketika dihubungi, Senin (6/4).

Suriono mengaku pekan lalu banyak diisi hari libur, sehingga dirinya belum begitu mengikuti perkembangan perihal pembahasan tarif angkot. Walaupun begitu, dia mengaku sudah berkomunikasi langsung secara lisan dengan Organisasi Angkuta Darat (Organda).

“Memang belum ada pembahasan soal perubahan tarif angkot, makanya kemungkinan besar dalam pekan ini akan ada pembahasan bersama dengan Organda untuk menetukan tarif angkot,” jelasnya.

Anggota DPRD Medan Fraksi Golkar, Mulia Asri Rambe menilai wajar ketika Organda merubah tarif angkot. Sebab, pemerintah pusat sudah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). Anehnya, pemerintah melakukan perubahan harga BBM tanpa melakukan sosialisasi kepada masyarakat terlebih dahulu. Akibatnya, pemerintah daerah yang langsung bersentuhan dengan masyarakat yang mengalami masalah.

Kenaikan harga BBM, menurutnya berdampak sangat besar kepada kelangsungan hidup masyarakat, mengingat BBM merupakan komponen atau indikator utama menetukan harga kebutuhan pokok.

“Sopir itu bagian dari masyarakat, tentu harus dipikirkan keberadaannya dan keluhannya. Yang jelas kebijakan pemerintah pusat yang tergesa-gesa ini menimbulkan kegaduhan ditingkat bawah,” tutur pria yang kerap disapa Bayek itu.

Bayek meminta agar Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk segera duduk bersama dengan Organda untuk menetapkan tarif angkot resmi sehingga kegaduhan ini dapat segera berakhir. “Harus disegerakan, tentu ini harus menjadi skala prioritas untuk dituntaskan,” kata Wakil Ketua Fraksi Golkar DPRD Medan itu.

Sebelumnya, Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin meminta kepada Organda untuk membatalkan tarif angkot baru dan mengembalikan tarif angkot yang lama sesuai. “Belum boleh (tarif angkot naik), sudah saya minta dibatalkan. Karena belum ada pembahasan,” ujar Eldin , Minggu (5/4).

Pria berkacamata itu mengaku sudah menginstruksikan kepada Kepala Dinas Perhubungan Medan untuk menekan agar tarif angkot tidak naik.

Eldin pun semakin berang ketika diberitahu bahwa tarif angkot sudah menjadi Rp5.200 untuk penumpang kategori umum dan mahasiswa serta Rp3.500 untuk penumpang kategori pelajar.

“Akan ada sanksi yang akan diberikan kepada Organda karena bertindak sesuka hati dengan menaikkan tarif angkot secara sepihak,” katanya tanpa bersedia menyebut sanksi yang akan diberikan kepada Organda.(dik/ila)

AMINOER RASYID/SUMUT POS BAYAR ONGKOS: Seorang penumpang angkot membayar ongkos kepada sopir  saat turun di Jalan H.Zainul Arifin Medan.
AMINOER RASYID/SUMUT POS
BAYAR ONGKOS: Seorang penumpang angkot membayar ongkos kepada sopir saat turun di Jalan H.Zainul Arifin Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO-Dinas Perhubungan (Dishub) Medan belum juga merespon kekecewaan Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin tentang perubahan tarif angkutan kota (Angkot) secara sepihak. “Belum ada perkembangan soal tarif angkot, masih pembahasan diinternal,” ujar Kepala Bidang Lalu Lintas Darat Dishub Medan, Suriono ketika dihubungi, Senin (6/4).

Suriono mengaku pekan lalu banyak diisi hari libur, sehingga dirinya belum begitu mengikuti perkembangan perihal pembahasan tarif angkot. Walaupun begitu, dia mengaku sudah berkomunikasi langsung secara lisan dengan Organisasi Angkuta Darat (Organda).

“Memang belum ada pembahasan soal perubahan tarif angkot, makanya kemungkinan besar dalam pekan ini akan ada pembahasan bersama dengan Organda untuk menetukan tarif angkot,” jelasnya.

Anggota DPRD Medan Fraksi Golkar, Mulia Asri Rambe menilai wajar ketika Organda merubah tarif angkot. Sebab, pemerintah pusat sudah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). Anehnya, pemerintah melakukan perubahan harga BBM tanpa melakukan sosialisasi kepada masyarakat terlebih dahulu. Akibatnya, pemerintah daerah yang langsung bersentuhan dengan masyarakat yang mengalami masalah.

Kenaikan harga BBM, menurutnya berdampak sangat besar kepada kelangsungan hidup masyarakat, mengingat BBM merupakan komponen atau indikator utama menetukan harga kebutuhan pokok.

“Sopir itu bagian dari masyarakat, tentu harus dipikirkan keberadaannya dan keluhannya. Yang jelas kebijakan pemerintah pusat yang tergesa-gesa ini menimbulkan kegaduhan ditingkat bawah,” tutur pria yang kerap disapa Bayek itu.

Bayek meminta agar Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk segera duduk bersama dengan Organda untuk menetapkan tarif angkot resmi sehingga kegaduhan ini dapat segera berakhir. “Harus disegerakan, tentu ini harus menjadi skala prioritas untuk dituntaskan,” kata Wakil Ketua Fraksi Golkar DPRD Medan itu.

Sebelumnya, Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin meminta kepada Organda untuk membatalkan tarif angkot baru dan mengembalikan tarif angkot yang lama sesuai. “Belum boleh (tarif angkot naik), sudah saya minta dibatalkan. Karena belum ada pembahasan,” ujar Eldin , Minggu (5/4).

Pria berkacamata itu mengaku sudah menginstruksikan kepada Kepala Dinas Perhubungan Medan untuk menekan agar tarif angkot tidak naik.

Eldin pun semakin berang ketika diberitahu bahwa tarif angkot sudah menjadi Rp5.200 untuk penumpang kategori umum dan mahasiswa serta Rp3.500 untuk penumpang kategori pelajar.

“Akan ada sanksi yang akan diberikan kepada Organda karena bertindak sesuka hati dengan menaikkan tarif angkot secara sepihak,” katanya tanpa bersedia menyebut sanksi yang akan diberikan kepada Organda.(dik/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/