32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Kenaikan BBM Nonsubsidi di Sumut, Massa KAMMI Salahkan Gubsu

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Jargon Sumut bermartabat yang digaungkan pada masa pemerintahan Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah dinilai gagal total seiring kebijakan kenaikan bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi oleh PT Pertamina, tepat 1 April 2021. Pernyataan ini disuarakan belasan elemen mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Sumut saat berunjukrasa di depan Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Medan, Selasa (6/4) siang.

UNJUKRASA: Belasan elemen mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Sumut berunjukrasa di depan Kantor Gubernur Sumut, Selasa (6/4).

“Ini bentuk penghianatan terhadap rakyat. Kebijakan yang dikeluarkan menyatakan bahwa Bapak Edy Rahmayadi tidak bermartabat di Sumut. Dia tidak mengetahui harga BBM naik di wilayah kedaulatannya. Ini menunjukkan Sumut bermartabat gagal total,” kata Koordinator aksi, Rozi Panjaitan melalui pengeras suara.

Aksi turun ke jalan ini, karena elemen KAMMI ingin mempertanyakan alasan Pemprovsu mengeluarkan kebijakan berupa Pergub No.1/2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang berimbas naiknya harga BBM nonsubsidi.

Rozi menegaskan, kenaikan yang terjadi akan semakin menyengsarakan rakyat. Terlebih selama pandemi Covid-19, rakyat sudah mengalami kesulitan ekonomi.”Hari ini KAMMI turun ke jalan. Ingin menyampaikan bahwa masyarakat, rakyat menderita dengan kenaikan BBM ini,” ucapnya.

Ia menambahkan, sudah enam hari Pertamina menaikkan harga BBM nonsubsidi. Tapi belum ada langkah konkrit yang dilakukan Pemprov Sumut.”KAMI kecewa dan akan menurunkan massa yang lebih besar apabila tidak ada sikap pemerintah atas kebijakan yang tidak berpihak terhadap masyarakat,” ujarnya.

Amatan di lapangan, aksi unjukrasa berlangsung tertib dan damai. Aparat kepolisian dan Satpol PP Sumut juga terlihat mengawal jalannya aksi tersebut. Begitupun dengan arus lalulintas di Jalan Diponegoro, tidak ada terlihat kemacetan.

Aksi elemen KAMMI Sumut ini, diterima Asisten Administrasi Umum Setdaprovsu, M Fitriyus mewakili Gubernur Edy Rahmayadi. Menjawab aspirasi tersebut, Fitriyus berharap kiranya massa aksi dapat meminta klarifikasi dari pihak Pertamina atas kenaikan tarif BBM nonsubsidi ini. “Kami berharap kawan-kawan juga mengeroscek ke Pertamina, karena besok kabarnya mereka akan menyampaikan keterangan sekaitan hal ini,” katanya.

Jawaban Fitriyus itu tidak diterima oleh pendemo, sebab mereka menginginkan agar Gubsu dapat mengintervensi kebijakan kenaikan harga BBM nonsubsidi tersebut. Merasa tak puas dengan alasan pihak Pemprovsu, pendemo akhirnya memutuskan untuk melanjutkan aksi menuju Kantor DPRD Sumut di Jalan Imam Bonjol Medan. Dengan membawa sejumlah spanduk dan poster, massa aksi meninggalkan lokasi secara tertib.

Unjuk Rasa di Kantor Pertamina

Sore harinya, massa KAMM menggelar unjuk rasa penolakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi di depan Kantor PT Pertamina (Persero) Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) di Jalan Putri Hijau, Kota Medan, Selasa (6/4) sore.

Massa membentang spanduk putih dengan bertuliskan ‘Kantor Pertamina Disegel Rakyat’. Spanduk itu, dibentangkan di depan gerbang pintu masuk kantor perusahaan plat merah itu.

“Kami datang kemari mewakili rakyat Sumut, menolak kenaikan harga BBM. Karena, akan memberikan dampak ekonomi lebih parah lagi kepada masyarakat di tengah pandemi Covid ini,” ucap Koordinator aksi, Fahrul Rozi Panjaitan dalam orasi unjuk rasanya tersebut.

Dalam aksi tersebut, massa KAMMI menyampaikan pernyataan sikap dengan menuntut 6 poin yaitu pertama meminta Gubernur Edy Rahmayadi melakukan revisi terhadap pergub Nomor 1 tahun 2021 PBBKB menjadi 5 persen kembali.

Selanjutnya, kedua Gubernur Edy Rahmayadi untuk segera memanggil Pertamina untuk menurunkan harga BBM non Subsidi di seluruh Wilayah Provisi Sumatera Utara. Kemudian, ketiga, meminta Pertamina untuk menurunkan kembali BBM Non Subsidi.

Keempat, meminta Pertamina menambah kuota BBM bersubsidi (Solar dan Premium) di SPBU Sumatera Utara dan menjamin ketersediaanya. 

Kemudian, kelima, meminta DPRD Sumut melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Pertamina, Gubernur dan KAMMI dan terakhir keenam, meminta Pertamina minta maaf secara terbuka kepada masyarakat karena tidak mensosialisasikan.

Setelah beberapa menit menggelar aksi tersebut, pihak Pertamina mengizinkan perwakilan pendemo untuk bertemu dengan Manager Commrel & CSR PT Pertamina MOR I Sumbagut,Taufikkurahman.

Pihak Pertamina menyebutkan penyebab kenaikan harga BBM nonsubsidi dikarenakan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 01 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). Dengan itu, Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM dikarenakan ada perubahan tarif PBBKB khusus bahan bakar nonsubsidi menjadi 7,5 persen di wilayah Sumut yang diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi Sumut.

“Mengacu pada perubahan tarif PBBKB yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, sesuai dengan surat edaran Seketaris Daerah Provinsi Sumut, per tanggal 1 April 2021, Pertamina melakukan penyesuaian harga khusus untuk BBM non subsidi di seluruh wilayah Sumut,” tutur Taufik.

Saat Taufik memberikan penjelasan, para pendemo sempat mempertanyakan apa perbedaan naik dengan penyesuaian harga. Taufik menjawab Pertamina hanya melakukan penyesuaian harga berdasarkan beberapa indikator yakni salah satunya terbitnya Pergub Sumut itu. 

Aksi unjuk rasa yang digelar tersebut sempat membuat ruas jalan Putri Hijau mengalami kemacetan. Namun, pendemo mengakhiri unjuk rasa dengan tertib. (prn/gus/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Jargon Sumut bermartabat yang digaungkan pada masa pemerintahan Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah dinilai gagal total seiring kebijakan kenaikan bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi oleh PT Pertamina, tepat 1 April 2021. Pernyataan ini disuarakan belasan elemen mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Sumut saat berunjukrasa di depan Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Medan, Selasa (6/4) siang.

UNJUKRASA: Belasan elemen mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Sumut berunjukrasa di depan Kantor Gubernur Sumut, Selasa (6/4).

“Ini bentuk penghianatan terhadap rakyat. Kebijakan yang dikeluarkan menyatakan bahwa Bapak Edy Rahmayadi tidak bermartabat di Sumut. Dia tidak mengetahui harga BBM naik di wilayah kedaulatannya. Ini menunjukkan Sumut bermartabat gagal total,” kata Koordinator aksi, Rozi Panjaitan melalui pengeras suara.

Aksi turun ke jalan ini, karena elemen KAMMI ingin mempertanyakan alasan Pemprovsu mengeluarkan kebijakan berupa Pergub No.1/2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang berimbas naiknya harga BBM nonsubsidi.

Rozi menegaskan, kenaikan yang terjadi akan semakin menyengsarakan rakyat. Terlebih selama pandemi Covid-19, rakyat sudah mengalami kesulitan ekonomi.”Hari ini KAMMI turun ke jalan. Ingin menyampaikan bahwa masyarakat, rakyat menderita dengan kenaikan BBM ini,” ucapnya.

Ia menambahkan, sudah enam hari Pertamina menaikkan harga BBM nonsubsidi. Tapi belum ada langkah konkrit yang dilakukan Pemprov Sumut.”KAMI kecewa dan akan menurunkan massa yang lebih besar apabila tidak ada sikap pemerintah atas kebijakan yang tidak berpihak terhadap masyarakat,” ujarnya.

Amatan di lapangan, aksi unjukrasa berlangsung tertib dan damai. Aparat kepolisian dan Satpol PP Sumut juga terlihat mengawal jalannya aksi tersebut. Begitupun dengan arus lalulintas di Jalan Diponegoro, tidak ada terlihat kemacetan.

Aksi elemen KAMMI Sumut ini, diterima Asisten Administrasi Umum Setdaprovsu, M Fitriyus mewakili Gubernur Edy Rahmayadi. Menjawab aspirasi tersebut, Fitriyus berharap kiranya massa aksi dapat meminta klarifikasi dari pihak Pertamina atas kenaikan tarif BBM nonsubsidi ini. “Kami berharap kawan-kawan juga mengeroscek ke Pertamina, karena besok kabarnya mereka akan menyampaikan keterangan sekaitan hal ini,” katanya.

Jawaban Fitriyus itu tidak diterima oleh pendemo, sebab mereka menginginkan agar Gubsu dapat mengintervensi kebijakan kenaikan harga BBM nonsubsidi tersebut. Merasa tak puas dengan alasan pihak Pemprovsu, pendemo akhirnya memutuskan untuk melanjutkan aksi menuju Kantor DPRD Sumut di Jalan Imam Bonjol Medan. Dengan membawa sejumlah spanduk dan poster, massa aksi meninggalkan lokasi secara tertib.

Unjuk Rasa di Kantor Pertamina

Sore harinya, massa KAMM menggelar unjuk rasa penolakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi di depan Kantor PT Pertamina (Persero) Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) di Jalan Putri Hijau, Kota Medan, Selasa (6/4) sore.

Massa membentang spanduk putih dengan bertuliskan ‘Kantor Pertamina Disegel Rakyat’. Spanduk itu, dibentangkan di depan gerbang pintu masuk kantor perusahaan plat merah itu.

“Kami datang kemari mewakili rakyat Sumut, menolak kenaikan harga BBM. Karena, akan memberikan dampak ekonomi lebih parah lagi kepada masyarakat di tengah pandemi Covid ini,” ucap Koordinator aksi, Fahrul Rozi Panjaitan dalam orasi unjuk rasanya tersebut.

Dalam aksi tersebut, massa KAMMI menyampaikan pernyataan sikap dengan menuntut 6 poin yaitu pertama meminta Gubernur Edy Rahmayadi melakukan revisi terhadap pergub Nomor 1 tahun 2021 PBBKB menjadi 5 persen kembali.

Selanjutnya, kedua Gubernur Edy Rahmayadi untuk segera memanggil Pertamina untuk menurunkan harga BBM non Subsidi di seluruh Wilayah Provisi Sumatera Utara. Kemudian, ketiga, meminta Pertamina untuk menurunkan kembali BBM Non Subsidi.

Keempat, meminta Pertamina menambah kuota BBM bersubsidi (Solar dan Premium) di SPBU Sumatera Utara dan menjamin ketersediaanya. 

Kemudian, kelima, meminta DPRD Sumut melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Pertamina, Gubernur dan KAMMI dan terakhir keenam, meminta Pertamina minta maaf secara terbuka kepada masyarakat karena tidak mensosialisasikan.

Setelah beberapa menit menggelar aksi tersebut, pihak Pertamina mengizinkan perwakilan pendemo untuk bertemu dengan Manager Commrel & CSR PT Pertamina MOR I Sumbagut,Taufikkurahman.

Pihak Pertamina menyebutkan penyebab kenaikan harga BBM nonsubsidi dikarenakan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 01 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). Dengan itu, Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM dikarenakan ada perubahan tarif PBBKB khusus bahan bakar nonsubsidi menjadi 7,5 persen di wilayah Sumut yang diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi Sumut.

“Mengacu pada perubahan tarif PBBKB yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, sesuai dengan surat edaran Seketaris Daerah Provinsi Sumut, per tanggal 1 April 2021, Pertamina melakukan penyesuaian harga khusus untuk BBM non subsidi di seluruh wilayah Sumut,” tutur Taufik.

Saat Taufik memberikan penjelasan, para pendemo sempat mempertanyakan apa perbedaan naik dengan penyesuaian harga. Taufik menjawab Pertamina hanya melakukan penyesuaian harga berdasarkan beberapa indikator yakni salah satunya terbitnya Pergub Sumut itu. 

Aksi unjuk rasa yang digelar tersebut sempat membuat ruas jalan Putri Hijau mengalami kemacetan. Namun, pendemo mengakhiri unjuk rasa dengan tertib. (prn/gus/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/