26 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Adnan Buyung Nasution KP USU Patut Didukung

MEDAN–Koperasi Pengembangan Universitas Sumatera Utara (KP-USU yang dibentuk para civitas akademika USU bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan daya dukung para civitas akademika di universitas tersebut. Salah satu yang dilakukan oleh  KP-USU untuk memenuhi tujuan awal koperasi ini adalah dengan membangun kebun sawit di lahan seluas,  10.000 hektare di Kabupaten Mandailing Natal. Karena itu keberadaannya patut didukung.

“Tujuannya luhur dalam rangka memberikan kesempatan kepada USU untuk mendapatkan bantuan dana guna pengembangan universitas. Jadi patut didukung,” ujar  Adnan Buyung Nasution selaku kuasa hukum  KP-USU saat berada di Medan, (2/5) lalu.

Pada kesempatan ini,  Adnan Buyung menyampaikan protes kepada Bupati Mandailing Natal (Madina) yang menyatakan ada upaya suap dari kliennya pascapencabutan Izin Usaha Perkebunan koperasi itu.

Pernyataan Bupati Madina Hidayat Batubara itu dimuat di salah satu majalan nasional.

“Pernyataan itu tidak benar dan sangat mengada-ada, bahkan cenderung berusaha menciptakan opini yang negatif terhadap KP-USU,” ucap Adnan. (sih)
Menurut dia, berkaitan kasus itu, pihaknya sudah melakukan konfirmasi ke pihak majalah tersebut dan sekaligus meminta Bupati Madina membuktikan secara hukum.  “Kami men-soomer Bupati Madina untuk membuktikan pernyataannya tersebut secara hukum. Tujuan untuk menghindari tuduhan dan fitnah tanpa dasar terhadap kline kami,’’ tegasnya.

Seperti diketahui, pembangunan kebun sawit KP-USU terkendala dikarenakan adanya penolakan perpanjangan Izin Lokasi dan Pencabutan Izin Usaha Perkebunan (IUP) dari Bupati Kabupaten Mandailing Natal pada bulan Juni 2012. Hal ini mendorong KP-USU untuk mengajukan gugatan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan atas Surat Keputusan Pencabutan IUP tersebut. (*/sih)

MEDAN–Koperasi Pengembangan Universitas Sumatera Utara (KP-USU yang dibentuk para civitas akademika USU bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan daya dukung para civitas akademika di universitas tersebut. Salah satu yang dilakukan oleh  KP-USU untuk memenuhi tujuan awal koperasi ini adalah dengan membangun kebun sawit di lahan seluas,  10.000 hektare di Kabupaten Mandailing Natal. Karena itu keberadaannya patut didukung.

“Tujuannya luhur dalam rangka memberikan kesempatan kepada USU untuk mendapatkan bantuan dana guna pengembangan universitas. Jadi patut didukung,” ujar  Adnan Buyung Nasution selaku kuasa hukum  KP-USU saat berada di Medan, (2/5) lalu.

Pada kesempatan ini,  Adnan Buyung menyampaikan protes kepada Bupati Mandailing Natal (Madina) yang menyatakan ada upaya suap dari kliennya pascapencabutan Izin Usaha Perkebunan koperasi itu.

Pernyataan Bupati Madina Hidayat Batubara itu dimuat di salah satu majalan nasional.

“Pernyataan itu tidak benar dan sangat mengada-ada, bahkan cenderung berusaha menciptakan opini yang negatif terhadap KP-USU,” ucap Adnan. (sih)
Menurut dia, berkaitan kasus itu, pihaknya sudah melakukan konfirmasi ke pihak majalah tersebut dan sekaligus meminta Bupati Madina membuktikan secara hukum.  “Kami men-soomer Bupati Madina untuk membuktikan pernyataannya tersebut secara hukum. Tujuan untuk menghindari tuduhan dan fitnah tanpa dasar terhadap kline kami,’’ tegasnya.

Seperti diketahui, pembangunan kebun sawit KP-USU terkendala dikarenakan adanya penolakan perpanjangan Izin Lokasi dan Pencabutan Izin Usaha Perkebunan (IUP) dari Bupati Kabupaten Mandailing Natal pada bulan Juni 2012. Hal ini mendorong KP-USU untuk mengajukan gugatan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan atas Surat Keputusan Pencabutan IUP tersebut. (*/sih)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/