25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Pulang Setelah Diklaim Melalui Jampersal

Pasien Miskin Ditahan RS Mitra Sejati

MEDAN- Diana (33), pasien miskin warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Mantri, Kelurahan, Medan Maimun yang sempat ditahan oleh Rumah Sakit Mitra Sejati akhirnya diperbolehkan pulang, setelah diklaim melalui Jaminan Persalinan (Jampersal).

Keluarga korban, Melda (28) mengatakan, Diana diperbolehkan pulang ke rumah  setelah segala urusan administrasi untuk pengurusan Jampersal selesai. Namun ketika wartawan mengunjungi rumah Diana ternyata Diana tidak berada di rumah dan masih mendapatkan perawatan dari bidan.

Rumah Diana berada di pemukiman padat penduduk berukuran 6×4 meter membelakangi Sungai Deli, serta menempel di gedung bertingkat. Dony (32), warga sekitar tempat Diana mengaku, Diana sudah ditinggal pergi suaminya. Sementara, Diana harus menjadi tukang cuci untuk memenuhi kebutuhan hidup tiga anak-anaknya.

Kepling lingkungan III, Kelurahan Aur, Medan Maimun, Ali Umar mengaku, segala urusan dengan rumah sakit sudah selesai.
“Saya langsung mengurus surat-surat yang dibutuhkan untuk pengurusan Jampersalnya,” ucapnya.

Ali mengaku, Diana tidak memiliki KTP, Kartu Keluarga dan buku nikahnya hilang. Namun Ali menyesalkan sikap Diana yang tidak segera melaporkan kehilangan surat-surat penting tersebut.

“Saya mengimbau agar warga yang kehilangan surat-surat penting terutama KTP, KK dan sejenisnya segeralah melapor kepada petugas yang berwenang karena itu sangat penting,” tandasnya.

Sekadar mengingatkan, Diana (33) tak diperbolehkan pulang oleh Rumah Sakit Mitra Sejati usai melahirkan, karena tidak memiliki biaya yang dibebankan oleh pihak rumah sakit kepadanya. Diana sebelumnya masuk ke RS Mitra Sejati sebagai pasien Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) atas nama Fadilah yang merupakan keluarga korban, karena kartu Jamkesmas miliknya hanyut ketika kediamannya terendam banjir besar setahun yang lalu. Diana melahirkan anak ketiganya, pihak rumah sakit tidak bisa mengklaim, karena Diana tidak memiliki kartu Jamkesmas. Keluarga kemudian menyerahkan yang Rp300 ribu kepada dokter, namun dokter itu menolak dan meminta uang Rp1 juta. (mag 19)

Pasien Miskin Ditahan RS Mitra Sejati

MEDAN- Diana (33), pasien miskin warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Mantri, Kelurahan, Medan Maimun yang sempat ditahan oleh Rumah Sakit Mitra Sejati akhirnya diperbolehkan pulang, setelah diklaim melalui Jaminan Persalinan (Jampersal).

Keluarga korban, Melda (28) mengatakan, Diana diperbolehkan pulang ke rumah  setelah segala urusan administrasi untuk pengurusan Jampersal selesai. Namun ketika wartawan mengunjungi rumah Diana ternyata Diana tidak berada di rumah dan masih mendapatkan perawatan dari bidan.

Rumah Diana berada di pemukiman padat penduduk berukuran 6×4 meter membelakangi Sungai Deli, serta menempel di gedung bertingkat. Dony (32), warga sekitar tempat Diana mengaku, Diana sudah ditinggal pergi suaminya. Sementara, Diana harus menjadi tukang cuci untuk memenuhi kebutuhan hidup tiga anak-anaknya.

Kepling lingkungan III, Kelurahan Aur, Medan Maimun, Ali Umar mengaku, segala urusan dengan rumah sakit sudah selesai.
“Saya langsung mengurus surat-surat yang dibutuhkan untuk pengurusan Jampersalnya,” ucapnya.

Ali mengaku, Diana tidak memiliki KTP, Kartu Keluarga dan buku nikahnya hilang. Namun Ali menyesalkan sikap Diana yang tidak segera melaporkan kehilangan surat-surat penting tersebut.

“Saya mengimbau agar warga yang kehilangan surat-surat penting terutama KTP, KK dan sejenisnya segeralah melapor kepada petugas yang berwenang karena itu sangat penting,” tandasnya.

Sekadar mengingatkan, Diana (33) tak diperbolehkan pulang oleh Rumah Sakit Mitra Sejati usai melahirkan, karena tidak memiliki biaya yang dibebankan oleh pihak rumah sakit kepadanya. Diana sebelumnya masuk ke RS Mitra Sejati sebagai pasien Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) atas nama Fadilah yang merupakan keluarga korban, karena kartu Jamkesmas miliknya hanyut ketika kediamannya terendam banjir besar setahun yang lalu. Diana melahirkan anak ketiganya, pihak rumah sakit tidak bisa mengklaim, karena Diana tidak memiliki kartu Jamkesmas. Keluarga kemudian menyerahkan yang Rp300 ribu kepada dokter, namun dokter itu menolak dan meminta uang Rp1 juta. (mag 19)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/