25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Dinkes Medan Harus Bayar

LOGO-DINAS-KESEHATAN-KOTA-MEDAN

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Sedikitnya 8 rumah sakit (RS) di Medan yang terdaftar melayani pasien unregister (warga miskin tanpa identitas), belum menerima klaim pembayaran dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Medan sejak tahun 2016.

Karenanya, Dinkes diminta untuk segera membayarnya Adapun 8 rumah sakit tersebut yakni, RSUD Dr Pirngadi, RS Bina Kasih, RS Delima, RS Bhayangkara, RS Mitra Medika, RS Imelda, RS Royal Prima dan RS Bunda Thamrin. Hal ini terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang dilakukan Komisi B DPRD Medan, Kamis (6/9). Sayangnya, dalam RDP tersebut tidak dihadiri oleh pihak Dinkes Medan tanpa alasan yang jelas.

Menurut pengakuan pihak RS Delima, Desi Lindawati Samosir, pihaknya belum menerima klaim dari Dinkes Medan sejak tahun 2017 terkait pasien unregister. Padahal, sudah melakukan pergantian berkas berulang kali.

Sama halnya dengan perwakilan RS Mitra Medika dr Chairul Syahputra. Ia menyebut pihaknya juga mengalami kendala terkait belum ada pembayaran klaim. Pun begitu, tetap melayani penanganan pasien unregister.”Sejak tahun 2016 hingga sekarang belum ada pembayaran klaim. Kami juga mengeluhkan alur klaim yang rumit,” ujarnya tanpa merinci berapa jumlah tunggakan klaim dan hanya tahun 2017 saja sekitar Rp40 juta.

Tak jauh beda disampaikan perwakilan RS Imelda, Syahrul. Ia juga mengaku sejak tahun 2016 Dinkes Medan belum membayar klaim mereka. Keluhan hampir sama disampaikan dr Yoman mewakili RS Bhayangkara. Hingga saat ini, pihaknya melayani pasien tanpa identitas dengan menggunakan biaya hingga Rp70 juta. Sedangkan RSUD Dr Pirngadi Medan yang kini ada merawat 109 pasien, klaim belum dibayar pada tahun 2016 sebesar Rp778 juta lebih dan tahun 2017 Rp482 juta.

Mendengar pengakuan beberapa pihak rumah sakit, Ketua Komisi B DPRD Medan Rajuddin Sagala sangat menyesalkan.”Sangat kita sayangkan Dinas Kesehatan Medan yang lalai dan tidak bersedia membayar klaim rumah sakit. Untuk itu, patut dipertanyakan,” kata Rajuddin.

Diutarakan dia, pihak rumah sakit dituntut agar melayani pasien unregister dengan baik.

Namun, disisi lain klaim yang diajukan tidak dibayar dan tertunggak hingga bertahun-tahun. “Padahal DPRD dan Pemko Medan telah menganggarkan biaya sebesar Rp5 miliar APBD 2018 untuk menanggulangi pasien unregister. Tapi, kenapa kok bisa belum dibayarkan, kemana anggarannya,” tanya Rajuddin.

Ia mendesak kepada Dinkes Medan segera membayar klaim kepada pihak rumah sakit. “Ini demi peningkatan pelayanan pasien miskin. Kita minta Dinkes Medan segera membayar,” tegasnya. (ris/ila)

LOGO-DINAS-KESEHATAN-KOTA-MEDAN

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Sedikitnya 8 rumah sakit (RS) di Medan yang terdaftar melayani pasien unregister (warga miskin tanpa identitas), belum menerima klaim pembayaran dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Medan sejak tahun 2016.

Karenanya, Dinkes diminta untuk segera membayarnya Adapun 8 rumah sakit tersebut yakni, RSUD Dr Pirngadi, RS Bina Kasih, RS Delima, RS Bhayangkara, RS Mitra Medika, RS Imelda, RS Royal Prima dan RS Bunda Thamrin. Hal ini terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang dilakukan Komisi B DPRD Medan, Kamis (6/9). Sayangnya, dalam RDP tersebut tidak dihadiri oleh pihak Dinkes Medan tanpa alasan yang jelas.

Menurut pengakuan pihak RS Delima, Desi Lindawati Samosir, pihaknya belum menerima klaim dari Dinkes Medan sejak tahun 2017 terkait pasien unregister. Padahal, sudah melakukan pergantian berkas berulang kali.

Sama halnya dengan perwakilan RS Mitra Medika dr Chairul Syahputra. Ia menyebut pihaknya juga mengalami kendala terkait belum ada pembayaran klaim. Pun begitu, tetap melayani penanganan pasien unregister.”Sejak tahun 2016 hingga sekarang belum ada pembayaran klaim. Kami juga mengeluhkan alur klaim yang rumit,” ujarnya tanpa merinci berapa jumlah tunggakan klaim dan hanya tahun 2017 saja sekitar Rp40 juta.

Tak jauh beda disampaikan perwakilan RS Imelda, Syahrul. Ia juga mengaku sejak tahun 2016 Dinkes Medan belum membayar klaim mereka. Keluhan hampir sama disampaikan dr Yoman mewakili RS Bhayangkara. Hingga saat ini, pihaknya melayani pasien tanpa identitas dengan menggunakan biaya hingga Rp70 juta. Sedangkan RSUD Dr Pirngadi Medan yang kini ada merawat 109 pasien, klaim belum dibayar pada tahun 2016 sebesar Rp778 juta lebih dan tahun 2017 Rp482 juta.

Mendengar pengakuan beberapa pihak rumah sakit, Ketua Komisi B DPRD Medan Rajuddin Sagala sangat menyesalkan.”Sangat kita sayangkan Dinas Kesehatan Medan yang lalai dan tidak bersedia membayar klaim rumah sakit. Untuk itu, patut dipertanyakan,” kata Rajuddin.

Diutarakan dia, pihak rumah sakit dituntut agar melayani pasien unregister dengan baik.

Namun, disisi lain klaim yang diajukan tidak dibayar dan tertunggak hingga bertahun-tahun. “Padahal DPRD dan Pemko Medan telah menganggarkan biaya sebesar Rp5 miliar APBD 2018 untuk menanggulangi pasien unregister. Tapi, kenapa kok bisa belum dibayarkan, kemana anggarannya,” tanya Rajuddin.

Ia mendesak kepada Dinkes Medan segera membayar klaim kepada pihak rumah sakit. “Ini demi peningkatan pelayanan pasien miskin. Kita minta Dinkes Medan segera membayar,” tegasnya. (ris/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/