26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Dispar Medan Awasi Ketat Jam Operasional

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Meninggalnya seorang pengunjung wanita yang diduga overdosis di Diskotik New Zone Jalan Wajir Medan, membuat Dinas Pariwisata Medan mengawasi ketat lokasi itu. Namun untuk mencabut izin operasional atau menutup, tak bisa dilakukan.

Kepala Dinas Pariwisata Medan Agus Suriyono menyatakan, pihaknya akan memberikan pengawasan yang ketat terhadap Diskotik New Zone. Meskipun, diskotik itu sedang diawasi oleh pihak kepolisian.”Pengawasan yang ketat dilakukan terhadap jam operasionalnya. Selain itu, kita juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila ditemukan pelanggaran tindak kriminal,” ujar Agus.

Sedangkan pencabutan izin harus melalui proses administrasi cukup panjang. Sebelum dicabut, prosesnya diberikan teguran atau peringatan terlebih dahulu. Mekanisme ini sesuai dengan perda dan perwal yang ada. “Tidak bisa langsung ditutup atau dicabut izinnya,” kata Agus.

Meski begitu, sambungnya, pencabutan izin atau penutupan tempat hiburan malam bisa saja dilakukan pihaknya. Akan tetapi, ada pelanggaran berat yang dilakukan. “Terkecuali benar-benar terbukti nyata menjadi tempat peredaran gelap dan penggunaan narkoba.

Misalnya, tempat hiburan malam tertangkap langsung oleh petugas kita atau ada rekomendasi dari pihak kepolisian. Selanjutnya, kita koordinasikan dengan instansi yang menerbitkan izin dan Satpol PP untuk menutupnya,” kata Agus.

Ia mengaku, pengawasan yang dilakukan tidak hanya operasionalnya saja tetapi menyangkut izin mereka. Tak hanya itu, tempat-tempat hiburan malam lainnya juga termasuk.

“Ada tiga karaoke keluarga yang kita tutup sebelumnya (malam minggu lalu) karena melebihi jam operasional hingga pukul 01.00 WIB. Antara lain, Karaoke Happy Puppy Jalan Teuku Umar, Karaoke Naff Jalan Zainul Arifin dan Karaoke Inul Vista Jalan Palang Merah. Ketiga tempat hiburan malam itu kita berikan peringatan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Sebelumnya, seorang pengunjug wanita berinsial D asal Tapanuli Utara (Taput) mendadak tewas di Diskotik New Zone beberapa waktu lalu. Disebut-sebut, wanita tersebut meregang nyawa akibat overdosis. Meski sudah sempat dibawa ke Rumah Sakit Advent Jalan Gatot Subroto, nyawa wanita itu tak dapat tertolong. (ris/ila)

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Meninggalnya seorang pengunjung wanita yang diduga overdosis di Diskotik New Zone Jalan Wajir Medan, membuat Dinas Pariwisata Medan mengawasi ketat lokasi itu. Namun untuk mencabut izin operasional atau menutup, tak bisa dilakukan.

Kepala Dinas Pariwisata Medan Agus Suriyono menyatakan, pihaknya akan memberikan pengawasan yang ketat terhadap Diskotik New Zone. Meskipun, diskotik itu sedang diawasi oleh pihak kepolisian.”Pengawasan yang ketat dilakukan terhadap jam operasionalnya. Selain itu, kita juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila ditemukan pelanggaran tindak kriminal,” ujar Agus.

Sedangkan pencabutan izin harus melalui proses administrasi cukup panjang. Sebelum dicabut, prosesnya diberikan teguran atau peringatan terlebih dahulu. Mekanisme ini sesuai dengan perda dan perwal yang ada. “Tidak bisa langsung ditutup atau dicabut izinnya,” kata Agus.

Meski begitu, sambungnya, pencabutan izin atau penutupan tempat hiburan malam bisa saja dilakukan pihaknya. Akan tetapi, ada pelanggaran berat yang dilakukan. “Terkecuali benar-benar terbukti nyata menjadi tempat peredaran gelap dan penggunaan narkoba.

Misalnya, tempat hiburan malam tertangkap langsung oleh petugas kita atau ada rekomendasi dari pihak kepolisian. Selanjutnya, kita koordinasikan dengan instansi yang menerbitkan izin dan Satpol PP untuk menutupnya,” kata Agus.

Ia mengaku, pengawasan yang dilakukan tidak hanya operasionalnya saja tetapi menyangkut izin mereka. Tak hanya itu, tempat-tempat hiburan malam lainnya juga termasuk.

“Ada tiga karaoke keluarga yang kita tutup sebelumnya (malam minggu lalu) karena melebihi jam operasional hingga pukul 01.00 WIB. Antara lain, Karaoke Happy Puppy Jalan Teuku Umar, Karaoke Naff Jalan Zainul Arifin dan Karaoke Inul Vista Jalan Palang Merah. Ketiga tempat hiburan malam itu kita berikan peringatan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Sebelumnya, seorang pengunjug wanita berinsial D asal Tapanuli Utara (Taput) mendadak tewas di Diskotik New Zone beberapa waktu lalu. Disebut-sebut, wanita tersebut meregang nyawa akibat overdosis. Meski sudah sempat dibawa ke Rumah Sakit Advent Jalan Gatot Subroto, nyawa wanita itu tak dapat tertolong. (ris/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/