MEDAN,SUMUTPOS.CO -Sekitar 20-an mahasiswa yang tergabung dalam Transparancy Wacth Center (TWC) berunjukrasa di Polda Sumut, Kamis (6/9). Mereka meminta agar kepolisian mengusut pencemaran lingkungan di sungai Dam pinggir kebun, Desa Bandar Selamat, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
Koordinator aksi, Ahmad R Simatupang dalam orasinya mengatakan, agar Polda Sumut melakukan investigasi terhadap sungai yang telah dicemari PT Kencana Inti Perkasa (KIP).
Akibat tercemar, lanjut Ahmad, ikan-ikan yang ada di sungai bermatian. Kondisi sangat menganggu mata pencaharian masyarakat yang menangkap ikan di sungai tersebut.
“Selain itu, sungai juga digunakan masyarakat untuk mandi dan mencuci pakaian. Tapi karena tercemar, masyarakat kini sudah tidak bisa lagi menggunakannya,”terangnya.
Masih kata Ahmad dalam orasinya, tercemarnya sungai Dam dikarenakan PT KIP yang merupakan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) membuang limbahnya ke aliran sungai.
Pun begitu, pihak perusahan tidak pernah mengatasi persoalan pencemaran lingkungan yang sudah bertahun-tahun dirasakan masyarakat Desa Bandar Selamat.
“Kami juga meminta Bupati Labura agar menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup untuk menutup PT KIP, dan mencopot Kepala Dinas Lingkungan Hidup Labura bila tidak tegas menangani persoalan limbah ini,” tandasnya.
Sementara itu, Perwakilan Kabid Humas Polda Sumut, Kompol Rudi Silaen mengaku pihaknya menampung aspirasi mahasiswa dan meneruskan ke Kapoldasu dan ke Ditreskrimsus. (man/han)
MEDAN,SUMUTPOS.CO -Sekitar 20-an mahasiswa yang tergabung dalam Transparancy Wacth Center (TWC) berunjukrasa di Polda Sumut, Kamis (6/9). Mereka meminta agar kepolisian mengusut pencemaran lingkungan di sungai Dam pinggir kebun, Desa Bandar Selamat, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
Koordinator aksi, Ahmad R Simatupang dalam orasinya mengatakan, agar Polda Sumut melakukan investigasi terhadap sungai yang telah dicemari PT Kencana Inti Perkasa (KIP).
Akibat tercemar, lanjut Ahmad, ikan-ikan yang ada di sungai bermatian. Kondisi sangat menganggu mata pencaharian masyarakat yang menangkap ikan di sungai tersebut.
“Selain itu, sungai juga digunakan masyarakat untuk mandi dan mencuci pakaian. Tapi karena tercemar, masyarakat kini sudah tidak bisa lagi menggunakannya,”terangnya.
Masih kata Ahmad dalam orasinya, tercemarnya sungai Dam dikarenakan PT KIP yang merupakan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) membuang limbahnya ke aliran sungai.
Pun begitu, pihak perusahan tidak pernah mengatasi persoalan pencemaran lingkungan yang sudah bertahun-tahun dirasakan masyarakat Desa Bandar Selamat.
“Kami juga meminta Bupati Labura agar menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup untuk menutup PT KIP, dan mencopot Kepala Dinas Lingkungan Hidup Labura bila tidak tegas menangani persoalan limbah ini,” tandasnya.
Sementara itu, Perwakilan Kabid Humas Polda Sumut, Kompol Rudi Silaen mengaku pihaknya menampung aspirasi mahasiswa dan meneruskan ke Kapoldasu dan ke Ditreskrimsus. (man/han)