MEDAN, SUMUTPOS.CO – Operasi Patuh Toba 2019 masih terus dilakukan jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumut. Operasi tersebut telah dilakukan selama delapan hari, sejak 29 Agustus 2019 hingga 5 September 2019 berturut-turut di wilayah Sumut. Dari operasi dalam delapan hari itu, sebanyak 3.814 kendaraan melanggar lalu lintas (lalin)n
“Hasil Operasi Patuh Toba (2019) hari kedelapan, jumlah kendaraan yang terlibat pelanggaran sebanyak 3.814 kasus. Jumlah ini meningkat dibanding tahun 2018 pada hari yang sama sekitar 12,77 persen atau hanya terjadi 3.382 kendaraan yang melanggar,” ungkap Kasubbid Penmas Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Jumat (6/9).
Ia menyebutkan, dari 3.814 kendaraan yang melanggar lalin didominasi sepeda motor sebanyak 2.330 unit. Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibanding operasi tahun 2018 sebesar 13,60 persen, dengan sepeda motor yang terlibat pelanggaran 2.051 unit.
Kemudian, sambung MP Nainggolan, mobil penumpang 312 unit yang melanggar lalin. Angka ini menurun ketimbang operasi tahun sebelumnya sekitar 22 persen dengan jumlah mobil penumpang yang melanggar lalin 400 unit.
“Selanjutnya, mobil barang 223 unit yang juga turun 15,53 persen dibanding tahun 2018 264 unit. Sedangkan, bus yang terlibat pelanggaran lalin pada operasi hari kedelapan tahun ini jumlahnya naik 24,64 persen yaitu 86 unit dibanding tahun 2018 69 unit,” beber MP Nainggolan.
Diutarakan mantan Kapolres Nias Selatan ini menyebutkan, dari 3.814 kendaraan yang melanggar lalin sebanyak 2.952 diberikan tilang. Angka tilang tersebut naik tipis dibandingkan tahun 2018 sebanyak 2.790. Kenaikan juga terjadi pada kendaraan yang melanggar di hari kedelapan diberikan teguran dengan persentase 45,61 persen, pada 2019 862 sedangkan 2018 hanya 592.
“Untuk jumlah kasus laka (kecelakaan) lantas hari kedelapan mencapai 15 kasus, dengan korban meninggal dunia 3 orang, 7 luka berat, 14 luka ringan dan kerugian materil Rp8,6 juta. Dibandingkan tahun 2018 hari yang sama cenderung naik, dimana terjadi 7 kasus dengan korban meninggal dunia 4 orang , 2 luka berat, 6 luka ringan dan kerugian materil Rp18,8 juta,” paparnya.
Lebih jauh MP Nainggolan menyebutkan, hingga hari kedelapan operasi digelar secara keseluruhan terjadi 24.565 pelanggaran. Dari jumlah ini, sebanyak 18.781 pelanggaran tilang dan 5.602 pelanggaran diberi teguran.
“Kendaraan paling banyak yang melakukan pelanggaran adalah pengemudi sepeda motor yang mencapai 15.721 kendaraan. Kemudian, disusul pengemudi mobil penumpang 2.108 kendaraan, mobil barang 1.720 kendaraan, dan bus 629 kendaraan,” jabarnya.
Dia melanjutkan, terkait kasus laka lantas totalnya sampai hari ke-8 tercatat 57 kasus. Dari 57 kasus ini, 16 orang tewas, 22 luka berat, 53 luka ringan, dengan kerugian materil mencapai Rp69,1 juta. “Jumlah ini sangat mungkin bertambah, karena Operasi Patuh Toba 2019 masih menyisakan 6 hari lagi digelar sampai 14 September,” imbuhnya.
Diketahui, operasi ini berlangsung selama 14 hari yang dimulai pada Kamis (29/8) dan berakhir Sabtu (14/9). Dalam operasi tersebut ada 8 sasaran prioritas. Pertama, menggunakan telepon genggam saat berkendara. Kedua, mengemudi dalam keadaan mabuk.
Ketiga, tidak menggunakan helm SNI. Keempat, di luar batas kecepatan. Kelima, melawan arus. Keenam, mengemudi di bawah umur. Ketujuh, tidak menggunakan safety belt dan kedelapan menggunakan lampu rotator. (ris/ila)