26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Trik Fly Over Simpang Pos

MEDAN-Pembangunan fisik Fly Over (jembatan layang) Simpang Pos tidak akan terealisasi tanpa kucuran dana dari Pemerintah Pusat. Karena itulah, Pemko Medan mencari trik atau cara agar dana itu cepat turun. Sementara, pembebasan tanah masih menjadi batu sandungan.

Maka, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Tim Pembebasan Lahan memilih langkah meratakan tanah yang telah dibebaskan. “Pemerataan lahan yang dilakukan PPK dan Tim Pembebasan Lahan Fly Over Simpang Pos agar Pemerintah Pusat cepat menurunkan dana untuk persiapan pembangunan. Jadi biar dilihat mereka (Pemerintah Pusat, Red), Pemko Medan sudah bekerja,” ungkap Kepala Satker Metropolitan Balai Jalan dan Jembatan Wilayah Sumut Kementerian PU Pusat, Mulatua Sinaga, Kamis (6/10).

Dikatakannya, lahan milik warga yang sudah diganti rugi, sudah mulai dibongkar sendiri oleh pemiliknya. “Jadi, lahan yang sudah nampak akan segera diratakan dengan berkordinasi bersama Tim Pembebasan Lahan dan dinas terkait. Minggu depan sudah kelihatan lahan yang diratakan, agar pembangunan fisik ke depan tidak terganggu,” ucapnya.
Sedangkan untuk jalur lalu lintas selama melakukan pemerataan agar tidak menggangu para pengguna jalan, Pemko Medan akan menurunkan petugas dari Dinas Perhubungan. “Untuk perubahan jalur lalu lintas belum bisa dilakukan, sebelum pembangunan,” katanya.

Ketua Tim Pembebasan Lahan Fly Over Simpang Pos Thomas Sinuhaji menambahkan, proyek pembangunan jembatan layang ini membutuhkan 130 persil lahan warga. Dari 130 persil itu, sebanyak 98 persil sudah dibebaskan atau diberi ganti rugi. “Yang belum diganti rugi tinggal 32 persil lagi. Kendalanya, ahli waris tidak menerima nilai ganti rugi yang diberikan. Di samping itu ada beberapa warga yang surat tanahnya masih diagunkan ke bank,” ungkapnya.

Dari 98 persil lahan itu, lanjut Thomas, sebagian besar pemilik lahan telah membongkar sendiri bangunan rumahnya. Untuk itu, sambil menunggu proses ganti rugi 32 persil lahan lagi, Thomas berharap pembangunan proyek jembatan fly over bisa dimulai dengan membangun parit di atas lahan yang sudah diganti rugi tersebut. “Kalau pembangunan fly over menunggu sampai pembebasan tanah selesai, sampai kapan bisa dimulai. Untuk itu saya mengusulkan agar lahan yang sudah diganti rugi bisa diratakan dan dibuat parit,” sarannya.

Ketua Komisi D DPRD Medan, Parlaungan Simangungsong sangat mendukung pembangunan Fly Over Simpang Pos pada awal tahun 2012. “Pemko Medan harus konkret untuk melaksanakan pembangunan itu,” cetusnya.
Untuk warga, Parlaungan, berharap agar memberikan dukungan pada Pemko Medan. “Ini untuk kepentingan umum. Jadi, ke depan untuk pembangunan fly over jangan di Simpang Pos dan Simpang Amplas saja. Tetapi, harus juga dilakukan di titik-titik yang rawan denga kemacetan seperti di Pinang Baris,” bebernya. (adl)

MEDAN-Pembangunan fisik Fly Over (jembatan layang) Simpang Pos tidak akan terealisasi tanpa kucuran dana dari Pemerintah Pusat. Karena itulah, Pemko Medan mencari trik atau cara agar dana itu cepat turun. Sementara, pembebasan tanah masih menjadi batu sandungan.

Maka, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Tim Pembebasan Lahan memilih langkah meratakan tanah yang telah dibebaskan. “Pemerataan lahan yang dilakukan PPK dan Tim Pembebasan Lahan Fly Over Simpang Pos agar Pemerintah Pusat cepat menurunkan dana untuk persiapan pembangunan. Jadi biar dilihat mereka (Pemerintah Pusat, Red), Pemko Medan sudah bekerja,” ungkap Kepala Satker Metropolitan Balai Jalan dan Jembatan Wilayah Sumut Kementerian PU Pusat, Mulatua Sinaga, Kamis (6/10).

Dikatakannya, lahan milik warga yang sudah diganti rugi, sudah mulai dibongkar sendiri oleh pemiliknya. “Jadi, lahan yang sudah nampak akan segera diratakan dengan berkordinasi bersama Tim Pembebasan Lahan dan dinas terkait. Minggu depan sudah kelihatan lahan yang diratakan, agar pembangunan fisik ke depan tidak terganggu,” ucapnya.
Sedangkan untuk jalur lalu lintas selama melakukan pemerataan agar tidak menggangu para pengguna jalan, Pemko Medan akan menurunkan petugas dari Dinas Perhubungan. “Untuk perubahan jalur lalu lintas belum bisa dilakukan, sebelum pembangunan,” katanya.

Ketua Tim Pembebasan Lahan Fly Over Simpang Pos Thomas Sinuhaji menambahkan, proyek pembangunan jembatan layang ini membutuhkan 130 persil lahan warga. Dari 130 persil itu, sebanyak 98 persil sudah dibebaskan atau diberi ganti rugi. “Yang belum diganti rugi tinggal 32 persil lagi. Kendalanya, ahli waris tidak menerima nilai ganti rugi yang diberikan. Di samping itu ada beberapa warga yang surat tanahnya masih diagunkan ke bank,” ungkapnya.

Dari 98 persil lahan itu, lanjut Thomas, sebagian besar pemilik lahan telah membongkar sendiri bangunan rumahnya. Untuk itu, sambil menunggu proses ganti rugi 32 persil lahan lagi, Thomas berharap pembangunan proyek jembatan fly over bisa dimulai dengan membangun parit di atas lahan yang sudah diganti rugi tersebut. “Kalau pembangunan fly over menunggu sampai pembebasan tanah selesai, sampai kapan bisa dimulai. Untuk itu saya mengusulkan agar lahan yang sudah diganti rugi bisa diratakan dan dibuat parit,” sarannya.

Ketua Komisi D DPRD Medan, Parlaungan Simangungsong sangat mendukung pembangunan Fly Over Simpang Pos pada awal tahun 2012. “Pemko Medan harus konkret untuk melaksanakan pembangunan itu,” cetusnya.
Untuk warga, Parlaungan, berharap agar memberikan dukungan pada Pemko Medan. “Ini untuk kepentingan umum. Jadi, ke depan untuk pembangunan fly over jangan di Simpang Pos dan Simpang Amplas saja. Tetapi, harus juga dilakukan di titik-titik yang rawan denga kemacetan seperti di Pinang Baris,” bebernya. (adl)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/