30 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Bawa Sabu 1 Kg di Selangkangan

MEDAN-Marzuki Tedy (33), warga Jalan Sungai Lulut, Kelurahan Sungai Tabu, Banjarmasin, ditangkap petugas security Bandara Internasional Kualanamu Airport Internasional (KNIA), Minggu (6/10) pagi.

Calon penumpang pesawat Citilink QG 831 tujuan Jakarta ini diamankan petugas karena kedapatan men-yimpan 1 kilo narkoba jenis sabu-sabu yang disembun-yikan di bawah selangkangan dan juga di saku celananya.

“Marzuki kita amankan sekira pukul 08.10 WIB di ruang tunggu keberangkatan domestik. Dia rencananya akan terbang ke Jakarta. Sabu disimpannya di saku celana, sebagian lagi disimpan di dalam selangkangannya,” kata Herano Sembiring, petugas security Avsecn
Dikatakan Herano Sembiring, pelaku tak hanya sendiri berada di Bandara KNIA. Tiga rekannya Kristian Andre, Kusuma Kristanto dan Perdana Ivan berhasil kabur saat pihaknya hendak melakukan pengembangan.”Begitu Marzuki kami tangkap, tiga rekannya langsung melarikan diri. Mereka langsung membatalkan diri terbang ke Jakarta. Kami langsung membawa Marzuki ke pos pengamanan untuk mengintrogasinya,” ungkap Herano Sembiring.

Tersangka Marzuki Tedy saat ditanya mengaku, sabu tersebut rencananya akan dibawanya ke Jakarta. Namun, ia enggan menyebut kepada siapa sabu tersebut akan diantarnya.”Aku cuma kurir. Sabu ini mau dibawa ke Jakarta bang,” ujarnya singkat.
Untuk mengembangkan kasus ini, tersangka dan barang bukti langsung diserahkan ke unit ekonomi Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Deliserdang guna proses lebih lanjut.

Kapolres Deli Serdang, AKBP Dicki Patria Negara yang dikonfirmasi wartawan, membenarkan tersangka kurir sabu bersama barang buktinya telah diserahkan oleh pihak keamanan Bandara KNIA kepada Polres Deliserdang. “Iya, tadi pagi tersangka diserahkan pihak bandara pada kita. Namun saat ini tersangka dan barang bukti sudah kita serahkan ke Dit. Narkoba Poldasu,” kata Dicki.

Secera Terpisah, Direktur Narkoba Poldsu, Kombes Pol. Toga H Panjaitan juga membenarkan bahwa tersangka Marzuki Teddy bersama barang bukti sabu 1 kg sudah diserahkan oleh Polres Deliserdang kepada Poldasu.(gus/mag-1)

MEDAN-Marzuki Tedy (33), warga Jalan Sungai Lulut, Kelurahan Sungai Tabu, Banjarmasin, ditangkap petugas security Bandara Internasional Kualanamu Airport Internasional (KNIA), Minggu (6/10) pagi.

Calon penumpang pesawat Citilink QG 831 tujuan Jakarta ini diamankan petugas karena kedapatan men-yimpan 1 kilo narkoba jenis sabu-sabu yang disembun-yikan di bawah selangkangan dan juga di saku celananya.

“Marzuki kita amankan sekira pukul 08.10 WIB di ruang tunggu keberangkatan domestik. Dia rencananya akan terbang ke Jakarta. Sabu disimpannya di saku celana, sebagian lagi disimpan di dalam selangkangannya,” kata Herano Sembiring, petugas security Avsecn
Dikatakan Herano Sembiring, pelaku tak hanya sendiri berada di Bandara KNIA. Tiga rekannya Kristian Andre, Kusuma Kristanto dan Perdana Ivan berhasil kabur saat pihaknya hendak melakukan pengembangan.”Begitu Marzuki kami tangkap, tiga rekannya langsung melarikan diri. Mereka langsung membatalkan diri terbang ke Jakarta. Kami langsung membawa Marzuki ke pos pengamanan untuk mengintrogasinya,” ungkap Herano Sembiring.

Tersangka Marzuki Tedy saat ditanya mengaku, sabu tersebut rencananya akan dibawanya ke Jakarta. Namun, ia enggan menyebut kepada siapa sabu tersebut akan diantarnya.”Aku cuma kurir. Sabu ini mau dibawa ke Jakarta bang,” ujarnya singkat.
Untuk mengembangkan kasus ini, tersangka dan barang bukti langsung diserahkan ke unit ekonomi Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Deliserdang guna proses lebih lanjut.

Kapolres Deli Serdang, AKBP Dicki Patria Negara yang dikonfirmasi wartawan, membenarkan tersangka kurir sabu bersama barang buktinya telah diserahkan oleh pihak keamanan Bandara KNIA kepada Polres Deliserdang. “Iya, tadi pagi tersangka diserahkan pihak bandara pada kita. Namun saat ini tersangka dan barang bukti sudah kita serahkan ke Dit. Narkoba Poldasu,” kata Dicki.

Secera Terpisah, Direktur Narkoba Poldsu, Kombes Pol. Toga H Panjaitan juga membenarkan bahwa tersangka Marzuki Teddy bersama barang bukti sabu 1 kg sudah diserahkan oleh Polres Deliserdang kepada Poldasu.(gus/mag-1)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/