MEDAN- Identitas korban pembunuhan sadis di Kebun Tebu PTPN II Desa Manunggal, Labuhan Deli, Jumat (4/11) lalu akhirnya terungkap. Korban diketahui bernama Sahat Marojahan Napitupulu (64), warga Jalan Bersama, Simpang Limun, Medan. Sahat merupakan supir mobil rental jenis Kijang yang saban hari menunggu carteran di Jalan Stasiun Kereta Api, Medan.
Berdasarkan informasi dari M Panjaitan, rekan korban yang juga supir mobil rental di kawasan Jalan Stasiun Kereta Api, Marojahan sudah 6 tahun bekerja sebagai supir rental mobil pribadi. Menurutnya, Marojahan dikenal gampang bergaul dan ramah.
Rekan Marojahan lainnya yang enggan menyebutkan namanya mengatakan, Jumat (4/11) siang sekira pukul 13.00 WIB, empat orang laki-laki yang mengendarai dua sepeda motor jenis bebek menghampiri Marojahan. Tiga orang laki-laki itu mengenakan helm full face dan satu lagi menggenakan helm merah.
Nah, waktu itu Marojahan sedang membersihkan bagian luar mobilnya. Seorang lelaki yang memakai helm merah itu turun dan berbincang-bincang dengan Marojahan. Rekan Marojahan, yang enggan menyebutkan namanya ini mengaku, dirinya masih sempat mendengar lelaki memakai helm LTD itu. Dirinya mendengar, sang lelaki itu mengatakan, mereka butuh mobil tumpangan ke Siantar. Namun semua keluarganya masih berada di Belawan.
“Agak samar-samar lah kudengar. Tapi laki-laki itu bilang mereka sama keluarganya mau ke Siantar dan keluarganya di Belawan,” ujar lelaki paruh baya itu.
Setelah perbincangan kurang lebih 5 menit itu, seorang laki-laki langsung naik ke mobil Marojahan dan mobilpun langsung melaju dari tempat parkiran. “Satu orang yang masuk ke mobil itu. Tiga orang lainya dari belakang. Yah mungkin di tengah jalan dikerjai atau gimana nggak taulah kita. Ngeri ya, kawan itu (Marojahan) dibunuh. Sadis, matanya ditutup, mulutnya juga ditutup,” ujar lelaki yang mengenakan kemeja biru langit ini.
Secara Terpisah, Kasat Reskrim Mapolresta Medan AKP M Yoris Marzuki SIK mengatakan, untuk mengungkap pembunuh sekaligus pencurian mobil itu pihaknya akan bekerjasama dengan Polsek Medan Labuhan sebagai pemegang kasus awal. (mag-7)