25 C
Medan
Saturday, July 6, 2024

TB Simatupang dan Nicodemus Palar Pahlawan Nasional

TB Simatupang dan Nicodemus Palar digelari pahlawan nasional
TB Simatupang digelari pahlawan nasional

SUMUTPOS.CO –  Pemerintah Republik Indonesia menganugerahkan gelar pahlawan nasional pada tiga tokoh yang dinilai berjasa. Ketiga tokoh yang diberi gelar pahlawan nasional Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) Radjiman Wedyodiningrat dari Yogjakarta, Lambertus Nicodemus Palar dari Sulawesi Utara dan Letjen TNI (Purn) TB Simatupang dari Sumatera Utara.

Penetapan ini diputuskan melalui Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan. Ketiga tokoh tersebut ditetapkan sebagai pahlawan nasional dari delapan usulan calon pahlawan.

“Besok (8/11) pukul 16.00 WIB ketiga tokoh ini akan ditetapkan oleh Presiden RI,” kata Dirjen Pemberdayaan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Kementerian Sosial Hartono Laras di Jakarta, Kamis (7/11).

Radjiman Wedyodiningrat lahir di Yogjakarta pada 21 April 1879. Dia merupakan salah satu tokoh pendiri Republik Indonesia. Ia merupakan ketua Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

Lambertus Nicodemus (LN) Palar adalah tokoh yang lahir di Rurukan Tomohon Sulawesi Utara pada 5 Juni 1900. Palar menjabat sebagai wakil Republik Indonesia dalam beberapa posisi diplomatik di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Sementara TB Simatupang lahir di Sidikalang Sumatera Utara pada 28 Januari 1920, merupakan tokoh militer di Indonesia. Dia pernah menjabat Kepala Staf Angkatan Perang. Saat ini namanya diabadikan sebagai salah satu nama jalan besar di kawasan Cilandak Jakarta Selatan.

Kepada setiap pahlawan nasional pemerintah memberikan tunjangan sebesar Rp1,5 juta setiap bulan dan bantuan kesehatan Rp3 juta setiap tahun bagi ahli waris.

Hingga saat ini pemerintah sudah menetapkan 156 pahlawan nasional dimana 31 dari TNI, hanya satu orang dari polisi. Karel Satsuit Tubun yang tewas saat penculikan para jenderal 1 Oktober 1965.

[ian]

TB Simatupang dan Nicodemus Palar digelari pahlawan nasional
TB Simatupang digelari pahlawan nasional

SUMUTPOS.CO –  Pemerintah Republik Indonesia menganugerahkan gelar pahlawan nasional pada tiga tokoh yang dinilai berjasa. Ketiga tokoh yang diberi gelar pahlawan nasional Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) Radjiman Wedyodiningrat dari Yogjakarta, Lambertus Nicodemus Palar dari Sulawesi Utara dan Letjen TNI (Purn) TB Simatupang dari Sumatera Utara.

Penetapan ini diputuskan melalui Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan. Ketiga tokoh tersebut ditetapkan sebagai pahlawan nasional dari delapan usulan calon pahlawan.

“Besok (8/11) pukul 16.00 WIB ketiga tokoh ini akan ditetapkan oleh Presiden RI,” kata Dirjen Pemberdayaan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Kementerian Sosial Hartono Laras di Jakarta, Kamis (7/11).

Radjiman Wedyodiningrat lahir di Yogjakarta pada 21 April 1879. Dia merupakan salah satu tokoh pendiri Republik Indonesia. Ia merupakan ketua Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

Lambertus Nicodemus (LN) Palar adalah tokoh yang lahir di Rurukan Tomohon Sulawesi Utara pada 5 Juni 1900. Palar menjabat sebagai wakil Republik Indonesia dalam beberapa posisi diplomatik di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Sementara TB Simatupang lahir di Sidikalang Sumatera Utara pada 28 Januari 1920, merupakan tokoh militer di Indonesia. Dia pernah menjabat Kepala Staf Angkatan Perang. Saat ini namanya diabadikan sebagai salah satu nama jalan besar di kawasan Cilandak Jakarta Selatan.

Kepada setiap pahlawan nasional pemerintah memberikan tunjangan sebesar Rp1,5 juta setiap bulan dan bantuan kesehatan Rp3 juta setiap tahun bagi ahli waris.

Hingga saat ini pemerintah sudah menetapkan 156 pahlawan nasional dimana 31 dari TNI, hanya satu orang dari polisi. Karel Satsuit Tubun yang tewas saat penculikan para jenderal 1 Oktober 1965.

[ian]

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/