25 C
Medan
Wednesday, July 3, 2024

Buruh “Kejar” Edy ke Rumah Dinas

Demo buruh menuntuk kenaikan UMP 2019.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Aksi buruh menolak kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Utara 2019 sebesar 8,03 persen kembali berlanjut, Selasa (6/11) siang. Namun aksi kali ini sempat diwarnai kericuhan.

Pasalnya, elemen buruh kesal karena terlalu lama menunggu kehadiran sang Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi. Bahkan, sangkin ngototnya ingin bertemu Edy, elemen buruh ‘mengejarnya’ hingga ke rumah dinas di Jalan Sudirman Medan.

Dua kali didemo, dua kali pula Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi tidak menemui buruh. Para buruh pun berang. Pemegang komando massa langsung mengarahkan buruh untuk masuk ke dalam kantor gubernur yang beada di Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Selasa (6/11).

“Seluruh massa maju satu langkah ke depan,” kata komando aksi dari pengeras suara. Massa pun maju selangkah. Kemudian komando kembali meminta buruh dari Aliansi Pekerja Buruh Daerah Sumatera Utara (APBD-SU) maju selangkah lagi.

Massa yang di barisan depan awalnya laki-laki, langsung berhadapan dengan barisan Polisi Wanita (Polwan). Komando pun memerintahkan, massa buruh perempuan pindah ke depan. Setelah rapi, massa maju lagi dan terlibat aksi saling dorong.

“Buka gerbangnya, kami mau jumpa gubernur kami,” teriak massa.

Situasi semakin memanas. Massa perempuan terhimpit di depan. Yang laki-laki langsung pindah ke depan. Begitupun di barisan Polisi. Mereka menambah pasukan di bagian luar gerbang.

Aksi saling dorong sempat berlangsung lama. Sebelum akhirnya, massa ditenangkan komando. Sempat juga terjadi perang mulut antara Polisi dan massa buruh. Komando aksi mencoba menenangkan. Barisan Polisi pun akhirnya sedikit mundur ke arah gerbang.

Dalam unjuk rasa itu, buruh menolak UMP Sumut yang naik hanya 8,03 persen. Bagi mereka, itu tidak manusiawi. Bahkan angkanya juga sampai dianalogikan seperti harga lontong sayur tanpa telur yang dimakan saat sarapan.

Seperti diketahui, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi telah menyetujui UMP 2019 naik 8,03 persen dari tahun 2018. UMP tahun 2018 sebesar Rp2.132.188,66 mengalami kenaikan menjadi Rp2.303.403.43 atau naik sekitar Rp171.214,75. Artinya perhari, kenaikan upah buruh hanya Rp5.700.

Erwin Manalu, pentolan SBSU 1992 mengambil alih komando. Dia langsung menghardik para polisi yang terkesan menghalangi massa unutk massa. “Abang-abang Polisi, jangan memporovokasi. Gaji kalian kami yang bayar. Jangan halang-halangi kami,” ungkapnnya.

Dia juga kesal dengan Gubsu yang terkesan tidak berani menemui massa. Sejak demo soal penolakan UMP yang dilakukan kemarin, Edy Rahmayadi memang belum menemui para buruh. “Wahai Edy, Anda baru disumpah menjadi gubernur. Dan Anda yang berambisi menjadi gubernur. Tapi Anda tidak gentleman. Anda hanya berkoak-koak. Tapi menghadapi rakyat Anda melarikan diri,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, para buruh pun meminta kepastian apakah Edy berani membuat kebijakan diluar PP Nomor 78 Tahun 2015 yang dijadi penentu UMP. Edy harus menggunakan hak diskresinya sebagai gubernur.

Massa menuntut UMP Sumut naik menjadi Rp2,9 juta. Angka itu keluar setelah elemen buruh melakukan kajian dan survey pasar soal Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Para buruh pun menduga, angka 8,03 persen hanya akal-akalan pemerintah. Termasuk, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi yang juga menyetujui dan menetapkannya di Sumut.

“Kami menduga dewan pengupahan adalah kartel. Ada dugaan bahwa ada mafia dalam pengupahan ini,” kata Amin Basri, salah satu perwakilan buruh dari Federasi Serikat Pekerja Industri (FSPI).

Dia juga menagih janji Gubsu Edy Rahmayadi semasa kampanye lalu, dimana siap memperjuangkan hak-hak dan kesejahteraan kaum buruh. “Kami menagih agar Gubsu berani keluar dari PP 78/2018 dan surat edaran Menaker yang menaikkan UMP sebesar 8,03 persen. Kekecewaan yang sama kami sampaikan kepada Kadisnaker Sumut, Depeda Sumut dan serikat buruh, yang mana patut kita duga ada kartel dan mafia upah murah di kantor Gubsu atas penetapan UMP 2019,” katanya.

Ia membeberkan, UMP DKI 2019 sudah ditetapkan senilai Rp3,9 juta, dan UMP Sumut sudah ditetapkan sebesar Rp2,3 juta lebih. “Kenapa Provinsi Sumut tidak melakukan survei KHL di 33 kabupaten/kota di Sumut. Survei yang kami lakukan berdasarkan catatan statistik yang kami peroleh, UMP bisa saja jumlahnya sebesar Rp2,9 juta. Ada pengunduran upah di Sumut. Sebab kalau pada 2005 UMP DKI dan Sumut hanya berkisar Rp430 ribu, tapi setelah 10 tahun kita jauh ketinggalan nilai UMP dengan DKI bahkan Riau dan Aceh. Bahwa ada kartel pengupahan di Sumut,” katanya.

Orator lainnya, seorang perempuan yang mengaku dari SBSI’92 Kabupaten Toba Samosir, meminta Gubsu berani menemui massa buruh untuk menyampaikan jawaban. Dia menyindir Edy Rahmayadi jangan hanya membutuhkan suara kaum buruh ketika mau dipilih waktu pilkada.

“Tolong keluhan kami juga ditanggapi pak. Pemimpin itu harus melayani. Tampung aspirasi kami. Saya dari Kabupaten Tobasa, satu hari tidak makan dan satu malam tidak tidur memperjuangkan kaum kecil di kabupaten saya. Kita minta Gubsu berani menemui massa buruh di Sumut. Kalau kemarin ada elemen nelayan yang diusir saat berorasi karena diduga bukan warga Sumut, kami semua elemen buruh merupakan warga Sumut,” teriaknya yang disambut tepuk tangan ratusan massa buruh.

Gagal bertemu Edy Rahmayadi di kantornya, buruh mengejarnya hingga ke rumah dinas di Jalan Sudirman. Sekira pukul 15.00 WIB, massa buruh di bawah pimpinan Natal Sidabutar (Sekjend Serbundo), Ahmadsyah atau Eben (Ketua GSBI Sumut) dan Amin Basri (Ketua FSPI Sumut), tiba di gerbang depan Rumah Dinas Gubsu. Mereka langsung berorasi.

Puluhan aparat dari Satpol PP Pemprov Sumut berjaga-jaga, berusaha mencegah agar buruh tidak memasuki areal rumah dinas. Di dalam pagar rumah dinas Gubsu, terlihat belasan mobil terparkir. “Gubernur tadi menerima kunjungan Wakil Gubernur Riau, sejak pukul 10, nggak tahu apakah masih berlangsung,” kata seorang petugas Satpol kepada wartawan.

Kabarnya, Edy Rahmayadi sempat bersedia menerima perwakilan dari sembilan elemen buruh yang melakukan aksi itu di rumah dinasnya. Namun, Edy bersedia berdialog jika massa buruh tidak bertahan dan berkumpul di jalan yang dapat mengakibatkan terganggunya arus lalu lintas di kawasan Jalan Sudirman.

Mendapat tawaran itu, sontak perwakilan buruh kecewa dan menolak mentah-mentah permintaan Gubsu itu. Pasalnya mereka merasa keinginan Edy tidak masuk akal. “Bagaimana mungkin kami meninggalkan rekan kami yang sedang berdialog di dalam (rumah dinas Gubsu). Kita satu koordinasi. Lagipula kalau tidak di jalan, kemana kami mau meletakkan kendaraan kami? Kecuali Pak Edy membuka pintu gerbangnya dan membiarkan kami masuk,” kata seorang buruh.

Para buruh sempat memilih bertahan di depan rumah dinas Gubernur hingga akhirnya memilih bubar dan mengaku akan melakukan aksi serupa dengan jumlah massa yang jauh lebih besar lagi.

Terpisah, Ketua Dewan Pengupahan Sumut, Maruli Silitonga mengatakan, memang tidak ada survei KHL yang dilakukan sebelum pembahasan dan penetapan UMP. Hal tersebut sesuai Permenaker 21/2016 tentang KHL, dimana KHL dihitung berdasarkan UMP tahun berjalan. “Sementara untuk rumusan dan perhitungannya sudah tertuang pada PP 78/2015 dan surat edaran Menaker sebesar 8,03 persen atas kenaikan UMP. Kami tidak mungkin keluar dari koridor peraturan perundang-undangan yang ada,” katanya.

Dirinya tidak ingin menanggapi sindirian atau tudingan elemen buruh soal adanya kartel atau mafia upah murah di Depeda Sumut. “Namanya aspirasi ya harus kita dengarlah, biarkan saja mereka menyampaikan apa yang mereka mau. Tapi yang jelas sekali lagi, kami tidak mungkin keluar dari koridor aturan main yang berlaku. Sebab kami juga bagian dari pemerintah. Mungkin karena ada persepsi yang berbeda atas peraturan tersebut, itu saja,” katanya. (pra/jpc/prn)

Demo buruh menuntuk kenaikan UMP 2019.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Aksi buruh menolak kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Utara 2019 sebesar 8,03 persen kembali berlanjut, Selasa (6/11) siang. Namun aksi kali ini sempat diwarnai kericuhan.

Pasalnya, elemen buruh kesal karena terlalu lama menunggu kehadiran sang Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi. Bahkan, sangkin ngototnya ingin bertemu Edy, elemen buruh ‘mengejarnya’ hingga ke rumah dinas di Jalan Sudirman Medan.

Dua kali didemo, dua kali pula Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi tidak menemui buruh. Para buruh pun berang. Pemegang komando massa langsung mengarahkan buruh untuk masuk ke dalam kantor gubernur yang beada di Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Selasa (6/11).

“Seluruh massa maju satu langkah ke depan,” kata komando aksi dari pengeras suara. Massa pun maju selangkah. Kemudian komando kembali meminta buruh dari Aliansi Pekerja Buruh Daerah Sumatera Utara (APBD-SU) maju selangkah lagi.

Massa yang di barisan depan awalnya laki-laki, langsung berhadapan dengan barisan Polisi Wanita (Polwan). Komando pun memerintahkan, massa buruh perempuan pindah ke depan. Setelah rapi, massa maju lagi dan terlibat aksi saling dorong.

“Buka gerbangnya, kami mau jumpa gubernur kami,” teriak massa.

Situasi semakin memanas. Massa perempuan terhimpit di depan. Yang laki-laki langsung pindah ke depan. Begitupun di barisan Polisi. Mereka menambah pasukan di bagian luar gerbang.

Aksi saling dorong sempat berlangsung lama. Sebelum akhirnya, massa ditenangkan komando. Sempat juga terjadi perang mulut antara Polisi dan massa buruh. Komando aksi mencoba menenangkan. Barisan Polisi pun akhirnya sedikit mundur ke arah gerbang.

Dalam unjuk rasa itu, buruh menolak UMP Sumut yang naik hanya 8,03 persen. Bagi mereka, itu tidak manusiawi. Bahkan angkanya juga sampai dianalogikan seperti harga lontong sayur tanpa telur yang dimakan saat sarapan.

Seperti diketahui, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi telah menyetujui UMP 2019 naik 8,03 persen dari tahun 2018. UMP tahun 2018 sebesar Rp2.132.188,66 mengalami kenaikan menjadi Rp2.303.403.43 atau naik sekitar Rp171.214,75. Artinya perhari, kenaikan upah buruh hanya Rp5.700.

Erwin Manalu, pentolan SBSU 1992 mengambil alih komando. Dia langsung menghardik para polisi yang terkesan menghalangi massa unutk massa. “Abang-abang Polisi, jangan memporovokasi. Gaji kalian kami yang bayar. Jangan halang-halangi kami,” ungkapnnya.

Dia juga kesal dengan Gubsu yang terkesan tidak berani menemui massa. Sejak demo soal penolakan UMP yang dilakukan kemarin, Edy Rahmayadi memang belum menemui para buruh. “Wahai Edy, Anda baru disumpah menjadi gubernur. Dan Anda yang berambisi menjadi gubernur. Tapi Anda tidak gentleman. Anda hanya berkoak-koak. Tapi menghadapi rakyat Anda melarikan diri,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, para buruh pun meminta kepastian apakah Edy berani membuat kebijakan diluar PP Nomor 78 Tahun 2015 yang dijadi penentu UMP. Edy harus menggunakan hak diskresinya sebagai gubernur.

Massa menuntut UMP Sumut naik menjadi Rp2,9 juta. Angka itu keluar setelah elemen buruh melakukan kajian dan survey pasar soal Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Para buruh pun menduga, angka 8,03 persen hanya akal-akalan pemerintah. Termasuk, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi yang juga menyetujui dan menetapkannya di Sumut.

“Kami menduga dewan pengupahan adalah kartel. Ada dugaan bahwa ada mafia dalam pengupahan ini,” kata Amin Basri, salah satu perwakilan buruh dari Federasi Serikat Pekerja Industri (FSPI).

Dia juga menagih janji Gubsu Edy Rahmayadi semasa kampanye lalu, dimana siap memperjuangkan hak-hak dan kesejahteraan kaum buruh. “Kami menagih agar Gubsu berani keluar dari PP 78/2018 dan surat edaran Menaker yang menaikkan UMP sebesar 8,03 persen. Kekecewaan yang sama kami sampaikan kepada Kadisnaker Sumut, Depeda Sumut dan serikat buruh, yang mana patut kita duga ada kartel dan mafia upah murah di kantor Gubsu atas penetapan UMP 2019,” katanya.

Ia membeberkan, UMP DKI 2019 sudah ditetapkan senilai Rp3,9 juta, dan UMP Sumut sudah ditetapkan sebesar Rp2,3 juta lebih. “Kenapa Provinsi Sumut tidak melakukan survei KHL di 33 kabupaten/kota di Sumut. Survei yang kami lakukan berdasarkan catatan statistik yang kami peroleh, UMP bisa saja jumlahnya sebesar Rp2,9 juta. Ada pengunduran upah di Sumut. Sebab kalau pada 2005 UMP DKI dan Sumut hanya berkisar Rp430 ribu, tapi setelah 10 tahun kita jauh ketinggalan nilai UMP dengan DKI bahkan Riau dan Aceh. Bahwa ada kartel pengupahan di Sumut,” katanya.

Orator lainnya, seorang perempuan yang mengaku dari SBSI’92 Kabupaten Toba Samosir, meminta Gubsu berani menemui massa buruh untuk menyampaikan jawaban. Dia menyindir Edy Rahmayadi jangan hanya membutuhkan suara kaum buruh ketika mau dipilih waktu pilkada.

“Tolong keluhan kami juga ditanggapi pak. Pemimpin itu harus melayani. Tampung aspirasi kami. Saya dari Kabupaten Tobasa, satu hari tidak makan dan satu malam tidak tidur memperjuangkan kaum kecil di kabupaten saya. Kita minta Gubsu berani menemui massa buruh di Sumut. Kalau kemarin ada elemen nelayan yang diusir saat berorasi karena diduga bukan warga Sumut, kami semua elemen buruh merupakan warga Sumut,” teriaknya yang disambut tepuk tangan ratusan massa buruh.

Gagal bertemu Edy Rahmayadi di kantornya, buruh mengejarnya hingga ke rumah dinas di Jalan Sudirman. Sekira pukul 15.00 WIB, massa buruh di bawah pimpinan Natal Sidabutar (Sekjend Serbundo), Ahmadsyah atau Eben (Ketua GSBI Sumut) dan Amin Basri (Ketua FSPI Sumut), tiba di gerbang depan Rumah Dinas Gubsu. Mereka langsung berorasi.

Puluhan aparat dari Satpol PP Pemprov Sumut berjaga-jaga, berusaha mencegah agar buruh tidak memasuki areal rumah dinas. Di dalam pagar rumah dinas Gubsu, terlihat belasan mobil terparkir. “Gubernur tadi menerima kunjungan Wakil Gubernur Riau, sejak pukul 10, nggak tahu apakah masih berlangsung,” kata seorang petugas Satpol kepada wartawan.

Kabarnya, Edy Rahmayadi sempat bersedia menerima perwakilan dari sembilan elemen buruh yang melakukan aksi itu di rumah dinasnya. Namun, Edy bersedia berdialog jika massa buruh tidak bertahan dan berkumpul di jalan yang dapat mengakibatkan terganggunya arus lalu lintas di kawasan Jalan Sudirman.

Mendapat tawaran itu, sontak perwakilan buruh kecewa dan menolak mentah-mentah permintaan Gubsu itu. Pasalnya mereka merasa keinginan Edy tidak masuk akal. “Bagaimana mungkin kami meninggalkan rekan kami yang sedang berdialog di dalam (rumah dinas Gubsu). Kita satu koordinasi. Lagipula kalau tidak di jalan, kemana kami mau meletakkan kendaraan kami? Kecuali Pak Edy membuka pintu gerbangnya dan membiarkan kami masuk,” kata seorang buruh.

Para buruh sempat memilih bertahan di depan rumah dinas Gubernur hingga akhirnya memilih bubar dan mengaku akan melakukan aksi serupa dengan jumlah massa yang jauh lebih besar lagi.

Terpisah, Ketua Dewan Pengupahan Sumut, Maruli Silitonga mengatakan, memang tidak ada survei KHL yang dilakukan sebelum pembahasan dan penetapan UMP. Hal tersebut sesuai Permenaker 21/2016 tentang KHL, dimana KHL dihitung berdasarkan UMP tahun berjalan. “Sementara untuk rumusan dan perhitungannya sudah tertuang pada PP 78/2015 dan surat edaran Menaker sebesar 8,03 persen atas kenaikan UMP. Kami tidak mungkin keluar dari koridor peraturan perundang-undangan yang ada,” katanya.

Dirinya tidak ingin menanggapi sindirian atau tudingan elemen buruh soal adanya kartel atau mafia upah murah di Depeda Sumut. “Namanya aspirasi ya harus kita dengarlah, biarkan saja mereka menyampaikan apa yang mereka mau. Tapi yang jelas sekali lagi, kami tidak mungkin keluar dari koridor aturan main yang berlaku. Sebab kami juga bagian dari pemerintah. Mungkin karena ada persepsi yang berbeda atas peraturan tersebut, itu saja,” katanya. (pra/jpc/prn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/