MEDAN- Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan bersama aparat Kecamatan Medan Barat, menertibkan Pedagang Kaki Lima(PKL) Pasar Brayan yang menggelar dagangannya diatas trotoar jalan, Rabu (5/12) pukul 15.00 WIB.
‘’Penertibkan ini dilakukan untuk menciptakan tertatanya pasar. Juga untuk menjaga kebersihan kota Medan khususnya di Kecamatan Medan Barat. Selain itu, penertibkan juga dilakukan dalam rangka kelancaran arus lalu-lintas,’’ tegas Camat Medan Barat Sutan Torang Lubis, S. STP, M.SP didampingi Sekretaris Camat Baginda Siregar pada wartawan.
Lanjut Camat Medan Barat ini, PKL yang melanggar atauran menggelar dagangannya diatas trotoar, menjadi sasaran petugas untuk tertibkan dengan berjualan kios yang sudah disediakan.
Bagi pedagang yang membandel masih menggelar danggangannya diatas trotoar jalan maka petugas kecamatan bersama Satpol PP Medan akan menindak tegas.
“Kita tidak segan-segan mengangkut barang dagangan milik pedagang. Ini bila masih kita temukan pedagang warga membandel,”tegas Sutan.
Sutan berharap pada PKL Pasar Brayan, untuk tidak berjualan diatas trotoar jalan hal ini dalam rangka mewujudkan kota Medan menjadi kota yang bersih dan rapi.
“Marilah kita sama-sama mewujudkan kota Medan ini, menjadi Medan Metropolitan,” ucap mantan sekretaris camat Medan Baru ini.
Sementera itu Lurah Pulo Brayan, Erliansyah juga mengharapkan agar para PKL mentaati kecamatan dan kelurahan dalam rangka mendukung kemajuan kota Medan menjadi metropolitan yang bersih dan bebas sampah. “Terutama sampah. Kita harapkan jangan berserakan di jalanan,” tegasnya.(tom)