25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Ida Bagus Nyoman Wismantanu Jabat Kajati Sumut

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ida Bagus Nyoman Wismantanu, ditunjuk menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) yang baru. Sebelumnya Kajati Sumut dijabat pelaksanaan tugas (Plt) Aditia Warman yang dimutasi sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia di Jakarta.

Kasi Penkum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian.
Kasi Penkum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian.

Ida Bagus sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung RI. Ia ditunjuk sebagai Kajati Sumut, berdasarkan mutasi dan rotasi jabatan pada Surat Keputusan Jaksa Agung RI, Nomor 250 Tahun 2020 tanggal 4 Desember 2020 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Jaksa Agung ST Burhanuddin diketahui merotasi sebanyak 39 pejabat di lingkungan Korps Adhyaksa. Dalam SK tersebut, ada pergantian di posisi Kejati, seperti Kejati Sulawesi Tenggara di Kendari, Kejati Kalimantan Barat di Pontianak, Kejati Nusa Tenggara Barat di Mataram. Kemudian, Kejati Sulawesi Utara di Manado, Kejati Sumatera Selatan di Palembang, Kejati Sumatera Utara di Medan, Kejati Riau di Tanjung Pinang, Kejati Sumatera Barat di Padang dan Kejati Banten di Serang.

Terpisah, Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian membenarkan perihal mutasi tersebut meskipun belum ada surat resmi yang diterima pihaknya. “Saya tahu info dari medsos, belum ada surat resmi dari Kejagung tentang SK pak Kajatisu yang baru, jadi Senin kita info secara resmi ya,” pungkasnya. (man/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ida Bagus Nyoman Wismantanu, ditunjuk menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) yang baru. Sebelumnya Kajati Sumut dijabat pelaksanaan tugas (Plt) Aditia Warman yang dimutasi sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia di Jakarta.

Kasi Penkum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian.
Kasi Penkum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian.

Ida Bagus sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung RI. Ia ditunjuk sebagai Kajati Sumut, berdasarkan mutasi dan rotasi jabatan pada Surat Keputusan Jaksa Agung RI, Nomor 250 Tahun 2020 tanggal 4 Desember 2020 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Jaksa Agung ST Burhanuddin diketahui merotasi sebanyak 39 pejabat di lingkungan Korps Adhyaksa. Dalam SK tersebut, ada pergantian di posisi Kejati, seperti Kejati Sulawesi Tenggara di Kendari, Kejati Kalimantan Barat di Pontianak, Kejati Nusa Tenggara Barat di Mataram. Kemudian, Kejati Sulawesi Utara di Manado, Kejati Sumatera Selatan di Palembang, Kejati Sumatera Utara di Medan, Kejati Riau di Tanjung Pinang, Kejati Sumatera Barat di Padang dan Kejati Banten di Serang.

Terpisah, Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian membenarkan perihal mutasi tersebut meskipun belum ada surat resmi yang diterima pihaknya. “Saya tahu info dari medsos, belum ada surat resmi dari Kejagung tentang SK pak Kajatisu yang baru, jadi Senin kita info secara resmi ya,” pungkasnya. (man/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/