25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Rp600 Juta Jasa Medis Jamkesmas tak Jelas

MEDAN- Dua bulan dana insentif jasa medis Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) yang seharusnya diperoleh para pegawai RSU dr Pirngadi Medan tak jelas keberadaannya. Tak hanya itu, para pegawai juga mengkhawatirkan dana tersebut akan mengalami pemutihan (tidak dibayarkan) dan tak jelas mengenai pembagiannya.

“Dana insentif jasa medis Jamkesmas yang seharusnya kami peroleh untuk bulan November dan Desember 2011 seharusnya sudah bisa kami terima awal Januari ini. Tapi, nyatanya uang dana jasa medis Jamkesmas itu belum juga kami terima.

Yang parahnya, dana itu dua bulan bang,” kata SMPR (32), salah seorang pegawai Lantai I RSU dr Pirngadi Medan, Sabtu (7/1) pagi.

Lebih lanjut, diterangkannya, itu merupakan hak mereka sebagai pegawai dan perawat dimana mereka mendapatkan dana jasa Jamkesmas itu sesuai dengan peraturan yang berlaku dalam rumah sakit. “Kami khawatir, dana tersebut akan mengalamipemutihan(tidakkeluar) denganalasan tutup buku. Selalu dengan alasan yang sama seperti tahun-tahun kemaren dimana kami tidak mendapatkan dananya sejak dua tahun terakhir ini. Terus kemana dana yang seharusnya kami peroleh itu hilangnya,” ujarnya.

HalsenadadiucapkanSNDG(40), pegawailainnya di Lantai I. Diterangkannya, jika mereka meminta apa yang menjadi hak mereka kepada pimpinan langsung, bisa-bisa mereka kena peringatan.

“Tidak hanya itu, kami juga sudah pernah mempertanyakan hal itu pada tahun-tahun sebelumnya tapi yang kami terima justru temantemanharusdipindahkanke bagianlain,” paparnya.

Ditegaskannya, dana insentif jasa medis Jamkesmas itu jumlahnya Rp250.000 sebulan. Namun, terangnya, bukan masalah nilainya tapi itumemanghakmereka.“SebulannyaRp250.000 dan itu dana dua bulan dengan jumlah Rp500.000. Jika dikalikan dengan 1200 orang pegawai maka total dananya itu Rp600 juta. Lalu kemana dananya dua tahun terkahir ini hilang?” ujarnya.

Kasubbag Hukum dan Humas RSU dr Pirngadi Medan, Edison Perangin-angin SH MKes mengaku, pihaknya akan membicarakan hal tersebut dengan sesama pimpinan rumah sakit. Tambah Edison, pihaknya juga akan mencoba mencari tahu kenapa dana tersebut tidak keluar. “Dananya memang keluar dan akan kita cari tahu kenapa belum keluar. Pihak rumah sakit akan membicarakan hal ini dengan para pegawai dan memberikan pengertian kepada para pegawai. Tidak perlu takut karena kalau keluar, pasti dana itu akan dibagikan,” sebutnya.

Sekretaris Komisi B DRPD Kota Medan, Khairuddin Salim mengaku, pihak rumah sakit dimana Dirut RSU Pirngadi, Dewi Syahnan harus mengeluarkan dana itu secepatnya karena itu memang hak pegawai. “Gaji mereka tidak seberapa dan mereka hanya dapat dana jasa medis Jamkesmassebagaitambahan. Itupuntidakdikeluarkan oleh rumah sakit, jelas-jelas rumah sakit sudah melakukan pembunuhan karakter. Kalau dana sebesar Rp600 juta tak jelas kemana, lalu sama siapa dana itu,” pungkasnya.

Khairuddin mengatakan, jangan dipermainmainkan apa yang menjadi hak orang susah dan orang bawah karena itu jelas-jelas melanggar ketentuan agama dan sangat bertentangan dengan undang-undang. “Ini jelas-jelas pelanggaran dan Komisi B DPRD Kota Medan akan mempertanyakan hal ini kepada Dirut RSU Pirngadi Medan dalam waktu dekat,” ungkapnya.(jon)

MEDAN- Dua bulan dana insentif jasa medis Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) yang seharusnya diperoleh para pegawai RSU dr Pirngadi Medan tak jelas keberadaannya. Tak hanya itu, para pegawai juga mengkhawatirkan dana tersebut akan mengalami pemutihan (tidak dibayarkan) dan tak jelas mengenai pembagiannya.

“Dana insentif jasa medis Jamkesmas yang seharusnya kami peroleh untuk bulan November dan Desember 2011 seharusnya sudah bisa kami terima awal Januari ini. Tapi, nyatanya uang dana jasa medis Jamkesmas itu belum juga kami terima.

Yang parahnya, dana itu dua bulan bang,” kata SMPR (32), salah seorang pegawai Lantai I RSU dr Pirngadi Medan, Sabtu (7/1) pagi.

Lebih lanjut, diterangkannya, itu merupakan hak mereka sebagai pegawai dan perawat dimana mereka mendapatkan dana jasa Jamkesmas itu sesuai dengan peraturan yang berlaku dalam rumah sakit. “Kami khawatir, dana tersebut akan mengalamipemutihan(tidakkeluar) denganalasan tutup buku. Selalu dengan alasan yang sama seperti tahun-tahun kemaren dimana kami tidak mendapatkan dananya sejak dua tahun terakhir ini. Terus kemana dana yang seharusnya kami peroleh itu hilangnya,” ujarnya.

HalsenadadiucapkanSNDG(40), pegawailainnya di Lantai I. Diterangkannya, jika mereka meminta apa yang menjadi hak mereka kepada pimpinan langsung, bisa-bisa mereka kena peringatan.

“Tidak hanya itu, kami juga sudah pernah mempertanyakan hal itu pada tahun-tahun sebelumnya tapi yang kami terima justru temantemanharusdipindahkanke bagianlain,” paparnya.

Ditegaskannya, dana insentif jasa medis Jamkesmas itu jumlahnya Rp250.000 sebulan. Namun, terangnya, bukan masalah nilainya tapi itumemanghakmereka.“SebulannyaRp250.000 dan itu dana dua bulan dengan jumlah Rp500.000. Jika dikalikan dengan 1200 orang pegawai maka total dananya itu Rp600 juta. Lalu kemana dananya dua tahun terkahir ini hilang?” ujarnya.

Kasubbag Hukum dan Humas RSU dr Pirngadi Medan, Edison Perangin-angin SH MKes mengaku, pihaknya akan membicarakan hal tersebut dengan sesama pimpinan rumah sakit. Tambah Edison, pihaknya juga akan mencoba mencari tahu kenapa dana tersebut tidak keluar. “Dananya memang keluar dan akan kita cari tahu kenapa belum keluar. Pihak rumah sakit akan membicarakan hal ini dengan para pegawai dan memberikan pengertian kepada para pegawai. Tidak perlu takut karena kalau keluar, pasti dana itu akan dibagikan,” sebutnya.

Sekretaris Komisi B DRPD Kota Medan, Khairuddin Salim mengaku, pihak rumah sakit dimana Dirut RSU Pirngadi, Dewi Syahnan harus mengeluarkan dana itu secepatnya karena itu memang hak pegawai. “Gaji mereka tidak seberapa dan mereka hanya dapat dana jasa medis Jamkesmassebagaitambahan. Itupuntidakdikeluarkan oleh rumah sakit, jelas-jelas rumah sakit sudah melakukan pembunuhan karakter. Kalau dana sebesar Rp600 juta tak jelas kemana, lalu sama siapa dana itu,” pungkasnya.

Khairuddin mengatakan, jangan dipermainmainkan apa yang menjadi hak orang susah dan orang bawah karena itu jelas-jelas melanggar ketentuan agama dan sangat bertentangan dengan undang-undang. “Ini jelas-jelas pelanggaran dan Komisi B DPRD Kota Medan akan mempertanyakan hal ini kepada Dirut RSU Pirngadi Medan dalam waktu dekat,” ungkapnya.(jon)

Previous article
Next article

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/