30 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Maling Main Bola

Sukoco alias Eko (27) ditangkap polisi ketika main bola di lapangan Jalan Pasar III Tuasan, Kecamatan Medan Timur, Selasa (7/2) sore. Pasalnya, warga Jalan Pasar III, Gang Surip, Medan Perjuangan itu disangka mencuri bersama temannya Frengky Siregar di rumah Tjun Ek (41), di Jalan Pasar III No 175-C Medan Perjuangan.

Keterangan yang dihimpun, Eko bersama temannya beraksi 14 Desember 2011 dini hari yang lalu sekitar pukul 03.00 WIB. Setelah berhasil mencongkel jendela rumah korban di lantai II keduanya masuk ke dalam rumah dan menggondol 1 laptop, 2 PS Sony, 1 handphone yang diperkirakan mencapai Rp11 juta. Namun, saat hendak keluar dari rumah korbannya aksi keduanya dipergoki oleh penghuni rumah. Naas, saat hendak melarikan diri, tersangka Eko terjatuh dari lantai II, namun berhasil kabur, sedangkan barang-barang hasil curian dibawa kabur oleh tersangka Frengky. Selanjutnya, korban Tjuk En langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Medan Timur.

Setelah melakukan penyelidikan, petugas Polsekta Medan Timur akhirnya meringkus tersangka, ketika sedang asyik bermain sepak bola di tanah lapang Jalan Pasar III. Saat menjalani pemeriksaan, tersangka Eko mengaku mencuri di rumah Tjuk En sedangkan barang-barang hasil curian disimpan oleh temannya di rumahnya.

“Barang-barang hasil curian sebagian sudah dikembalikan oleh keluarga saya, namun sebagian lagi telah rusak,” kata Eko yang mengaku baru beberapa hari berhenti sebagai sopir truk.

Tersangka Eko menyebutkan, barang-barang hasil curian tersebut dikembalikan kepada korban karena dirinya kenal dengan keluarga korban.
“Saya tidak tahu kalau rumah yang jadi sasaran kami ternyata rumah Tjuk En, karena aku hanya menunggu di luar rumah di lantai II,” tutur Eko.

Kapolsekta Medan Timur, Kompol Patar Silalahi melalui Kanit Reskrim AKP Ridwan menjelaskan, meski tersangka Eko telah mengembalikan barang-barang hasil curian  kepada korbannya namun masih ada barang hasil curian yang belum dikembalikan. Sedangkan 1 lagi  tersangka masih diburon. (gus)

Sukoco alias Eko (27) ditangkap polisi ketika main bola di lapangan Jalan Pasar III Tuasan, Kecamatan Medan Timur, Selasa (7/2) sore. Pasalnya, warga Jalan Pasar III, Gang Surip, Medan Perjuangan itu disangka mencuri bersama temannya Frengky Siregar di rumah Tjun Ek (41), di Jalan Pasar III No 175-C Medan Perjuangan.

Keterangan yang dihimpun, Eko bersama temannya beraksi 14 Desember 2011 dini hari yang lalu sekitar pukul 03.00 WIB. Setelah berhasil mencongkel jendela rumah korban di lantai II keduanya masuk ke dalam rumah dan menggondol 1 laptop, 2 PS Sony, 1 handphone yang diperkirakan mencapai Rp11 juta. Namun, saat hendak keluar dari rumah korbannya aksi keduanya dipergoki oleh penghuni rumah. Naas, saat hendak melarikan diri, tersangka Eko terjatuh dari lantai II, namun berhasil kabur, sedangkan barang-barang hasil curian dibawa kabur oleh tersangka Frengky. Selanjutnya, korban Tjuk En langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Medan Timur.

Setelah melakukan penyelidikan, petugas Polsekta Medan Timur akhirnya meringkus tersangka, ketika sedang asyik bermain sepak bola di tanah lapang Jalan Pasar III. Saat menjalani pemeriksaan, tersangka Eko mengaku mencuri di rumah Tjuk En sedangkan barang-barang hasil curian disimpan oleh temannya di rumahnya.

“Barang-barang hasil curian sebagian sudah dikembalikan oleh keluarga saya, namun sebagian lagi telah rusak,” kata Eko yang mengaku baru beberapa hari berhenti sebagai sopir truk.

Tersangka Eko menyebutkan, barang-barang hasil curian tersebut dikembalikan kepada korban karena dirinya kenal dengan keluarga korban.
“Saya tidak tahu kalau rumah yang jadi sasaran kami ternyata rumah Tjuk En, karena aku hanya menunggu di luar rumah di lantai II,” tutur Eko.

Kapolsekta Medan Timur, Kompol Patar Silalahi melalui Kanit Reskrim AKP Ridwan menjelaskan, meski tersangka Eko telah mengembalikan barang-barang hasil curian  kepada korbannya namun masih ada barang hasil curian yang belum dikembalikan. Sedangkan 1 lagi  tersangka masih diburon. (gus)

Previous article
Next article

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/