31.7 C
Medan
Sunday, June 2, 2024

BBPOM Sita 15.808 Botol Jamu Kuat Merek Klenceng

MEDAN- Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan menyita jamu kuat merek Klenceng Putih mengandung bahan kimia sebanyak 15.808 botol di Jalan Bunga Raya, Selasa (5/2) sekira pukul  16.00 WIB. Total nilai harga keseluruhan jamu tersebut Rp228 juta.

“Nomor registrasi yang digunakan atas nama produk lain. Setelah diintai selama sebulan, diketahui gudang penyimpananan. Sehingga kemarin kita langsung melakukan tindakan dan penggerebekan ke gudang pemasok,” ujar Kepala BBPOM Medan Drs I Gede Nyoman Suwandi Apt MM, Kamis (7/2).
Dijelaskannya, hasil laboratorium belum keluar. Tapi ia memprediksi jamu dengan merek dagang Klenceng Putih ini dibuat dengan dosis yang tidak jelas sehingga akan menimbulkan efek-efek samping seperti sakit ginjal, keropos tulang, gangguan kandungan.

“Kemungkinan jamu mengan-dung antalgin (menghilangkan rasa sakit atau nyeri), sidenafil (pemerkasa pria),” jelasnya.
BBPOM juga melakukan tindak lanjut untuk mendapatkan berkas tindakan dari pengadilan. Pasalnya produk tersebut memalsukan nomor izin. “Pemalsuan nomor registrasi ini, karna bertentangan dengan Undang-undang Kesehatan No 36/2009 Pasal 197 dengan hukuman 15 tahun penjara atau denda Rp1,5 miliar,” pungkasnya.

4,4 Persen Jajanan di Medan Mengandung Boraks

Sementara itu, masih terkait temuan BBPOM, sebanyak 4,4 persen jajanan di Medan mengandung boraks. “Ada 4,4 persen jajanan  mengandung bahan berbahaya. Sedangkan untuk pewarna  makanan berbahaya  tidak didapatkan di sekolah-sekolah di Medan. Seperti saat kami melakukan penyuluhan langsung ke sekolah-sekolah di BatuBara sama sekali tidak ada,” kata Drs I Gede Nyoman Suandi Apt, MM, di Hotel Madani Medan, dalam acara seminar yang diadakan olek PT Tupperware dengan tema Aku Anak Sehat (AAS) dan Aku Anak Jempol, Kamis. (mag-2/mag-12)

MEDAN- Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan menyita jamu kuat merek Klenceng Putih mengandung bahan kimia sebanyak 15.808 botol di Jalan Bunga Raya, Selasa (5/2) sekira pukul  16.00 WIB. Total nilai harga keseluruhan jamu tersebut Rp228 juta.

“Nomor registrasi yang digunakan atas nama produk lain. Setelah diintai selama sebulan, diketahui gudang penyimpananan. Sehingga kemarin kita langsung melakukan tindakan dan penggerebekan ke gudang pemasok,” ujar Kepala BBPOM Medan Drs I Gede Nyoman Suwandi Apt MM, Kamis (7/2).
Dijelaskannya, hasil laboratorium belum keluar. Tapi ia memprediksi jamu dengan merek dagang Klenceng Putih ini dibuat dengan dosis yang tidak jelas sehingga akan menimbulkan efek-efek samping seperti sakit ginjal, keropos tulang, gangguan kandungan.

“Kemungkinan jamu mengan-dung antalgin (menghilangkan rasa sakit atau nyeri), sidenafil (pemerkasa pria),” jelasnya.
BBPOM juga melakukan tindak lanjut untuk mendapatkan berkas tindakan dari pengadilan. Pasalnya produk tersebut memalsukan nomor izin. “Pemalsuan nomor registrasi ini, karna bertentangan dengan Undang-undang Kesehatan No 36/2009 Pasal 197 dengan hukuman 15 tahun penjara atau denda Rp1,5 miliar,” pungkasnya.

4,4 Persen Jajanan di Medan Mengandung Boraks

Sementara itu, masih terkait temuan BBPOM, sebanyak 4,4 persen jajanan di Medan mengandung boraks. “Ada 4,4 persen jajanan  mengandung bahan berbahaya. Sedangkan untuk pewarna  makanan berbahaya  tidak didapatkan di sekolah-sekolah di Medan. Seperti saat kami melakukan penyuluhan langsung ke sekolah-sekolah di BatuBara sama sekali tidak ada,” kata Drs I Gede Nyoman Suandi Apt, MM, di Hotel Madani Medan, dalam acara seminar yang diadakan olek PT Tupperware dengan tema Aku Anak Sehat (AAS) dan Aku Anak Jempol, Kamis. (mag-2/mag-12)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/