32 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

AKP Dedi Dimutasi

MEDAN- Kendati Said Ikhsan, warga Jalan Gatot Subroto Medan divonis enam tahun dalam kasus sabu-sabu di Pengadilan Medan, namun itu tidak mengurungkan sanksi yang diberikan kepada AKP Dedi Z Harahap. Mantan Kanit Idik I Satuan Narkoaba Polresta Medan itu dimutasi ke Nias Selatan, karena dituding memeras Ikhsan saat dalam proses Satuan Narkoba Polresta Medan sebesar Rp300 juta.

Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Saubian Sauri menyebutkan mutasi terhadap AKP Dedi masih terus berjalan sebelum adanya banding dilakukan Ikhsan terhadap kasusnya tersebut. (adl)

MEDAN- Kendati Said Ikhsan, warga Jalan Gatot Subroto Medan divonis enam tahun dalam kasus sabu-sabu di Pengadilan Medan, namun itu tidak mengurungkan sanksi yang diberikan kepada AKP Dedi Z Harahap. Mantan Kanit Idik I Satuan Narkoaba Polresta Medan itu dimutasi ke Nias Selatan, karena dituding memeras Ikhsan saat dalam proses Satuan Narkoba Polresta Medan sebesar Rp300 juta.

Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Saubian Sauri menyebutkan mutasi terhadap AKP Dedi masih terus berjalan sebelum adanya banding dilakukan Ikhsan terhadap kasusnya tersebut. (adl)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/