26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Bahaya Kekebalan Obat

Beli Obat tanpa Resep Dokter

Masyarakat Kota Medan belum menerima pendidikan kesehatan yang mamadai. Hal ini dibuktikan berdasarkan hasil survey Jaringan Kesehatan Masyarakat (JKM).

Berdasarkan hasil survey yang dilakukan Jaringan Kesehatan Masyarakat (JKM) dari 200 sampel di Kota Medan, sebanyak 45 persen masyarakat Medan membeli obat sendiri di apotek tanpa adanya resep dokter.
Demikian dipaparkan Direktur Eksekutif JKM Indonesia, DR H Delyuzar Sp PA (K) dalam diskusi publik bertema hak Azasi Manusia (HAM) atas kesehatan, menyoal obligasi negara dalam menanggulangi penyakit-penyakit menular melalui resistensi obat.

Diskusi yang digagas JKM Indonesia bekerjasama dengan Pusat HAM (Pusham) Unimed serta Dinas Kesehatan Sumut diadaiakn di Aula Unimed, Kamis (7/4).

Delyuzar menyebutkan, bila masyarakat terus berlanjut membeli obat tanpa ada resep dokter, efeknya cukup besar. Bisa saja, obat yang dibeli bisa tidak tepat dan belum tentu kumannya sama dengan gejalanya. Selain itu, belum tentu juga dosisnya sama. Untuk itu, obat tidak boleh dibeli bebas.

Dia memaparkan dari survey tersebut, hanya 35 persen yang mengetahui cara makan obat antibiotik yang benar. Sebagian besar masih memakan obat antibiotik secara sembarangan, berhenti kalau sudah merasa lebih enak. Bahkan, 45 persen dari sampel tercatat makan obat dengan membeli tanpa resep dokter.

“Pendidikan kesehatan belum memadai di masyarakat, itu menjadi tantangan tersosialisasinya bahaya resistansi (kekebalan) obat terutama antibiotik,” paparnya.

Menurutnya, di samping perlunya pendidikan kesehatan yang didata masyarakat, tapi fungsi pengawasan apotek menjadi hal utama. Tantangan kesehatan di Kota Medan yakni pengobatan Tuberculosis (TB). “Dengan demikian semua orang mendapatkan dan mengkonsumsi antibiotik tanpa indikasi yang tepat dan berisiko terjadinya obat antibiotik,” ucapnya yang juga sebagai Wakil Ketua Pokja Kolaborasi TB/HIV Sumut.

Kepala Pusat Studi HAM Unimed, Majda El Muhtaj mengatakan akibat tema resistensi obat yang dikeluarkan WHO, hari ini menteri kesehatan mengeluarkan kebijakan soal resistensi obat. “Saya baru dengar kabar hari ini, menteri mengeluarkan kebijakan baru soal perlawanan obat,” ucapnya.

Dia menambahkan, elemen HAM atas kesehatan harus didasarkan pada ketersediaan, keterjangkauan, keberterimaan, dan kualitas. Tapi, hal yang kerap menimbulkan pelanggaran HAM kesehatan yakni soal keterjangkauan yang melingkupi non diskriminasi. (mag-7)

Beli Obat tanpa Resep Dokter

Masyarakat Kota Medan belum menerima pendidikan kesehatan yang mamadai. Hal ini dibuktikan berdasarkan hasil survey Jaringan Kesehatan Masyarakat (JKM).

Berdasarkan hasil survey yang dilakukan Jaringan Kesehatan Masyarakat (JKM) dari 200 sampel di Kota Medan, sebanyak 45 persen masyarakat Medan membeli obat sendiri di apotek tanpa adanya resep dokter.
Demikian dipaparkan Direktur Eksekutif JKM Indonesia, DR H Delyuzar Sp PA (K) dalam diskusi publik bertema hak Azasi Manusia (HAM) atas kesehatan, menyoal obligasi negara dalam menanggulangi penyakit-penyakit menular melalui resistensi obat.

Diskusi yang digagas JKM Indonesia bekerjasama dengan Pusat HAM (Pusham) Unimed serta Dinas Kesehatan Sumut diadaiakn di Aula Unimed, Kamis (7/4).

Delyuzar menyebutkan, bila masyarakat terus berlanjut membeli obat tanpa ada resep dokter, efeknya cukup besar. Bisa saja, obat yang dibeli bisa tidak tepat dan belum tentu kumannya sama dengan gejalanya. Selain itu, belum tentu juga dosisnya sama. Untuk itu, obat tidak boleh dibeli bebas.

Dia memaparkan dari survey tersebut, hanya 35 persen yang mengetahui cara makan obat antibiotik yang benar. Sebagian besar masih memakan obat antibiotik secara sembarangan, berhenti kalau sudah merasa lebih enak. Bahkan, 45 persen dari sampel tercatat makan obat dengan membeli tanpa resep dokter.

“Pendidikan kesehatan belum memadai di masyarakat, itu menjadi tantangan tersosialisasinya bahaya resistansi (kekebalan) obat terutama antibiotik,” paparnya.

Menurutnya, di samping perlunya pendidikan kesehatan yang didata masyarakat, tapi fungsi pengawasan apotek menjadi hal utama. Tantangan kesehatan di Kota Medan yakni pengobatan Tuberculosis (TB). “Dengan demikian semua orang mendapatkan dan mengkonsumsi antibiotik tanpa indikasi yang tepat dan berisiko terjadinya obat antibiotik,” ucapnya yang juga sebagai Wakil Ketua Pokja Kolaborasi TB/HIV Sumut.

Kepala Pusat Studi HAM Unimed, Majda El Muhtaj mengatakan akibat tema resistensi obat yang dikeluarkan WHO, hari ini menteri kesehatan mengeluarkan kebijakan soal resistensi obat. “Saya baru dengar kabar hari ini, menteri mengeluarkan kebijakan baru soal perlawanan obat,” ucapnya.

Dia menambahkan, elemen HAM atas kesehatan harus didasarkan pada ketersediaan, keterjangkauan, keberterimaan, dan kualitas. Tapi, hal yang kerap menimbulkan pelanggaran HAM kesehatan yakni soal keterjangkauan yang melingkupi non diskriminasi. (mag-7)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/