Site icon SumutPos

KPUD Sumut Siapkan Pengganti Irham

MEDAN- Secara resmi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumatera Utara sudah menerima surat pengunduran diri Irham Buana dan Turunan Gulo, namun KPUD Sumut belum membahas penentuan pengaturan bidang atau pokja masing-masing komisioner. Dalam waktu dekat, KPUD Sumut masih akan mengajukan dua nama untuk pengganti Irham dan Gulo ke KPU Pusat.

Komisioner KPUD Sumut, Rajin Sitepu mengatakan, pengaturan bidang atau pokja itu ditentukan setelah dua anggota yang baru masuk. Setelah dilantik, kemudian KPUD akan melakukan rapat pleno untuk menentukan pengganti Irham, sekaligus menentukan bidang-bidang anggota komisioner. “Kami belum membahas untuk menentukan pengaturan bidang atau pokja. Nanti setelah masuk pengganti Irham dan Turunan Gulo dilantik, baru kita melakukan rapat pleno dan kita tentukan siapa ketua dan pembagian divisi kerja terhadap anggota komisioner yang lain ,” kata Rajin, Minggu (7/4) petang.

Rajin mengatakan, dua nama calon untuk menggantikan Irham dan Gulo itu akan diangkat menjadi anggota komisioner, berhubung KPUD Pusat juga sudah mendesak KPUD Sumut. “Sesegera mungkin akan kita lantik. Kita juga sudah mendapat desakan dari KPU RI untuk menyegerakan pengganti antar waktu itu,” sebutnya.

Irham mengaku pihaknya juga sudah mengantongi dua nama untuk diangkat menjadi komisioner yang baru. Dikatakannya, kedepan KPUD Sumut akan menanyakan kesediaannya, dan menyuruh keduanya untuk melengkapi persyaratan. “Kita akan menanyakan kesediaannya. Jika mereka bersedia lalu kita menyuruh mereka untuk melengkapi persyaratannya. Kalau syarat-syaratnya sudah lengkap, akan kita serahkan ke KPU RI, karena bagaimanapun juga itu adalah kewenangan KPU RI,” tegasnya.

Rajin membeberkan, adapun dua nama yang kemungkinan besar akan diangkat menjadi komisioner yakni, Mayjen Simanungkalit dan Bengkel Ginting. Kalau salah satu dari dua nama ini tidak bersedia, maka akan jatuh ke posisi yang ada di bawahnya. “Sesuai dengan urutan posisi, dua nama itu calon kuat yang akan diangkat jadi anggota komisioner. Mereka adalah Mayjen Simanungkalit dan Bengkel Ginting. Kalau saja ada salah satu yang tidak bersedia, jatuh ke bawahanya lagi, yakni Jamaluddin Rambe,” urainya.

Saat disinggung dengan hanya tiga komisioner yang ada, apakah menyulitkan KPUD Sumut untuk menghadapi pendaftaran calon sementara yang akan berlangsung 9 April nanti, Rajin menampiknya. “Itu tidak akan mengganggu, karena pendaftaran kan sampai 22 April. Jadi selama pendaftaran ini tidak ada yang diplenokan. Kita hanya meneliti pemenuhan syarat saja. Maka dari itu sebelum 22 April kita sudah harus mendapatkan ketua yang baru,” pungkasnya. (ial)

Exit mobile version