28 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Paket tanpa Alamat Penerima

MEDAN-Kapal milik PT Pelni ternyata belum terbebas dari praktik penyelundupan. Sedikitnya belasan ton komoditi bawang putih dan merah impor diduga ilegal diamankan petugas gabungan dari KM Kelud saat bersandar di Pelabuhan Belawan, Minggu (7/4) kemarin.

Informasi diperoleh Sumut Pos, penyelundupan belasan ton bawang impor ilegal yang dibawa dari Batam tujuan Pelabuhan Belawan. Barang ilegal itu ditangkap setelah petugas gabungan terdiri dari Bea Cukai, Polres Pelabuhan Belawan, Karantina dan TNI menerima info terkait kapal penumpang KM Kelud membonceng muatan belasan ton bawang impor.

Begitu kapal merapat pukul 17.30 WIB petugas yang telah standby selanjutnya langsung melakukan pemeriksaan terhadap seluruh barang bawaan para penumpang kapal laut tersebut. Dari hasil pemeriksaan petugas menemukan puluhan kotak berukuran besar yang ternyata berisi bawang.

Sumber wartawan Koran ini, sejumlah barang itu milik seorang pengusaha yang biasa menyeludupkan sejumlah barang dari luar negeri. Disebut-sebut pemilik bawang itu AN yang memilikii gudang di Jalan Krakatau, Medan.

Sejumlah bawang selundupan itu memang dibuat tak ada penerimanya di Kota Medan, begitu barang dibongkar dari kapal. Maka, pemiliknya yang disebut-sebut AN itu akan memerintahkan pekerjanya mengambil barang di pelabuhan Belawan pada dini hari.

“Biasanya barang selundupan AN begitu modusnya, sama seperti barang elektronik yang banyak diselundupkannya,” ucap sumber yang namanya minta dirahasiakan.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Yudi Friyanto saat dihubungi membenarkan adanya ditemukan bawang putih dan merah di Kapal Pelni. Hanya saja, kini barang bukti bawang itu diamankan dan masih dalam proses petugas Bea Cukai.
“Kita hanya diperbantukan pengamanan saja, prosesnya oleh pihak Bea Cukai,” sebutnya.

Dia menyatakan, persoalan ini belum bisa dipastikan pemiliknya, apalagi ini juga berkaitan dengan dokumen-dokumen perniagaan dan hasil pertanian. “Polisi sifatnya membantu,” tegasnya lagi.

Sementara itu, Kepala Seksi Pencegah dan Penyidik (P2) Bea Cukai Belawan, Rizki mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen kepemilikan atas komoditi bawang dimaksud. “Kita masih melakukan pemeriksaan dokumen, untuk jumlah pasti bawangnya berapa banyak belum diketahui,” kata Rizki.

Rizki menyebutkan, persoalan ada atau tidaknya dokumen serta siapa pemiliknya akan diputuskan setelah adanya keputusan bersama lintas instansi yang ikut melakukan penangkapan. (rul)

MEDAN-Kapal milik PT Pelni ternyata belum terbebas dari praktik penyelundupan. Sedikitnya belasan ton komoditi bawang putih dan merah impor diduga ilegal diamankan petugas gabungan dari KM Kelud saat bersandar di Pelabuhan Belawan, Minggu (7/4) kemarin.

Informasi diperoleh Sumut Pos, penyelundupan belasan ton bawang impor ilegal yang dibawa dari Batam tujuan Pelabuhan Belawan. Barang ilegal itu ditangkap setelah petugas gabungan terdiri dari Bea Cukai, Polres Pelabuhan Belawan, Karantina dan TNI menerima info terkait kapal penumpang KM Kelud membonceng muatan belasan ton bawang impor.

Begitu kapal merapat pukul 17.30 WIB petugas yang telah standby selanjutnya langsung melakukan pemeriksaan terhadap seluruh barang bawaan para penumpang kapal laut tersebut. Dari hasil pemeriksaan petugas menemukan puluhan kotak berukuran besar yang ternyata berisi bawang.

Sumber wartawan Koran ini, sejumlah barang itu milik seorang pengusaha yang biasa menyeludupkan sejumlah barang dari luar negeri. Disebut-sebut pemilik bawang itu AN yang memilikii gudang di Jalan Krakatau, Medan.

Sejumlah bawang selundupan itu memang dibuat tak ada penerimanya di Kota Medan, begitu barang dibongkar dari kapal. Maka, pemiliknya yang disebut-sebut AN itu akan memerintahkan pekerjanya mengambil barang di pelabuhan Belawan pada dini hari.

“Biasanya barang selundupan AN begitu modusnya, sama seperti barang elektronik yang banyak diselundupkannya,” ucap sumber yang namanya minta dirahasiakan.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Yudi Friyanto saat dihubungi membenarkan adanya ditemukan bawang putih dan merah di Kapal Pelni. Hanya saja, kini barang bukti bawang itu diamankan dan masih dalam proses petugas Bea Cukai.
“Kita hanya diperbantukan pengamanan saja, prosesnya oleh pihak Bea Cukai,” sebutnya.

Dia menyatakan, persoalan ini belum bisa dipastikan pemiliknya, apalagi ini juga berkaitan dengan dokumen-dokumen perniagaan dan hasil pertanian. “Polisi sifatnya membantu,” tegasnya lagi.

Sementara itu, Kepala Seksi Pencegah dan Penyidik (P2) Bea Cukai Belawan, Rizki mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen kepemilikan atas komoditi bawang dimaksud. “Kita masih melakukan pemeriksaan dokumen, untuk jumlah pasti bawangnya berapa banyak belum diketahui,” kata Rizki.

Rizki menyebutkan, persoalan ada atau tidaknya dokumen serta siapa pemiliknya akan diputuskan setelah adanya keputusan bersama lintas instansi yang ikut melakukan penangkapan. (rul)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/