25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Pencopotan Syamsul Biar Tenang Jalani Proses Hukum

MEDAN-Pencopotan Syamsul Arifin, sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sumatera Utara, yang dilakukan DPP Partai Golkar untuk mempermudah proses peradilan yang saat ini sedang dijalani oleh Gubernur Sumatera Utara nonaktif tersebut.

“Keputusan yang diambil DPP (Partai Golkar), untuk menggantikan Syamsul Arifin, sebagai Ketua DPD Partai Golkar Sumut, sudah pasti sesuai mekanisme dan ketentuan yang diambil oleh DPP,” kata Ketua Dewan Penasehat Partai Golkar, Ir Akbar Tanjung pada Sumut Pos Sekretariat Partai Golkar Sumut Jalan Wahid Hasyim Medan, kemarin (7/5).

Dikatakan Akbar, reaksi dan tanggapan dari kader soal pencopotan Syamsul Arifin sebagai Ketua DPD Partai Golkar Sumut dianggap biasa saja. “Itu bentuk dari dinamikan dan demokrasi yang ada di partai politik. Tapi reaksi atas pencopotan itu baik dari kader pendukung ataupun yang bersangkutan harus tetap mendukung mekanisme yang telah berjalan,” tegas Akbar Tanjung.

Akbar juga mengatakan reaksi pencopotan Syamsul Arifin akan disampaikan kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar, Ir Abu Rizal Bakrie.

“Pencopotan Syamsul Arifin ini dilakukan untuk menjamin berjalananya proses peradilan yang saat ini sedang dihadapinya. Masalah pencopotan itu mekanisme perputaran roda organisasi harus tetap berjalan. Jadi bagaimana roda organisasi berjalan dengan baik sementara pimpinan tidak ada,” tegas Akbar Tanjung.

Menurutnya, pencopotan Syamsul Arifin itu hanya sebagai ketua bukan sebagai kader Partai Golkar. Ketika disinggung dengan dicopotnya Syamsul Arifin sebagai ketua DPD Partai Golkar Sumut, bagaimana bentuk komitmen dan dukungan Partai Golkar dalam pemberantasan korupsi, Akbar Tanjung mengaminkan.
“Dari dahulu kita (Partai Golkar) tetap komitmen mendukung pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Masalah kader partai Golkar yang terindikasi korupsi tidak akan kita lindungi, biarkan saja mekanisme hukum yang berlaku yang akan menanganinya,” tegas Akbar.

Akbar mengatakan, bahwa kader partai Golkar yang terindikasi terlibat korupsi akan diserahkan sepenuhnya pada mekanisme hukum. “Saya juga pernah disangkakan korupsi. Nah semua itu saya jalani untuk penegakan hukum di Indonesia ini. Namun ketika dipersidangan putusan peradilan saya dinyatakan bebas. Jadi biarkan saya kader Partai Golkar terlibat tindak pidana korupsi menjalani proses hukum itu, Partai Golkar tidak akan intervensi,” tegas Akbar Tanjung.(rud)

MEDAN-Pencopotan Syamsul Arifin, sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sumatera Utara, yang dilakukan DPP Partai Golkar untuk mempermudah proses peradilan yang saat ini sedang dijalani oleh Gubernur Sumatera Utara nonaktif tersebut.

“Keputusan yang diambil DPP (Partai Golkar), untuk menggantikan Syamsul Arifin, sebagai Ketua DPD Partai Golkar Sumut, sudah pasti sesuai mekanisme dan ketentuan yang diambil oleh DPP,” kata Ketua Dewan Penasehat Partai Golkar, Ir Akbar Tanjung pada Sumut Pos Sekretariat Partai Golkar Sumut Jalan Wahid Hasyim Medan, kemarin (7/5).

Dikatakan Akbar, reaksi dan tanggapan dari kader soal pencopotan Syamsul Arifin sebagai Ketua DPD Partai Golkar Sumut dianggap biasa saja. “Itu bentuk dari dinamikan dan demokrasi yang ada di partai politik. Tapi reaksi atas pencopotan itu baik dari kader pendukung ataupun yang bersangkutan harus tetap mendukung mekanisme yang telah berjalan,” tegas Akbar Tanjung.

Akbar juga mengatakan reaksi pencopotan Syamsul Arifin akan disampaikan kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar, Ir Abu Rizal Bakrie.

“Pencopotan Syamsul Arifin ini dilakukan untuk menjamin berjalananya proses peradilan yang saat ini sedang dihadapinya. Masalah pencopotan itu mekanisme perputaran roda organisasi harus tetap berjalan. Jadi bagaimana roda organisasi berjalan dengan baik sementara pimpinan tidak ada,” tegas Akbar Tanjung.

Menurutnya, pencopotan Syamsul Arifin itu hanya sebagai ketua bukan sebagai kader Partai Golkar. Ketika disinggung dengan dicopotnya Syamsul Arifin sebagai ketua DPD Partai Golkar Sumut, bagaimana bentuk komitmen dan dukungan Partai Golkar dalam pemberantasan korupsi, Akbar Tanjung mengaminkan.
“Dari dahulu kita (Partai Golkar) tetap komitmen mendukung pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Masalah kader partai Golkar yang terindikasi korupsi tidak akan kita lindungi, biarkan saja mekanisme hukum yang berlaku yang akan menanganinya,” tegas Akbar.

Akbar mengatakan, bahwa kader partai Golkar yang terindikasi terlibat korupsi akan diserahkan sepenuhnya pada mekanisme hukum. “Saya juga pernah disangkakan korupsi. Nah semua itu saya jalani untuk penegakan hukum di Indonesia ini. Namun ketika dipersidangan putusan peradilan saya dinyatakan bebas. Jadi biarkan saya kader Partai Golkar terlibat tindak pidana korupsi menjalani proses hukum itu, Partai Golkar tidak akan intervensi,” tegas Akbar Tanjung.(rud)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/