26 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Kerusakan Jalan Pancing 1 Semakin Parah

fachril/sumut pos
RUSAK: Pengendara melintas di Jalan Pancing 1 yang rusak parah.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tingginya mobilitas angkutan besar melebihi muatan seperti truk telah memperparah kerusakan Jalan Pancing 1, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhann

Tokoh Masyarakat Medan Utara, Saharudin menilai, rusaknya jalan karena tingginya mobilitas angkutan mobil berat yang bermuatan melebihi tonase tidak sesuai dengan kapasitas kekuatan jalan.

“Sudah 5 tahun belakangan ini, pembangunan pergudangan mobil berat menjamur. Ini menjadi penyebab utama, jadi banyak truk dan kontainer yang melintas telah merusak jalan. Padahal, menurut ketentuan daerah, ini kawasan pemukiman bukan kawasan pergudangan,” tegas Saharudin.

Ketua Gebraksu ini menegaskan, agar pemerintah menjelaskan atau mengkalirifikasi proses perizinan baik izin lingkungan UKL/UPL maupun Amdal untuk semua pergudangan tersebut. “Penegak hukum juga diharapkan merespon masalah ini dengan meminta keterangan pihak terkait,” tegasnya.

Apabila mobilitas truk melebihi tonase tetap dibiarkan, maka jalan yang menjadi akses masyarakat akan rusak. Untuk itu, ia mendesak Pemko Medan untuk melakukan kajiam ulang terhadap izin pembangunan pergudangan atau industri. Agar, segera merelokasi perusahaan yang ada di sekitar tersebut.

“Kita ingin jalan ini segera diperbaiki, karena sangat mengganggu aktivitas masyarakat. Kalau memang perusahaan yang sudah berdiri tidak bisa direlokasi, pemerintah harus membangun jalan secara beton permanen dam perlu pelebaran,” tegasnya.

Sementara, anggota DPRD Medan, M Nasir mengatakan, meskipun perbaikan jalan itu sudah masuk dalam APBD Medan dengan nilai Rp9 miliar. Ia selaku legislatif, akan mendorong kepada Pemko Medan untuk mempercepat pembangunan insfrastruktur jalan tersebut.

“Masalah jalan ini harus dipikirkan secara serius, bukan hanya perbaikan saja yang kita minta. Pemko Medan kita minta untuk mengecek ulang izin pergudangan yang ada, agar kesalahaan wewenang yang dikekuarkan tidak merugikan masyarakat,” ungkap Nasir.

Camat Medan Labuhan Arrahman Pane menjelaskan pihaknya sudah lama menyurati masalah tersebut ke Pemko Medan. Namun sampai sekarang belum mendapat tanggapan. “Surat mengenai pergudangan ini sudah kita sampaikan satu tahun lalu. Informasi terakhir pembangunan jaln ini sudah masuk dalam anggran 2019,” katanya. (fac/ila)

fachril/sumut pos
RUSAK: Pengendara melintas di Jalan Pancing 1 yang rusak parah.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tingginya mobilitas angkutan besar melebihi muatan seperti truk telah memperparah kerusakan Jalan Pancing 1, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhann

Tokoh Masyarakat Medan Utara, Saharudin menilai, rusaknya jalan karena tingginya mobilitas angkutan mobil berat yang bermuatan melebihi tonase tidak sesuai dengan kapasitas kekuatan jalan.

“Sudah 5 tahun belakangan ini, pembangunan pergudangan mobil berat menjamur. Ini menjadi penyebab utama, jadi banyak truk dan kontainer yang melintas telah merusak jalan. Padahal, menurut ketentuan daerah, ini kawasan pemukiman bukan kawasan pergudangan,” tegas Saharudin.

Ketua Gebraksu ini menegaskan, agar pemerintah menjelaskan atau mengkalirifikasi proses perizinan baik izin lingkungan UKL/UPL maupun Amdal untuk semua pergudangan tersebut. “Penegak hukum juga diharapkan merespon masalah ini dengan meminta keterangan pihak terkait,” tegasnya.

Apabila mobilitas truk melebihi tonase tetap dibiarkan, maka jalan yang menjadi akses masyarakat akan rusak. Untuk itu, ia mendesak Pemko Medan untuk melakukan kajiam ulang terhadap izin pembangunan pergudangan atau industri. Agar, segera merelokasi perusahaan yang ada di sekitar tersebut.

“Kita ingin jalan ini segera diperbaiki, karena sangat mengganggu aktivitas masyarakat. Kalau memang perusahaan yang sudah berdiri tidak bisa direlokasi, pemerintah harus membangun jalan secara beton permanen dam perlu pelebaran,” tegasnya.

Sementara, anggota DPRD Medan, M Nasir mengatakan, meskipun perbaikan jalan itu sudah masuk dalam APBD Medan dengan nilai Rp9 miliar. Ia selaku legislatif, akan mendorong kepada Pemko Medan untuk mempercepat pembangunan insfrastruktur jalan tersebut.

“Masalah jalan ini harus dipikirkan secara serius, bukan hanya perbaikan saja yang kita minta. Pemko Medan kita minta untuk mengecek ulang izin pergudangan yang ada, agar kesalahaan wewenang yang dikekuarkan tidak merugikan masyarakat,” ungkap Nasir.

Camat Medan Labuhan Arrahman Pane menjelaskan pihaknya sudah lama menyurati masalah tersebut ke Pemko Medan. Namun sampai sekarang belum mendapat tanggapan. “Surat mengenai pergudangan ini sudah kita sampaikan satu tahun lalu. Informasi terakhir pembangunan jaln ini sudah masuk dalam anggran 2019,” katanya. (fac/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/