30 C
Medan
Thursday, July 4, 2024

Lebih Mementingkan Sisi Kemanusiaan

MEDAN – Hari ini pengumunan kelulusan siswa sekolah dasar (SD) seluruh Indonesia. Lulus tidaknya siswa ditentukan oleh rapat pertimbangan guru dengan kepala sekolah.

Dalam rapat tersebut yang menjadi pertimbangan yakni kelakukan, kerajinan, dan hasil ujian nasional (UN). Hal ini berbeda dengan kriteria kelulusan siswa SMP dan SMA.

“Yang menentukan kelulusan siswa itu banyak hal, dan lebih mengedepankan sisi kemanusiaan,’’ ujar Kepala sekolah SDN 068008, Riama Sihotang ketika dihubungi via telephon selulernya, Juma’at (7/6).

Riama menambahkan, usia juga menjadi faktor untuk meluluskan siswa, ” Siswa kelas 6 minimal berusia 12 tahun maksimal 15 tahun, apabila ada siswa yang sudah berusia 15 namun nilainya dibawah rata-rata juga memungkinkan untuk diluluskan dengan mempertimbangkan sisi kemanusiaan,” jelasnya.
Lebih lanjut, SD yang beralamat di Jalan Damar VIII nomor 1 , Simalingkar Kecamatan Medan Tuntungan memiliki hasil UN yang cukup memuaskan, diantaranya mata pelajaran Bahasa Indonesia rata-rata 8,02, Matematika 8,65, IPA, 8,40. ” Melihat hasil UN dan kelakuan siswa, kemungkinan besar tahun ini lulus 100 persen seperti tahun lalu,” katanya.

Terpisah, Kepala Sekolah SD swasta Anizam, Darwis mengatakan kriteria kelulusan berdasarkan beberapa kriteria diantaranya sikap selama bersekolah, kemampuan membaca Al-qur’an.

Dia menjelaskan untuk menentukan kelulusan siswa di sekolahnya harus melalui rapat pertimbangan bersama guru kelas VI. ” InsyAllah tahun ini siswa di SD Anizam lulus 100 persen,” jelasnya.

Untuk diketahui  peserta UN SD/MI dan SLB tahun 2012/2013 di Kota Medan 43.084 murid. Sekolah penyelenggara, ada 761 sekolah dengan perincian, SD 716 sekolah, MI 39 sekolah dan SLB 4 sekolah. Sekolah bergabung ada 68 sekolah dengan perincian SD 58 sekolah dan MI 10 sekolah.
Jumlah peserta 43.084 murid dengan perincian, SD Negeri 19.777 orang, SD Swasta 21.068 orang, MI Negeri 978 orang, MI Swasta 1.224 orang, SLB Swasta 37 orang. (mag-8)

MEDAN – Hari ini pengumunan kelulusan siswa sekolah dasar (SD) seluruh Indonesia. Lulus tidaknya siswa ditentukan oleh rapat pertimbangan guru dengan kepala sekolah.

Dalam rapat tersebut yang menjadi pertimbangan yakni kelakukan, kerajinan, dan hasil ujian nasional (UN). Hal ini berbeda dengan kriteria kelulusan siswa SMP dan SMA.

“Yang menentukan kelulusan siswa itu banyak hal, dan lebih mengedepankan sisi kemanusiaan,’’ ujar Kepala sekolah SDN 068008, Riama Sihotang ketika dihubungi via telephon selulernya, Juma’at (7/6).

Riama menambahkan, usia juga menjadi faktor untuk meluluskan siswa, ” Siswa kelas 6 minimal berusia 12 tahun maksimal 15 tahun, apabila ada siswa yang sudah berusia 15 namun nilainya dibawah rata-rata juga memungkinkan untuk diluluskan dengan mempertimbangkan sisi kemanusiaan,” jelasnya.
Lebih lanjut, SD yang beralamat di Jalan Damar VIII nomor 1 , Simalingkar Kecamatan Medan Tuntungan memiliki hasil UN yang cukup memuaskan, diantaranya mata pelajaran Bahasa Indonesia rata-rata 8,02, Matematika 8,65, IPA, 8,40. ” Melihat hasil UN dan kelakuan siswa, kemungkinan besar tahun ini lulus 100 persen seperti tahun lalu,” katanya.

Terpisah, Kepala Sekolah SD swasta Anizam, Darwis mengatakan kriteria kelulusan berdasarkan beberapa kriteria diantaranya sikap selama bersekolah, kemampuan membaca Al-qur’an.

Dia menjelaskan untuk menentukan kelulusan siswa di sekolahnya harus melalui rapat pertimbangan bersama guru kelas VI. ” InsyAllah tahun ini siswa di SD Anizam lulus 100 persen,” jelasnya.

Untuk diketahui  peserta UN SD/MI dan SLB tahun 2012/2013 di Kota Medan 43.084 murid. Sekolah penyelenggara, ada 761 sekolah dengan perincian, SD 716 sekolah, MI 39 sekolah dan SLB 4 sekolah. Sekolah bergabung ada 68 sekolah dengan perincian SD 58 sekolah dan MI 10 sekolah.
Jumlah peserta 43.084 murid dengan perincian, SD Negeri 19.777 orang, SD Swasta 21.068 orang, MI Negeri 978 orang, MI Swasta 1.224 orang, SLB Swasta 37 orang. (mag-8)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/