32 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Poldasu Lakukan Penyelidikan, DPRD Sidak ke Gudang

Kelangkaan BBM Bersubsidi

MEDAN- Mulai langkanya stok Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi membuat Polda Sumut mengambil langkah antisipatif. Langkah awal yang akan dilakukan adalah, Polda Sumut akan berkoordinasi dengan Pertamina, guna melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab tersebut.

“Kita sudah koordinasi dengan Pertamina dan segera melakukan penyelidikan mengapa beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) kehabisan stok BBM,” ungkap Kepala Bidang (Kabid)n
Humas Polda Sumut Kombes Pol Heru Prakoso melalui Kasubid Pengelolaan Informasi dan Data (PID), AKBP MP Nainggolan, di Mapoldasu Kamis (7/7).

Dijelaskannya, penyelidikan yang akan dilakukan itu berdasarkan adanya kendala di lapangan. Dimana, ketika pasokan BBM ke Sumut banyak dan dirasa cukup namun kenyataannya stok tidak ada, maka diperlukan penyelidikan apakah terjadi penimbunan atau sejenisnya.
“Itu yang harus diselidiki, dimana kendalanya sehingga beberapa SPBU kehabisan stok BBM,” terangnya.

Di saat bersamaan, Nainggolan menambahkan Polisi juga berupaya tak terjadi gejolak di masyarakat akibat BBM yang habis. Dia juga mengimbau supaya warga sabar dan jangan sampai situasi tak kondusif.

Pantauan di lapangan, lima SPBU di sepanjang Jalan Sisingamangaraja memajang tulisan di depan pintu masuk bertuliskan “Premiun dan Solar Habis”.

Beberapa pengendara baik roda dua, tiga, empat dan selanjutnya terpaksa gagal mengisi bahan bakar kendaraannya. Tetapi tak sedikit pengguna sepeda motor terpaksa mengalihkannya ke BBM jenis Pertamax, dimana memiliki harga yang jauh lebih mahal ketimbang premium.

Afni, salah seorang operator SPBU yang bertugas mengisi bensin ke tanki kendaraan mengatakan stok premium habis sehingga beberapa pemilik sepeda motor harus mengisi pertamax. “Premium habis, bang. Informasinya sore ini akan datang lagi,” jelasnya.

Sedangkan seorang pemilik sepeda motor mengeluhkan kondisi ini. “Terpaksa mengisi pertamax, padahal harganya sangat mahal. Jangan-jangan ini ‘permainan’ pemerintah,” keluhnya bernada curiga.

Sementara itu, Komisi A DPRD Sumut akan melakukan sidak di gudang armada truk tangki PT Pertamina di lokasi-lokasi yang diduga dijadikan tempat ‘kencing’.  “Jika sudah ada masyarakat yang melaporkan, ini menjadi kewajiban kami untuk melakukan pengecekan ke lokasi. Komisi B DPRD Sumut dalam hal ini menjadi pengawas dan memiliki wewenang untuk melakukan penggrebekan,” kata Wakil Ketua Komisi B DPRD Sumut Guntur Manurung, kemarin.
Untuk memberikan kesan keseriusan, pihaknya akan menggandeng pihak kepolisian.

Anggota Komisi B DPRD Sumut yang lain Washington Pane juga berpendapat sama. Kader PPRN ini menuturkan, melakukan sidak merupakan hak anggota dewan sebagai wakil rakyat. “Karena sidak ini merupakan satu jalan untuk melakuakn ‘fact finding’ (pencarian fakta). Untuk melakukan satu sikap, kita harus memiliki fakta yang jelas. Karenanya, dengan sidak ini akan menguatkan sikap kita nantinya kepada pelaku manipulasi tersebut,” jelasnya.

Sementara itu, saat dimintai keterangan melalui telepon seluler terhadap masalah yang masih terjadi tersebut, General Manager FRM Region I Sumbagut PT Pertamina Gandhi Sriwidodo mengaku tak tahu menahu permasalahan itu. “Maaf, saya tak mengetahui masalah ini. Langsung tanyakan saja kepada humasnya ya…,” suruhnya.

External Relation Pertamina Region I Sumbagut Fitri Erika saat dikonfirmasi tentang permaslahan tersebut, ia hanya mengucapkan terimakasih. “Terimakasih atas informasinya. Jika masyarakat masih menemukan hal manipulasi tersebut, mereka dapat melaporkannya ke pihak berwenang. Karena pelaku dapat dijerat dengan UU No 22 Tahun 2001 Tentang Migas,” pungkasnya.
Saat wartawan kembali menanyakan apa sikap PT Pertamina terhadap pelanggaran tersebut? Erika tak menjawab lagi.

Pasalnya, sebelumnya pihak PT Pertamina sempat menuturkan di armada truk tangki mereka dipasangi GPS (alat pelacak), tangki disegel, dan adanya pengacakan jadwal supir, rute dan adanya antrian setiap armada truk tangki. Jadi seharusnya, mereka mengetahui adanya kesalahan yang terjadi yang dilakukan supir armada truk tangki mereka. Sayangnya, hingga koran ini dicetak, Erika tak merespon pertanyaan wartawan.

Sementara itu, anggota Komisi A DPRD Sumut Oloan Simbolon menegaskan, aparat kepolisian harus segera bertindak, terkait adanya indikasi penimbunan BBM di daerah Medan Utara. “Jangan menunggu ada laporan, pihak kepolisian harus lebih pro aktif. Kita sangat menyesalkan adanya penimbunan BBM ini. Polisi harus bertindak, dan berpihak pada kepentingan umum,” ujarnya.

Jika masih seperti ini, menurutnya, masyarakat nantinya malah akan mempertanyakan kinerja aparat kepolisian, bahkan mencurigainya. “Karena upaya koordinasi bisa saja dilakukan. Namun bila telah terjadi kejanggalan, aparat kepolisian juga tidak bertindak, apa kata masyarakat nanti?” tegasnya. (ari/saz)

Kelangkaan BBM Bersubsidi

MEDAN- Mulai langkanya stok Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi membuat Polda Sumut mengambil langkah antisipatif. Langkah awal yang akan dilakukan adalah, Polda Sumut akan berkoordinasi dengan Pertamina, guna melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab tersebut.

“Kita sudah koordinasi dengan Pertamina dan segera melakukan penyelidikan mengapa beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) kehabisan stok BBM,” ungkap Kepala Bidang (Kabid)n
Humas Polda Sumut Kombes Pol Heru Prakoso melalui Kasubid Pengelolaan Informasi dan Data (PID), AKBP MP Nainggolan, di Mapoldasu Kamis (7/7).

Dijelaskannya, penyelidikan yang akan dilakukan itu berdasarkan adanya kendala di lapangan. Dimana, ketika pasokan BBM ke Sumut banyak dan dirasa cukup namun kenyataannya stok tidak ada, maka diperlukan penyelidikan apakah terjadi penimbunan atau sejenisnya.
“Itu yang harus diselidiki, dimana kendalanya sehingga beberapa SPBU kehabisan stok BBM,” terangnya.

Di saat bersamaan, Nainggolan menambahkan Polisi juga berupaya tak terjadi gejolak di masyarakat akibat BBM yang habis. Dia juga mengimbau supaya warga sabar dan jangan sampai situasi tak kondusif.

Pantauan di lapangan, lima SPBU di sepanjang Jalan Sisingamangaraja memajang tulisan di depan pintu masuk bertuliskan “Premiun dan Solar Habis”.

Beberapa pengendara baik roda dua, tiga, empat dan selanjutnya terpaksa gagal mengisi bahan bakar kendaraannya. Tetapi tak sedikit pengguna sepeda motor terpaksa mengalihkannya ke BBM jenis Pertamax, dimana memiliki harga yang jauh lebih mahal ketimbang premium.

Afni, salah seorang operator SPBU yang bertugas mengisi bensin ke tanki kendaraan mengatakan stok premium habis sehingga beberapa pemilik sepeda motor harus mengisi pertamax. “Premium habis, bang. Informasinya sore ini akan datang lagi,” jelasnya.

Sedangkan seorang pemilik sepeda motor mengeluhkan kondisi ini. “Terpaksa mengisi pertamax, padahal harganya sangat mahal. Jangan-jangan ini ‘permainan’ pemerintah,” keluhnya bernada curiga.

Sementara itu, Komisi A DPRD Sumut akan melakukan sidak di gudang armada truk tangki PT Pertamina di lokasi-lokasi yang diduga dijadikan tempat ‘kencing’.  “Jika sudah ada masyarakat yang melaporkan, ini menjadi kewajiban kami untuk melakukan pengecekan ke lokasi. Komisi B DPRD Sumut dalam hal ini menjadi pengawas dan memiliki wewenang untuk melakukan penggrebekan,” kata Wakil Ketua Komisi B DPRD Sumut Guntur Manurung, kemarin.
Untuk memberikan kesan keseriusan, pihaknya akan menggandeng pihak kepolisian.

Anggota Komisi B DPRD Sumut yang lain Washington Pane juga berpendapat sama. Kader PPRN ini menuturkan, melakukan sidak merupakan hak anggota dewan sebagai wakil rakyat. “Karena sidak ini merupakan satu jalan untuk melakuakn ‘fact finding’ (pencarian fakta). Untuk melakukan satu sikap, kita harus memiliki fakta yang jelas. Karenanya, dengan sidak ini akan menguatkan sikap kita nantinya kepada pelaku manipulasi tersebut,” jelasnya.

Sementara itu, saat dimintai keterangan melalui telepon seluler terhadap masalah yang masih terjadi tersebut, General Manager FRM Region I Sumbagut PT Pertamina Gandhi Sriwidodo mengaku tak tahu menahu permasalahan itu. “Maaf, saya tak mengetahui masalah ini. Langsung tanyakan saja kepada humasnya ya…,” suruhnya.

External Relation Pertamina Region I Sumbagut Fitri Erika saat dikonfirmasi tentang permaslahan tersebut, ia hanya mengucapkan terimakasih. “Terimakasih atas informasinya. Jika masyarakat masih menemukan hal manipulasi tersebut, mereka dapat melaporkannya ke pihak berwenang. Karena pelaku dapat dijerat dengan UU No 22 Tahun 2001 Tentang Migas,” pungkasnya.
Saat wartawan kembali menanyakan apa sikap PT Pertamina terhadap pelanggaran tersebut? Erika tak menjawab lagi.

Pasalnya, sebelumnya pihak PT Pertamina sempat menuturkan di armada truk tangki mereka dipasangi GPS (alat pelacak), tangki disegel, dan adanya pengacakan jadwal supir, rute dan adanya antrian setiap armada truk tangki. Jadi seharusnya, mereka mengetahui adanya kesalahan yang terjadi yang dilakukan supir armada truk tangki mereka. Sayangnya, hingga koran ini dicetak, Erika tak merespon pertanyaan wartawan.

Sementara itu, anggota Komisi A DPRD Sumut Oloan Simbolon menegaskan, aparat kepolisian harus segera bertindak, terkait adanya indikasi penimbunan BBM di daerah Medan Utara. “Jangan menunggu ada laporan, pihak kepolisian harus lebih pro aktif. Kita sangat menyesalkan adanya penimbunan BBM ini. Polisi harus bertindak, dan berpihak pada kepentingan umum,” ujarnya.

Jika masih seperti ini, menurutnya, masyarakat nantinya malah akan mempertanyakan kinerja aparat kepolisian, bahkan mencurigainya. “Karena upaya koordinasi bisa saja dilakukan. Namun bila telah terjadi kejanggalan, aparat kepolisian juga tidak bertindak, apa kata masyarakat nanti?” tegasnya. (ari/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/