Site icon SumutPos

Pemko Janji Pindahkan Pekan Depan

MEDAN- Pemerintah Kota Medan kembali mengumbar janji untuk memindahkan pedagang buku di Lapangan Merdeka ke Jalan Pegadaian pada minggu depan. Hal tersebut dilakukan karena surat legalitas yang diminta para pedagang akan diberikan PT Kereta Api Indonesia (KAI).

PEDAGANG BUKU: Seorang pedagang buku melayani pembeli  kios barunya Jalan Pegadaian Medan.//AMINOER RASYID/SUMUT POS
PEDAGANG BUKU: Seorang pedagang buku melayani pembeli di kios barunya Jalan Pegadaian Medan.//AMINOER RASYID/SUMUT POS

“Minggu depan kasus pedagang buku itu akan kita selesaikan. Kita sudah melakukan koordinasi dengan PT KAI dan surat legalitas itu juga keluar minggu depan. Jadi, saya berharap agar para pedagang buku yang sudah menempati kios di Jalan Pegadaian itu agar jangan kembali ke Lapangan Merdeka. Pedagang itu harap sabar dulu,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan Drs HT Dzulmi Eldin MSi di Jalan Serdang, Minggu (7/7).

Dijelaskannya, Pemko Medan dan pedagang buku sebenarnya sudah sepakat. Para pedagang buku pindah sendiri ke Jalan Pegadaian, dan Pemko Medan akan membenahi kiosnya. “Kita kan sudah sepakat agar pedagang buku pindah sendiri. Kita akan memenuhi tuntutan mereka dengan membuat legalitasnya. Kita juga akan memperbaiki kios di Jalan Pegadaian itu, tapi secara bertahap. Tahun depan, kios itu akan kita perbaiki lagi,” jelasnya.
Diakuinya, status lahan Jalan Pegadaian itu adalah pinjam pakai antara PT KAI dengan Pemko Medan. Meski belum disebutkan batas waktunya, Eldin yakin kalau batas waktunya cukup lama. “Kalau pinjam pakai, memang jarang disebutkan waktunya, tapi bisanya berlangsung lama. Bisa sampai 30 tahun. Kita juga tidak ingin agar Pedagang Buku itu dipindahkan lagi dari Jalan Pegadaian tersebut,” ucapnya.

Dia berharap agar setelah legalitas lahan di Jalan Pegadaian itu selesai, persoalan tidak ada lagi. Pedagang buku bisa pindah dengan tertib ke sana. Pemko Medan juga tidak ingin ada penggusuran paksa atau sebagainya. “Kita juga tidak ingin terjadi kekerasan atau sebagainya, sebab bagaimana pun juga pedagang buku itu tetap saudara kita. Jadi, saya berharap agar setelag legalitasnya keluar, mereka bisa pindah ke Jalan Pegadaian. Soal perbaikan, kita sudah berjanji untuk memperbaiki kios itu, tapi tidak sekarang, tapi tahun depan,” paparnya.

Untuk tahun ini, lanjutnya, anggaran yang ditampung hanya membangun kios seperti sekarang. Namun, dia berjanji bahwa anggaran untuk perbaikan kios itu ditampung lagi, kalau tidak di Perubahan APBD, bisa di tahun 2014. “Kalau soal perbaikan, kita akan perbaiki, tapi tidak sekarang. Anggarann untuk itu akan kita tampung di P-APBD atau tahun depan. Yang pasti, kios itu tetap kita perbaiki,” sebutnya.

Sementara itu, Ketua Harian Asosiasi Pedagang Buku Lapangan Merdeka (ASPEBLAM), Donald Sitorus mengatakan, para pedagang buku kembali ke Lapangan Merdeka karena Pemko Medan dinilai lambat. “Pedagang buku menilai Pemko Medan lambat. Kita sebenarnya sudah oke untuk pindah, tapi ada pedagang buku yang dibiarkan tetap di Lapangan Merdeka. Situasi ini membuat jualan di Jalan Pengadain tidak laku. Jadi, kalau memang pindah, harus pindah semua,” katanya.

Donald pun menegaskan bahwa tidak percaya lagi dengan Pemko Medan. Dia mengatakan, berdasarkan pengalaman sebelumnya, Pemko Medan hanya janji-janji semata, tapi realisasinya tidak ada. “Oke, kalau memang legalitas lahan di Jalan Pegadaian itu keluar minggu depan, kami tunggu. Tapi, jangan hanya janji-janji saja. Kalau tidak betul, maka kami akan tetap bertahan di Lapangan Merdeka itu,” tegasnya. (dek)

Exit mobile version