Medan- Poldasu semakin serius mendalami kasus dugaan penyelewengan dana hibah Rp4 miliar dari PT Pertamina ke Universitas Sumatera Utara. Setelah memintai keterangan pihak PT Pertamina Pusat di Jakarta, giliran Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Suronto yang dipanggil penyidik Tipikor Polda Sumut.
Menurut Kasubbid Pengelola Informasi Data (PID) Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, surat pemanggilan terhadap Suronto sudah dilayangkan. Namun dia beralasan ada kepentingan lain sehingga tidak bisa hadir.
“Dalam suratnya, katanya sampai Rabu ini, dia ada kepentingan, jadi dia tidak bisa hadir. Mungkin Kamis baru dia bisa datang,” ujar Nainggolan.
Menurut Nainggolan, hasil klarifikasi yang dilakukan pihak penyidik tipikor dengan pihak Pertamina Pusat, diketahui dalam pemberian dana hibah tersebut, pihak Pertamina memberikan secara bertahap. “Sampai saat ini Pertamina mengaku baru mencairkan dana hibah tersebut Rp800 juta,” ungkap Nainggolan.
Sementara Dirkrimsus Polda Sumut Kombes Pol Sadono Budi Nugroho, mengaku pihaknya belum bisa fokus kerja, karena ruangan tempat para penyidik masih tahap renovasi.
“Penyidik belum bisa seratus persen berkerja, kita tunggu ruangannya sudah siap dan bisa ditempati baru penyidik enak berkerja,” terang Sadono sambil memperhatikan para tukang bangunan berkerja.(mag-5)