BINJAI-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Binjai melakukan verifikasi faktual terhadap dua parpol, yaitu Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Verifikasi ini ditandai dengan peninjauan langsung ke kantor parpol, kemudian verifikasi sejumlah anggota partai bersangkutan sesuai daftar nama yang dikirimkan KPU Pusat kepada KPUD Binjai.
Menurut Ketua KPUD Binjai Agus Susanto, jumlah anggota parpol yang akan diverifikasi faktual adalah 10 persen dari jumlah anggota yang terdaftar. Lama verifikasi diperkirakan memakan waktu 8 hari kerja. “Kami verifikasi dua parpol setiap hari. Pagi meninjau kantornya dan siang melakukan verifikasi kelengkapan,” ungkap Agus.
Dalam pantauan Sumut Pos, sejak Senin (5/11) pagi, kantor KPUD Binjai tampak disesaki anggota parpol yang melakukan verifikasi faktual. Secara bergantian puluhan anggota PAN dan PKB memasuki ruang KPUD untuk menyesuaikan nama dan alamat mereka. (ndi)