Site icon SumutPos

Berantas Pungli, Kejagung Sosialisasi e-Tilang

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
OPS TOBA ZEBRA_Pengendara mengikuti sidang tilang di tempat pada Operasi Zebra Toba 2017.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Untuk memberantas pungutan liar (pungli) pada pembayaran denda tilang, Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melakukan sosialisasi e-Tilang. Sosialisasi digelar di Hotel Grand Mercure Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan (7/11).

Dalam acara tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Bambang Sugeng Rukmono menginstruksikan seluruh jajarannya untuk mengawasi program Kejaksaan yang telah berlangsung sejak 2015 itu.

“Mohon kepada seluruh Kajari di wilayah Sumatera Utara dan Aceh untuk ikut mengawasi dan mengendalikan program ini. Karena yang otomatis itu sistemnya, bukan pengendaliannya. Jadi tetap harus diawasi dan dikendalikan, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ucap Kajatisu.

Sementara, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Noor Rahmad bertindak sebagai pembicara dalam memberikan bimbingan teknis. Noor Rahmad menjelaskan, bahwa perkara yang paling banyak dihadapi pihak Kejaksaan saat ini yakni perkara tilang.

“Perkara tilang itu adalah perkara yang paling banyak untuk ditangani pihak Kejaksaan. Walaupun relatif disebut sebagai perkara kecil, namun adalah perkara yang paling banyak dan harus kita hadapi,” ucap Noor Rahmad.

Pihaknya mengakui, banyaknya masalah yang dihadapi dalam menerapkan penyelesaian perkara e-Tilang ini. Namun, Noor Rahmad menegaskan program ini tetap harus berjalan.

“Program e-Tilang ini merupakan sarana untuk meminimalisasi timbulnya tindak-tindak pidana baru. Contohnya tindak percaloan, seperti pengambilan SIM, STNK dan lain-lain,” ungkapnya.

“Jadi dengan adanya program e-Tilang ini, jangan ada lagi kelonggaran bagi tindak percalonan atau pungli. Karena saat ini, pemerintah justru sedang memberantas habis praktek pungli,” tambahnya.

Noor Rahmad menegaskan, sekalipun adanya program e-Tilang, bukan berarti praktik pungli itu tidak ada sama sekali. Sebab, tetap akan ada pihak-pihak yang memanfaatkan kesempatan yang ada.

“Untuk itu saya harapkan kepada setiap Kasi (Kepala Seksi), untuk lebih peduli terhadap jalannya program ini dan memberikan bimbingan bagi bawahannya serta pelaksana teknis di lapangan,” tutup Noor Rahmad.(gus/ala)

Exit mobile version