MEDAN- Unit Reserse Umum (Resum) Satuan Reskrim Polresta Medan menggerebek lokasi persembunyian tersangka pemalsuan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dump truk dari gudang Platinum di Jalan Iskandar Muda, Medan, Selasa (6/12) malam.
Saat penggerebekan itu tersangka Rudi Popey warga Jalan HM Yamin Medan melarikan diri, tapi dari lokasi gedung Platinum dilakukan penyisiran. Akhirnya, polisi hanya menemukan barang bukti duplikat BPKB truk BK 9481 CK dan surat lainnya yang dipalsukan beserta tandatangan palsu.
Waka Sat Reskrim AKP Ronny Nicolas Sidabutar melalui Kanit Resum AKP Amri, Rabu (7/12) membenarkan penggerebekan tersebut. “Namun saat digerebek yang bersangkutan melarikan diri hanya barang bukti yang ditemukan yakni duplikat BPKB,” jelasnya.
Informasi dihimpun Sumut Pos, peristiwa itu diketahui pada Desember 2009, tersangka membuat iklan layanan masyarakat di tiga media perihal kehilangan BPKB selama tiga hari berturut-turut dengan harapan mengetahui siapa yang memegang BPKB itu. Pelaku kemudian melakukan pemalsuan dokumen surat kenderan bermotornya dan polisia akhirnya mengetahui yang dilakukan pelaku. “Berdasarkan itu, polisi melakukan upaya membawa paksa pelaku,” sebutnya. (gus)