32 C
Medan
Friday, June 28, 2024

DKPP-UHN Sosialisasi Etika Pilgubsu/Pemilu

MEDAN- Universitas HKBP Nommensen Medan dipercayakan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Pusat sebagai tempat untuk sosialisasi mengenai pemilu. “Kita dipercayakan DKPP dalam memberikan sosialiasi etika dalam pemilu dan kita sangat senang dipercayakan dalam hal ini dimana sosialiasasi ini sekaligus agar masyarakat bisa mengetahui bahwa dalam pemilu itu memang harus ada etikanya,” kata Rektor Univ HKBP Nommensen Medan, Dr Ir Jongkers Tampubolon MSc, di Ruang Justin Lantai I, Univ HKBP Nommensen Medan, Kamis (6/12) sore.

Jongkers Tampubolon mengaku, bahwa dalam sosialisasi akbar yang akan dilakukan Senin sampai Selasa (10-11 Desember 2012) lusa akan dihadiri oleh semua pihak. “Dalam sosialiasasi ini, seluruh Ketua Bawaslu se-Sumatera, Ketua Panwaslu se-Sumatera, Rektor Universitas/Perguruan Tinggi se-Sumatera dan Ketua Parpol se-Sumaterta,” jelasnya.

Disebutkannya, dalam sosialisasi akbar pada Senin mendatang di Hotel JW Marriot, akan dihadiri oleh Prof Dr Jimly Assidiqie SH. “Tujuan acara ini juga akan membahas semua masalah pemilu dan mengenai verifikasi parpol yang tak masuk verifikasi sebanyak 18 parpol di Jakarta Pusat,” akunya.

Menurut dia, dalam sosialisasi akbar itu semua ada dimuat dalam acuan UU No 2 tahun 2012. “Jika menyimpang hal itu seluruh diberikan sanksi sesuai aturan tersebut dari UHN sangat senang dipercayakan dalam acara sosialisasi ini,” pungkasnya. Jongker menambahkan, UU RI Nomor 15 tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemilu memiliki perbedaan yang signifikan dari  UU Nomor 22 tahun 2008 terkait penanganan sengketa penyelenggaraan Pemilu. “Jika sengketa antara KPUD kab/kota dan Bawaslu Kab/Kota diselesaikan KPU provinsi dan sengketa tingkat provinsi diselesaikan KPU pusat,’’ katanya. (jon)

MEDAN- Universitas HKBP Nommensen Medan dipercayakan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Pusat sebagai tempat untuk sosialisasi mengenai pemilu. “Kita dipercayakan DKPP dalam memberikan sosialiasi etika dalam pemilu dan kita sangat senang dipercayakan dalam hal ini dimana sosialiasasi ini sekaligus agar masyarakat bisa mengetahui bahwa dalam pemilu itu memang harus ada etikanya,” kata Rektor Univ HKBP Nommensen Medan, Dr Ir Jongkers Tampubolon MSc, di Ruang Justin Lantai I, Univ HKBP Nommensen Medan, Kamis (6/12) sore.

Jongkers Tampubolon mengaku, bahwa dalam sosialisasi akbar yang akan dilakukan Senin sampai Selasa (10-11 Desember 2012) lusa akan dihadiri oleh semua pihak. “Dalam sosialiasasi ini, seluruh Ketua Bawaslu se-Sumatera, Ketua Panwaslu se-Sumatera, Rektor Universitas/Perguruan Tinggi se-Sumatera dan Ketua Parpol se-Sumaterta,” jelasnya.

Disebutkannya, dalam sosialisasi akbar pada Senin mendatang di Hotel JW Marriot, akan dihadiri oleh Prof Dr Jimly Assidiqie SH. “Tujuan acara ini juga akan membahas semua masalah pemilu dan mengenai verifikasi parpol yang tak masuk verifikasi sebanyak 18 parpol di Jakarta Pusat,” akunya.

Menurut dia, dalam sosialisasi akbar itu semua ada dimuat dalam acuan UU No 2 tahun 2012. “Jika menyimpang hal itu seluruh diberikan sanksi sesuai aturan tersebut dari UHN sangat senang dipercayakan dalam acara sosialisasi ini,” pungkasnya. Jongker menambahkan, UU RI Nomor 15 tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemilu memiliki perbedaan yang signifikan dari  UU Nomor 22 tahun 2008 terkait penanganan sengketa penyelenggaraan Pemilu. “Jika sengketa antara KPUD kab/kota dan Bawaslu Kab/Kota diselesaikan KPU provinsi dan sengketa tingkat provinsi diselesaikan KPU pusat,’’ katanya. (jon)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/