25 C
Medan
Saturday, September 28, 2024

18 PSK dan 6 Pasangan Mesum Dirazia

SUMUTPOS.CO – Dalam rangka memberantas penyakit masyarakat, Satpol PP Kota Medan menjaring 18 perempuan seks komersial (PSK) yang menjajakan dirinya dibeberapa ruas jalan protokol. Bukan itu saja, petugas juga mengamankan enam pasangan mesum yang sedang indehoi di beberapa hotel, Sabtu (7/12) sekira pukul 12.00 WIB.

Informasi yang dihimpun Posmetro Medan (Group Sumut Pos), razia yang dilakukan petugas Satpol PP diawali dengan menyusuri Jl. Gajah Mada, Simpang Selayang, dan Jl. Gatot Subroto, Kec. Medan Baru. Dari sana, diamankan sebanyak 18 wanita yang diduga perempuan seks komersial.

Selanjutnya, petugas juga melakukan razia di Hotel Katana hingga diamankan beberapa pasangan mesum. Sementara beberapa hotel lainnya tidak ‘disentuh’ oleh petugas. Ketika hal itu dipertanyakan, Kadis Dinas Sosial Kota Medan Armansyah Lubis mengaku dirinya tidak mengetahui, kalau petugas hanya melakukan razia di hotel Katana saja. “Tapi razia kita berlanjut kok, satu-satu dulu ya. Besok pasti kita razia lagi hotel-hotel lain,”katanya.

Dikatakan Armansyah, razia tersebut dilakukan untuk memberantas penyakit masyarakat. “Target kami adalah para PSK atau hotel-hotel yang disinyalir menjadi tempat prostitusi,” ucapnya.

Disebutkan Armansyah lagi, enam pasangan mesum yang diamankan, tiga diantaranya wanita pasangan mesum masih duduk dibangku kuliah. Armansyah menambahkan, pihaknya akan mengirim para PSK ke panti rehabilitasi di Berastagi, Tanah Karo.

“Dikirim ke sana agar tidak lagi terjerumus lagi dalam praktik prostitusi, agar mendapat pembinaan dan tidak mengulangi perbuatan yang sama,”pungkasnya. (cr1/han)

SUMUTPOS.CO – Dalam rangka memberantas penyakit masyarakat, Satpol PP Kota Medan menjaring 18 perempuan seks komersial (PSK) yang menjajakan dirinya dibeberapa ruas jalan protokol. Bukan itu saja, petugas juga mengamankan enam pasangan mesum yang sedang indehoi di beberapa hotel, Sabtu (7/12) sekira pukul 12.00 WIB.

Informasi yang dihimpun Posmetro Medan (Group Sumut Pos), razia yang dilakukan petugas Satpol PP diawali dengan menyusuri Jl. Gajah Mada, Simpang Selayang, dan Jl. Gatot Subroto, Kec. Medan Baru. Dari sana, diamankan sebanyak 18 wanita yang diduga perempuan seks komersial.

Selanjutnya, petugas juga melakukan razia di Hotel Katana hingga diamankan beberapa pasangan mesum. Sementara beberapa hotel lainnya tidak ‘disentuh’ oleh petugas. Ketika hal itu dipertanyakan, Kadis Dinas Sosial Kota Medan Armansyah Lubis mengaku dirinya tidak mengetahui, kalau petugas hanya melakukan razia di hotel Katana saja. “Tapi razia kita berlanjut kok, satu-satu dulu ya. Besok pasti kita razia lagi hotel-hotel lain,”katanya.

Dikatakan Armansyah, razia tersebut dilakukan untuk memberantas penyakit masyarakat. “Target kami adalah para PSK atau hotel-hotel yang disinyalir menjadi tempat prostitusi,” ucapnya.

Disebutkan Armansyah lagi, enam pasangan mesum yang diamankan, tiga diantaranya wanita pasangan mesum masih duduk dibangku kuliah. Armansyah menambahkan, pihaknya akan mengirim para PSK ke panti rehabilitasi di Berastagi, Tanah Karo.

“Dikirim ke sana agar tidak lagi terjerumus lagi dalam praktik prostitusi, agar mendapat pembinaan dan tidak mengulangi perbuatan yang sama,”pungkasnya. (cr1/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/