30 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

15 Ribu Petani Ancam Turun ke Jalan

MEDAN- Sebanyak 15 ribu petani yang tergabung dalam Forum Rakyat Bersatu (FRB), akan menggelar aksi turun ke jalan pada 10 Januari 2012 mendatang. Aksi turun ke jalan itu, terkait penuntutan penyelesaian persoalan tanah yang ada di Provinsi Sumatera Utara. Hal tersebut diungkapkan pengurus FRB Sumut, Johan Merdeka, kepada wartawan di Medan, Sabtu (7/1) kemarin.

Menurut Johan, sesuai dengan hasil pertemuan FRB yang dihadiri sejumlah elemen pergerakan, seperti Perempuan Mahardika, Pembebasan, HPPLKN dan elemen lainnya disepakati tanggal 10 Januari 2012.

Johan Merdeka yang juga Sekretaris Eksekutif Persatuan Politik Rakyat Miskin (PPRM) Sumut ini menegaskan, aksi pada 10 Januari 2012 ini akan dilakukan di Kantor Gubernur Sumatera Utara. “Petani akan meminta kepada Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho untuk segera menyelesaikan konflik-konflik tanah di Sumatera Utara,” ujar Johan.

Jika Plt Gubsu tidak mampu menyelesaikan persoalan konflik tanah di Sumatera Utara, tegas Johan, sebaiknya Plt Gubsu mundur dari jabatannya, karena penguasaan lahan-lahan Eks HGU PTPN adalah hak rakyat. (yod/smg)

MEDAN- Sebanyak 15 ribu petani yang tergabung dalam Forum Rakyat Bersatu (FRB), akan menggelar aksi turun ke jalan pada 10 Januari 2012 mendatang. Aksi turun ke jalan itu, terkait penuntutan penyelesaian persoalan tanah yang ada di Provinsi Sumatera Utara. Hal tersebut diungkapkan pengurus FRB Sumut, Johan Merdeka, kepada wartawan di Medan, Sabtu (7/1) kemarin.

Menurut Johan, sesuai dengan hasil pertemuan FRB yang dihadiri sejumlah elemen pergerakan, seperti Perempuan Mahardika, Pembebasan, HPPLKN dan elemen lainnya disepakati tanggal 10 Januari 2012.

Johan Merdeka yang juga Sekretaris Eksekutif Persatuan Politik Rakyat Miskin (PPRM) Sumut ini menegaskan, aksi pada 10 Januari 2012 ini akan dilakukan di Kantor Gubernur Sumatera Utara. “Petani akan meminta kepada Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho untuk segera menyelesaikan konflik-konflik tanah di Sumatera Utara,” ujar Johan.

Jika Plt Gubsu tidak mampu menyelesaikan persoalan konflik tanah di Sumatera Utara, tegas Johan, sebaiknya Plt Gubsu mundur dari jabatannya, karena penguasaan lahan-lahan Eks HGU PTPN adalah hak rakyat. (yod/smg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/