MEDAN-M Iqbal, warga Jalan Parkit, Perumnas Mandala, Percut Sei Tuan nekad menjadi kurir sabu-sabun
Akibatnya, Iqbal harus rela menginap di rumah tahanan Direktorat Narkoba Polda Sumut setelah tertangkap polisi, Sabtu (7/1) malam.
Penangkapan Iqbal berawal dari informasi masyarakat yang menyebut kalau tersangka kerap mengedar sabu di kawasan Perumnas Mandala. Berangkat dari informasi itu, polisi pun menyaru sebagai pembeli.
Setelah harga disepakati Iqbal mengantar sabu. Naas bagi Iqbal, saat bertransaksi langsung ditangkap polisi. Dari tangan Iqbal, polisi menyita 15,31 gram sabu-sabu, satu unit timbangan elektrik dan 1 handphone.
Iqbal mengaku hanya disuruh mengantar sabu kepada orang yang tak dikenalnya. Iqbal mau melakukannya agar mendapatkan uang.
Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andjar Dewanto mengaku masih memburu bandarnya. (ala/smg)