26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Cagub-Cawagubsu Incar Suara Perempuan

Pemilih Laki-laki Kalah 112 Ribu Suara

MEDAN- Daftar Pemilih Tetap (DPT) telah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara. Hasilnya, pemilih perempuan pada Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) mendatang 112.715 lebih banyak dibanding laki-laki. Para Cagub dan Cawagubsu pun mulai mengincar lumbung suara tersebut.

“Kita memang memprioritaskan menarik simpatik kaum ibu. Karena umumnya kaum ibu atau kaum perempuan ini belum memiliki calon pilihan yang tetap dan ini menjadi peluang bagi kita. Dan kami memang sering berkumpul dengan kaum ibu baik itu di pasar-pasar tradisional maupun tempat umum lainnya. Namun begitu, kita tetap memperlakukan sama, pemilih lelaki dan perempuan,” ungkap Jumiran Abdi, Cawagubsu bernomor urut 2 dan berpasangan dengan Effendi Simbolon, kepada Sumut Pos tadi malam.

Persis dengan Jumiran, Soekirman yang berpasangan dengan Gus Irawan pun menganggap suara perempuan sangat penting. “Soal secara gender itu alamiah, artinya itu fakta lapangan. Jadi, calon-calon gubernur mestinya memiliki pemahaman yang cukup dalam meningkatkan dan responsip gender karena saya tidak begitu melihat sampai sekarang ini peningkatan anggaran terhadap gender itu,” jelas Cawagubsu bernomor 1 tersebut.

RE Nainggolan dan Fadly Nurzal memandang hasil penentuan DPT itu tidak perlu disikapi berlebihan. Pasalnya, lelaki dan perempuan sama saja. “Yang terpenting, bagaimana kita meyakinkan calon pemilih bahwa program yang kita tawarkan benar-benar mampu mempercepat kesejahteraan masyarakat Sumut. Selain itu, validasi DPT ini juga harus dipertegas agar pilgubsu ini dapat berjalan aman dan lancar,” kata Fadly yang merupakan wakil dari Chairuman Harahap sebagai calon bernomor urut 3.

“Kami tidak pernah mempersoalkan gender. Buat kami, laki-laki dan perempuan tetap diposisikan yang sama. Laki-laki dan perempuan juga sama-sama memiliki hak politik yang sama. Kami juga senantiasa memberikan perhatian kepada posisi masing-masing,” timpal cawagubsu RE Nainggolan yang berpasangan dengan Amri Tambunan sebagai Cagub dengan nomor urut 4 itu.

Sementara nomor urut 5 yang dihuni Gatot Pujo Nugroho dan T Erry Nuradi, melalui tim suksesnya, akan menyiapkan strategi khusus terkait dengan itu. “Bila dari hasil DPT kenyataannya pemilih perempuan lebih banyak, maka Ganteng akan melakukan strategi khusus untuk meraih suara perempuan, dan meraih simpati pemilih perempuan,” jelas Satria Yudha Wibowo yang juga Sekretaris DPW PKS Sumut itu.

Sebelumnya, berdasarkan data rekapitulasi KPU Sumut, ada sebanyak 10,295,013 jumlah total DPT di 33 Kabupaten/Kota di Sumut. 5,091,149 jumlah pemilih laki-laki dan 5,203,864 jumlah pemilih perempuan. Sementara itu ada 26,443 jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah ditetapkan.

“KPU Sumut telah melakukan rapat pleno terbuka, dimana sebelumnya KPU di 33 Kabupaten/Kota telah menyerahkan data rekapitulasi jumlah pemilih didaerahnya. Ada peningkatan signifikant dalam Pilgubsu kali ini. Pada Tahun 2008 jumlah pemilih berkisar 8 juta jiwa sedangkan dalam Pilgubsu Tahun 2013 ini total jumlah pemilih mencapai 10,295,013 juta jiwa,” ujar Ketua KPU Sumut, Irham Buana Nasution, usai Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPT Tingkat Provinsi Sumut pada Pemilukada 2013, Selasa (8/1) di Hotel Madani.

Irham menyebutkan penetapan DPT tersebut masih dimungkinkan berubah sekali lagi yang tujuannya untuk memberi kesempatan kepada masyarakat agar terdaftar sebagai pemilih. “Jika memang mengharuskan dilakukannya perubahan atau perbaikan ulang, maka tidak menutup kemungkinan kita lakukan. Terkait adanya sekitar 3000 pemilih di Padanglawas yang belum terdaftar, nantinya akan masuk dalam perbaikan KPU. Memang persoalan pemilih di Padanglawas ini telah berulang kali terjadi dari Pemilu 2004 dan 2008. Terpenting setiap orang berhak untuk memilih dan dipilih. Begitupun ini nantinya akan diteliti dibahas bersama,” jelas Irham.

Dalam rapat pleno terbuka itu, hanya tim kampanye dari pasangan calon Chairuman-Fadly Nurzal yang tidak hadir. Sementara terkait adanya perbedaan jumlah TPS yang ditetapkan oleh KPU Pemkab Deliserdang dimana sebelumnya ada 2650 jumlah TPS, lalu setelah pemuktahiran ada 2840 TPS, disebabkan jauhnya jarak antara satu dusun dengan dusun lainnya dibeberapa kecamatan Pemkab Deliserdang.

“Untuk Kabupaten Deliserdang memang ada penambahan jumlah TPS. Alasan penambahan untuk memaksimalkan jumlah pemilih didaerah atau kecamatan. Sebab jarak antara satu dusun dengan dusun lainnya jauh sehingga memungkinkan penambahan TPS. Penambahan TPS secara resmi juga sudah dikirimkan surat ke KPU Sumut,” tambah Komisioner KPU Pemkab Deliserdang, Yusri.

Selain itu, Irham juga menambahkan KPU Sumut beberapa kali sudah melakukan komunikasi dengan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) khususnya PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) dan BPKP. “Kemarin sudah dibahas terkait hal-hal tekhnis dengan kerja sama ini,” sebutnya.

Nantinya, kata Irham ada beberapa program kegiatan yang dilakukan KPK di Sumut yakni nota kesepahaman antara KPK dengan KPU. “KPU secara resmi meminta agar KPK melakukan monitoring terhadap anggaran Pemilukada yang dikelola langsung oleh KPU Sumut. Dana yang dikelola itu berasal dari APBD 2012 dan P-APBD 2013. KPK diharapkan mendampingi KPU agar dilakukan penataan usahaan admisitrasi pengadaan barang logistik pilkada. Untuk BPKP sendiri, sejak diterimanya anggaran dari APBD, KPU telah menandatangani perjanjian dengan BPKP. Sejak sebulan lalu tim BPKP telah bekerja dalam pengelolaan anggaran pilkada,” terangnya.

Irham mengharapkan akan ada edukasi dan sosialisasi yang dilakukan langsung oleh Pimpinan KPK di Medan. “Pimpinan KPK akan berada di Medan untuk mensosialisasikan terkait Pemilukada ini yang pesertanya adalah KPU se-Kabupaten/Kota. Karna kita tahu bnyak perhatian publik terhadap anggaran APBD untuk Pemilukada ini terlebih lagi dalam sistem pengadaan barang dan jasa,” ucapnya.

Bahkan, lanjutnya, KPK juga telah meminta kepada KPU Sumut untuk memfasilitasi kerjasama dengan pasangan cagub-cawagubsu serta dengan tim kampanye. Menurut Irham ada beberapa kegiatan yang akan dilakukan diantaranya klarifikasi KPK terhadap harta pasangan calon. Klarifikasi ini dilakukan dalam rentang waktu 28 Januari- 1 Februari 2013.

“Dimohon pasangan calon bisa memanfaatkan waktu. KPK akan mengecek kebenaran dengan faktualnya ke rumah masing-masing calon, bukan ke rumah dinas. Akan diklarifikasi laporan harta kekayaan sehingga bisa diuji kebenarannya. Nanti akan dipublikasikan misalnya barang bergerak berapa, dan barang tidak bergerak berapa. Kalau nanti ditemukan ada kejanggalan, tentunya itu kewenangan KPK,” urainya.
Tambah Irham, KPK juga akan melakukan pendampingan terhadap laporan dana kampanye sejak dibukanya rekening hingga selesai pilkada. “Nanti akan dicatat kepatutan dana kampanye/tingkat kewajaran dananya seperti apa. Kegiatan itu Induksi dan deklarasi. Dilakukan pada 14- 15 Februari. Induksi yakni KPK melakukan pertemuan tertutup dengan seluruh pasangan calon yang nantinya KPK menyampaikan agar pasangan calon bisa berkomitmen ketika terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut. Sedangkan deklarasi yakni mengundang seluruh pasangan calon, tim kampanye dan sebagainya dan nanti seluruh pasangan calon mendeklarasikan untuk tidak korupsi,” bebernya. (far/ade/ril)

Pemilih Laki-laki Kalah 112 Ribu Suara

MEDAN- Daftar Pemilih Tetap (DPT) telah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara. Hasilnya, pemilih perempuan pada Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) mendatang 112.715 lebih banyak dibanding laki-laki. Para Cagub dan Cawagubsu pun mulai mengincar lumbung suara tersebut.

“Kita memang memprioritaskan menarik simpatik kaum ibu. Karena umumnya kaum ibu atau kaum perempuan ini belum memiliki calon pilihan yang tetap dan ini menjadi peluang bagi kita. Dan kami memang sering berkumpul dengan kaum ibu baik itu di pasar-pasar tradisional maupun tempat umum lainnya. Namun begitu, kita tetap memperlakukan sama, pemilih lelaki dan perempuan,” ungkap Jumiran Abdi, Cawagubsu bernomor urut 2 dan berpasangan dengan Effendi Simbolon, kepada Sumut Pos tadi malam.

Persis dengan Jumiran, Soekirman yang berpasangan dengan Gus Irawan pun menganggap suara perempuan sangat penting. “Soal secara gender itu alamiah, artinya itu fakta lapangan. Jadi, calon-calon gubernur mestinya memiliki pemahaman yang cukup dalam meningkatkan dan responsip gender karena saya tidak begitu melihat sampai sekarang ini peningkatan anggaran terhadap gender itu,” jelas Cawagubsu bernomor 1 tersebut.

RE Nainggolan dan Fadly Nurzal memandang hasil penentuan DPT itu tidak perlu disikapi berlebihan. Pasalnya, lelaki dan perempuan sama saja. “Yang terpenting, bagaimana kita meyakinkan calon pemilih bahwa program yang kita tawarkan benar-benar mampu mempercepat kesejahteraan masyarakat Sumut. Selain itu, validasi DPT ini juga harus dipertegas agar pilgubsu ini dapat berjalan aman dan lancar,” kata Fadly yang merupakan wakil dari Chairuman Harahap sebagai calon bernomor urut 3.

“Kami tidak pernah mempersoalkan gender. Buat kami, laki-laki dan perempuan tetap diposisikan yang sama. Laki-laki dan perempuan juga sama-sama memiliki hak politik yang sama. Kami juga senantiasa memberikan perhatian kepada posisi masing-masing,” timpal cawagubsu RE Nainggolan yang berpasangan dengan Amri Tambunan sebagai Cagub dengan nomor urut 4 itu.

Sementara nomor urut 5 yang dihuni Gatot Pujo Nugroho dan T Erry Nuradi, melalui tim suksesnya, akan menyiapkan strategi khusus terkait dengan itu. “Bila dari hasil DPT kenyataannya pemilih perempuan lebih banyak, maka Ganteng akan melakukan strategi khusus untuk meraih suara perempuan, dan meraih simpati pemilih perempuan,” jelas Satria Yudha Wibowo yang juga Sekretaris DPW PKS Sumut itu.

Sebelumnya, berdasarkan data rekapitulasi KPU Sumut, ada sebanyak 10,295,013 jumlah total DPT di 33 Kabupaten/Kota di Sumut. 5,091,149 jumlah pemilih laki-laki dan 5,203,864 jumlah pemilih perempuan. Sementara itu ada 26,443 jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah ditetapkan.

“KPU Sumut telah melakukan rapat pleno terbuka, dimana sebelumnya KPU di 33 Kabupaten/Kota telah menyerahkan data rekapitulasi jumlah pemilih didaerahnya. Ada peningkatan signifikant dalam Pilgubsu kali ini. Pada Tahun 2008 jumlah pemilih berkisar 8 juta jiwa sedangkan dalam Pilgubsu Tahun 2013 ini total jumlah pemilih mencapai 10,295,013 juta jiwa,” ujar Ketua KPU Sumut, Irham Buana Nasution, usai Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPT Tingkat Provinsi Sumut pada Pemilukada 2013, Selasa (8/1) di Hotel Madani.

Irham menyebutkan penetapan DPT tersebut masih dimungkinkan berubah sekali lagi yang tujuannya untuk memberi kesempatan kepada masyarakat agar terdaftar sebagai pemilih. “Jika memang mengharuskan dilakukannya perubahan atau perbaikan ulang, maka tidak menutup kemungkinan kita lakukan. Terkait adanya sekitar 3000 pemilih di Padanglawas yang belum terdaftar, nantinya akan masuk dalam perbaikan KPU. Memang persoalan pemilih di Padanglawas ini telah berulang kali terjadi dari Pemilu 2004 dan 2008. Terpenting setiap orang berhak untuk memilih dan dipilih. Begitupun ini nantinya akan diteliti dibahas bersama,” jelas Irham.

Dalam rapat pleno terbuka itu, hanya tim kampanye dari pasangan calon Chairuman-Fadly Nurzal yang tidak hadir. Sementara terkait adanya perbedaan jumlah TPS yang ditetapkan oleh KPU Pemkab Deliserdang dimana sebelumnya ada 2650 jumlah TPS, lalu setelah pemuktahiran ada 2840 TPS, disebabkan jauhnya jarak antara satu dusun dengan dusun lainnya dibeberapa kecamatan Pemkab Deliserdang.

“Untuk Kabupaten Deliserdang memang ada penambahan jumlah TPS. Alasan penambahan untuk memaksimalkan jumlah pemilih didaerah atau kecamatan. Sebab jarak antara satu dusun dengan dusun lainnya jauh sehingga memungkinkan penambahan TPS. Penambahan TPS secara resmi juga sudah dikirimkan surat ke KPU Sumut,” tambah Komisioner KPU Pemkab Deliserdang, Yusri.

Selain itu, Irham juga menambahkan KPU Sumut beberapa kali sudah melakukan komunikasi dengan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) khususnya PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) dan BPKP. “Kemarin sudah dibahas terkait hal-hal tekhnis dengan kerja sama ini,” sebutnya.

Nantinya, kata Irham ada beberapa program kegiatan yang dilakukan KPK di Sumut yakni nota kesepahaman antara KPK dengan KPU. “KPU secara resmi meminta agar KPK melakukan monitoring terhadap anggaran Pemilukada yang dikelola langsung oleh KPU Sumut. Dana yang dikelola itu berasal dari APBD 2012 dan P-APBD 2013. KPK diharapkan mendampingi KPU agar dilakukan penataan usahaan admisitrasi pengadaan barang logistik pilkada. Untuk BPKP sendiri, sejak diterimanya anggaran dari APBD, KPU telah menandatangani perjanjian dengan BPKP. Sejak sebulan lalu tim BPKP telah bekerja dalam pengelolaan anggaran pilkada,” terangnya.

Irham mengharapkan akan ada edukasi dan sosialisasi yang dilakukan langsung oleh Pimpinan KPK di Medan. “Pimpinan KPK akan berada di Medan untuk mensosialisasikan terkait Pemilukada ini yang pesertanya adalah KPU se-Kabupaten/Kota. Karna kita tahu bnyak perhatian publik terhadap anggaran APBD untuk Pemilukada ini terlebih lagi dalam sistem pengadaan barang dan jasa,” ucapnya.

Bahkan, lanjutnya, KPK juga telah meminta kepada KPU Sumut untuk memfasilitasi kerjasama dengan pasangan cagub-cawagubsu serta dengan tim kampanye. Menurut Irham ada beberapa kegiatan yang akan dilakukan diantaranya klarifikasi KPK terhadap harta pasangan calon. Klarifikasi ini dilakukan dalam rentang waktu 28 Januari- 1 Februari 2013.

“Dimohon pasangan calon bisa memanfaatkan waktu. KPK akan mengecek kebenaran dengan faktualnya ke rumah masing-masing calon, bukan ke rumah dinas. Akan diklarifikasi laporan harta kekayaan sehingga bisa diuji kebenarannya. Nanti akan dipublikasikan misalnya barang bergerak berapa, dan barang tidak bergerak berapa. Kalau nanti ditemukan ada kejanggalan, tentunya itu kewenangan KPK,” urainya.
Tambah Irham, KPK juga akan melakukan pendampingan terhadap laporan dana kampanye sejak dibukanya rekening hingga selesai pilkada. “Nanti akan dicatat kepatutan dana kampanye/tingkat kewajaran dananya seperti apa. Kegiatan itu Induksi dan deklarasi. Dilakukan pada 14- 15 Februari. Induksi yakni KPK melakukan pertemuan tertutup dengan seluruh pasangan calon yang nantinya KPK menyampaikan agar pasangan calon bisa berkomitmen ketika terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut. Sedangkan deklarasi yakni mengundang seluruh pasangan calon, tim kampanye dan sebagainya dan nanti seluruh pasangan calon mendeklarasikan untuk tidak korupsi,” bebernya. (far/ade/ril)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/