MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pada masa angkutan liburan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara mencatat, sebanyak 117.049 penumpang. Jumlah tersebut mengalami penurunan 60 persen dibandingkan masa angkutan Nataru pada tahun 2019 lalu dengan melayani penumpang 291.026 pelanggan KA pada periode yang sama dari tanggal18 Desember 2019 hingga 6 Januari 2020.
“Pada periode 18 Desember 2020 hingga 6 Januari 2021, KAI Divre I Sumut melayani 11.061 pelanggan KA Komersial dan 105.988 pelanggan KA PSO,” ungkap Vice President PT KAI Divre I Sumut, Daniel Johannes Hutabarat, Jumat (8/1).
Tidak dipungkiri, kata dia, penurunan drastis jumlah penumpang kereta api ini merupakan imbas dampak COVID-19.”Namun, seluruh pelanggan tersebut dipastikan sudah terlayani dengan baik sesuai dengan disiplin protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah,” tutur Daniel Johannes.
Daniel mengungkapkan, puncak arus mudik Nataru terjadi pada 27 Desember 2020, dengan 6.480 pelanggan dan puncak arus balik Nataru terjadi pada 3 Januari 2021 dengan total 7.795 pelanggan.
Selama masa Libur Natal dan Tahun Baru 2021, KAI Divre I Sumut mengoperasikan 668 perjalanan KA dengan rincian 40 KA Komersial, 160 KA PSO, dan 468 KA Lokal.”Semua operasional perjalanan KA selama masa angkutan Nataru berjalan aman, lancar, tidak ada hambatan atau zero accident,” kata Daniel.
Di sisi lain, Daniel menjelaskan pihaknya juga melakukan pembatasan jumlah penumpang diangkut dengan mengikuti protokol kesehatan yang diterapkan oleh Pemerintah Indonesia. “Tahun ini, KAI Divre I Sumut hanya mengoperasikan 34 KA per hari, turun 23 persen dibandingkan tahun lalu dimana KAI Divre I Sumut mengoperasikan hingga 44 KA per hari,” jelas Daniel.
Daniel mengungkapkan pihaknya melakukan pembatasan tempat duduk maksimal 70 persen dari jumlah kapisitas yang ada. Hal ini bertujuan untuk menciptakan physical distancing di dalam kereta untuk membantu menekan penyebaran COVID-19 melalui transportasi kereta api.
“Penurunan ini juga menunjukkan bahwa masyarakat ikut mendukung kebijakan pemerintah untuk membatasi aktivitasnya selama masa libur Natal dan Tahun Baru 2021,” papar Daniel.
Daniel mengatakan seluruh pelanggan yang menggunakan Kereta api pada masa libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, wajib menerapkan protokol kesehatan secara disiplin sesuai yang telah ditetapkan pemerintah.
Selain itu, pihak PT KAI menyediakan fasilitas protokol kesehatan seperti face shield (pelindung wajah) bagi pelanggan Kereta Api tertentu yang wajib dipakai selama dalam perjalanan hingga keluar dari area stasiun kedatangan.
“Kemudian, Pelanggan juga harus dalam kondisi sehat, memakai masker, suhu tubuh tidak lebih dari 37,3 derajat celcius. Jika tidak memenuhi syarat, tiket langsung kami batalkan dan dikembalikan 100 persen,” ujar Daniel.
Daniel mengucapkan terima kasih kepada Kementerian BUMN, Kementerian Perhubungan, TNI, Polri, Pemerintah Daerah, dan pihak-pihak lainnya yang telah mendukung kelancaran angkutan Nataru ini.
Kemudian, PT KAI juga berterima kasih kepada para pelanggan yang telah memilih kereta api sebagai moda transportasi selama masa nataru ini dan secara displin mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
“KAI Divre I SU akan terus konsisten menerapkan protokol kesehatan dengan ketat selama dalam perjalanan dan di stasiun agar kereta api tetap menjadi moda transportasi yang aman, nyaman, selamat, dan sehat sampai di tujuan,” pungkas Daniel. (gus/ila)