31 C
Medan
Sunday, June 30, 2024

Satpol PP Tertibkan PKL di Pasar Petisah

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan berfokus melakukan penataan bagi para pedagang kaki lima (PKL) pada sejumlah pasar di Kota Medan. Melalui Satpol PP, kali ini melakkan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Petisah, Jalan Nibung Baru, Medan Petisah, Jumat (8/1) Sebelum melakukan penertiban, Satpol PP Kota Medan terlebih menggelar apel yang dipimpin langsung Sekretaris Satpol PP Kota Medan, Rakhmat Harahap pada pukul 08.30 WIB.

PENERTIBAN: Satpol PP saat menertibkan pedagang kaki lima di Pasar Petisah. Penertiban tersebut berlangsung damai tanpa penolakan pedagang.
PENERTIBAN: Satpol PP saat menertibkan pedagang kaki lima di Pasar Petisah. Penertiban tersebut berlangsung damai tanpa penolakan pedagang.

Apel dilaksanakan tepat di depan Pasar Petisah Usai apel, Satpol PP kemudian membagi petugas menjadi 2 tim, keduanya bertugas untuk melaksanakan penertiban PKL yang berjualan di badan jalan.”Tim kita bagi dua. Tim berfokus kepada para pedagang yang berjualan di badan-badan jalan, karen tentu itu telah melanggar aturan dan menyebabkan kemacetan,” ucap Rakhmat di sela-sela kegiatan yang dipimpin Kasatpol PP Kota Medan, Muhammad Sofyan.

Selain menertibkan para pedagang di badan-badan jalan, kata Rakhmat, tim juga melakukan penertiban di depan toko-toko yang ada di Pasar Petisah agar tidak meletakkan barang dagangannya di tempat yang dilarang.

“Alhamdulillah, kegiatan kita tadi berjalan aman, lancar serta kondusif. Tadi dari tim kita juga dibantu oleh pihak kepolisian dari Polsek Medan Baru, Kodim 0201/BS, Dishub Medan, PD pasar Kota Medan dan pihak Kecamatan Medan Petisah,” ujarnya.

Diharapkan pihaknya, para pedagang yang telah ditertibkan tidak lagi mengulangi perbuatannya dengan melanggar peraturan dan tata tertib dalam berdagang.”Kita mau semua lebih tertata, aturan tetap harus kita tegakkan, kita harapkan para pedagang bisa mematuhinya,” harapnya.

Ke depannya, Satpol PP Kota Medan juga akan melakukan penertiban di sejumlah pasar yang ada di Kota Medan. “Ini akan rutin kita lakukan. Tak cuma soal penertiban pedagangnya, tetapi juga soal penerapan protokol kesehatan disana,” pungkasnya. (map/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan berfokus melakukan penataan bagi para pedagang kaki lima (PKL) pada sejumlah pasar di Kota Medan. Melalui Satpol PP, kali ini melakkan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Petisah, Jalan Nibung Baru, Medan Petisah, Jumat (8/1) Sebelum melakukan penertiban, Satpol PP Kota Medan terlebih menggelar apel yang dipimpin langsung Sekretaris Satpol PP Kota Medan, Rakhmat Harahap pada pukul 08.30 WIB.

PENERTIBAN: Satpol PP saat menertibkan pedagang kaki lima di Pasar Petisah. Penertiban tersebut berlangsung damai tanpa penolakan pedagang.
PENERTIBAN: Satpol PP saat menertibkan pedagang kaki lima di Pasar Petisah. Penertiban tersebut berlangsung damai tanpa penolakan pedagang.

Apel dilaksanakan tepat di depan Pasar Petisah Usai apel, Satpol PP kemudian membagi petugas menjadi 2 tim, keduanya bertugas untuk melaksanakan penertiban PKL yang berjualan di badan jalan.”Tim kita bagi dua. Tim berfokus kepada para pedagang yang berjualan di badan-badan jalan, karen tentu itu telah melanggar aturan dan menyebabkan kemacetan,” ucap Rakhmat di sela-sela kegiatan yang dipimpin Kasatpol PP Kota Medan, Muhammad Sofyan.

Selain menertibkan para pedagang di badan-badan jalan, kata Rakhmat, tim juga melakukan penertiban di depan toko-toko yang ada di Pasar Petisah agar tidak meletakkan barang dagangannya di tempat yang dilarang.

“Alhamdulillah, kegiatan kita tadi berjalan aman, lancar serta kondusif. Tadi dari tim kita juga dibantu oleh pihak kepolisian dari Polsek Medan Baru, Kodim 0201/BS, Dishub Medan, PD pasar Kota Medan dan pihak Kecamatan Medan Petisah,” ujarnya.

Diharapkan pihaknya, para pedagang yang telah ditertibkan tidak lagi mengulangi perbuatannya dengan melanggar peraturan dan tata tertib dalam berdagang.”Kita mau semua lebih tertata, aturan tetap harus kita tegakkan, kita harapkan para pedagang bisa mematuhinya,” harapnya.

Ke depannya, Satpol PP Kota Medan juga akan melakukan penertiban di sejumlah pasar yang ada di Kota Medan. “Ini akan rutin kita lakukan. Tak cuma soal penertiban pedagangnya, tetapi juga soal penerapan protokol kesehatan disana,” pungkasnya. (map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/