25.1 C
Medan
Tuesday, June 18, 2024

Pencopotan Dirut Bank Sumut untuk Perbaikan Manajemen

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Alasan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mencopot Direktur Utama (Dirut) PT Bank Sumut, Rahmat Fadillah Pohan untuk melakukan perbaikan manajemen bank milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut untuk lebih baik lagi ke depannya.

Hal itu, disampaikan oleh Inspektur Daerah Sumut Lasro Marbun, saat dikonfirmasi Sumut Pos, Senin (9/11). Ia menjelaskan pencopotan Rahmat bukan karena persoalan personal, tapi permasalahan manajemen untuk demi perbaikan manajemen Bank Sumut.

“Apa dasar pengambilan pak Gubernur, sebagai pemegang saham mayoritas terhadap puncak manajemen, bukan pribadi ya,” sebut Lasro.

Disinggung soal pemeriksaan Inspektorat Sumut terkait dengan pemeriksaan Rahmat. Lasro mengungkapkan materi pemeriksaan terhadap orang nomor satu di Bank Sumut itu, bukan untuk konsumsi publik dan ia tidak bisa menyampaikan kepada awak media.

“Kalau untuk proses (pemeriksaan) tidak bisa diceritakan. Kami tidak bisa utarakan hasil pemeriksaan,” ucap Lasro.

Lasro menjelaskan bank itu, ada dua prinsip paling utama yakni kepercayaan dan kehati-hatian. Hal itu, menurutnya kedua prinsip itu, tidak bisa dipisahkan, antara kepercayaan dan kehati-hatian di ank tersebut.

Dengan itu, dinilai Bank Sumut dibawa kepemimpinan Rahmat tidak melakukan secara maksimal dan kurang menjalankan kepercayaan dan kehati-hatian.

“Kultur kehati-hatian kurang optimal, dengan itu tentu. Pemilik saham, dipimpin oleh Pemprov Sumut diwakili oleh Gubernur, harus menjaga kepercayaan Bank Sumut. Dengan perbaiki manajemen,” jelas Lasro.

Lasro mengungkapkan bahwa Rahmat dinonaktifkan oleh Gubernur Sumut, tidak terlepas dengan kinerja tidak maksimal dalam mengelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Sumut itu.

“(permasalahan) Ada, mobile banking, penarikan uang tunai tanpa ATM. Itu saja, ada unsur kurang kehati-hatian, menjamin kepercayaan,” sebut Lasro.

Untuk diketahui, PT Bank Sumut akhir-akhir kerap kali manjadi sorotan publik. Dikarenakan mengalami masalah, mulai dari uang nasabah yang raib senilai Rp. 1,5 miliar akibat skimming yang saat sedang ditangani oleh Polda Sumut.

Lalu kemudian, soal isu mobile banking Bank Sumut ilegal, bahkan kabarnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan sanksi kepada Bank Sumut.

Lanjut, Lasro mengungkapkan untuk pergantian atau Dirut Bank Sumut definitif, akan dibahas dan dipilih oleh melalui Rapat Umum Pegang Saham (RUPS) Bank Sumut.

“Tidak sama inspektur, nanti ada RUPS, ada formalnya secara hukum perbankan, perseroan ada formalnya dari tingkat tertinggi ada laporan pada RUPS,” kata Lasro.

Lasro mengaku sudah mengarahkan Biro Perekonomian Setda Pemprov Sumut itu. Untuk melakukan pemilihan manajemen yang baik dan tepat secara kinerja yang diharapkan kedepannya demi perkembangan Bank plat merah itu.

“Saya sudah bilang itu, yang memfasilitasi. Biro Perekonomian supaya mengambil langkah-langkah, serius, cepat dan tepat untuk itu ya. Pak Gubernur sudah perintahkan itu, dan saya monitor,” ujar Lasro.

Lasro mengatakan harapan masyarakat Sumut, para pelanggan Bank Sumut. Tentu, Bank Sumut tambah besar. Dengan menjalani dua aspek kepercayaan dan kehati-hatian harus maksimal.

“Kalau ada hal-hal yang menjadi perhatian harus cepat disampaikan, pengambilan keputusan atau pemegang saham. Supaya pemegang saham itu, dapat berkomunikasi dengan pihak-pihak memiliki perhatian Bank Sumut. Baik internal maupun eksternal.Apa lagi, lembaga negara yang mengawasi lembaga Bank dan lembaga non bank, keuangan,” kata Lasro.

Kemudian, Lasro juga mengharapkan RUPS nantinya mampu memformulasikan pimpinan, yang benar-benar tunduk, serta menjunjung tinggi kepercayaan dan kehati-hatian.

“Setelah, duduk (Dirut Bank Sumut yang baru) secepat memperlancar IPO (Initial Public Offering). IPO itu bisa memberikan nama besar kepada Bank Sumut. Terakhir, semua kita harapkan pelanggan maupun pemilik saham, berharap bank Sumut menjadi kebanggaan Pemprov Sumut, masyarakat Sumut dan pemegang saham,” ucap Lasro.(gus/azw)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Alasan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mencopot Direktur Utama (Dirut) PT Bank Sumut, Rahmat Fadillah Pohan untuk melakukan perbaikan manajemen bank milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut untuk lebih baik lagi ke depannya.

Hal itu, disampaikan oleh Inspektur Daerah Sumut Lasro Marbun, saat dikonfirmasi Sumut Pos, Senin (9/11). Ia menjelaskan pencopotan Rahmat bukan karena persoalan personal, tapi permasalahan manajemen untuk demi perbaikan manajemen Bank Sumut.

“Apa dasar pengambilan pak Gubernur, sebagai pemegang saham mayoritas terhadap puncak manajemen, bukan pribadi ya,” sebut Lasro.

Disinggung soal pemeriksaan Inspektorat Sumut terkait dengan pemeriksaan Rahmat. Lasro mengungkapkan materi pemeriksaan terhadap orang nomor satu di Bank Sumut itu, bukan untuk konsumsi publik dan ia tidak bisa menyampaikan kepada awak media.

“Kalau untuk proses (pemeriksaan) tidak bisa diceritakan. Kami tidak bisa utarakan hasil pemeriksaan,” ucap Lasro.

Lasro menjelaskan bank itu, ada dua prinsip paling utama yakni kepercayaan dan kehati-hatian. Hal itu, menurutnya kedua prinsip itu, tidak bisa dipisahkan, antara kepercayaan dan kehati-hatian di ank tersebut.

Dengan itu, dinilai Bank Sumut dibawa kepemimpinan Rahmat tidak melakukan secara maksimal dan kurang menjalankan kepercayaan dan kehati-hatian.

“Kultur kehati-hatian kurang optimal, dengan itu tentu. Pemilik saham, dipimpin oleh Pemprov Sumut diwakili oleh Gubernur, harus menjaga kepercayaan Bank Sumut. Dengan perbaiki manajemen,” jelas Lasro.

Lasro mengungkapkan bahwa Rahmat dinonaktifkan oleh Gubernur Sumut, tidak terlepas dengan kinerja tidak maksimal dalam mengelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Sumut itu.

“(permasalahan) Ada, mobile banking, penarikan uang tunai tanpa ATM. Itu saja, ada unsur kurang kehati-hatian, menjamin kepercayaan,” sebut Lasro.

Untuk diketahui, PT Bank Sumut akhir-akhir kerap kali manjadi sorotan publik. Dikarenakan mengalami masalah, mulai dari uang nasabah yang raib senilai Rp. 1,5 miliar akibat skimming yang saat sedang ditangani oleh Polda Sumut.

Lalu kemudian, soal isu mobile banking Bank Sumut ilegal, bahkan kabarnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan sanksi kepada Bank Sumut.

Lanjut, Lasro mengungkapkan untuk pergantian atau Dirut Bank Sumut definitif, akan dibahas dan dipilih oleh melalui Rapat Umum Pegang Saham (RUPS) Bank Sumut.

“Tidak sama inspektur, nanti ada RUPS, ada formalnya secara hukum perbankan, perseroan ada formalnya dari tingkat tertinggi ada laporan pada RUPS,” kata Lasro.

Lasro mengaku sudah mengarahkan Biro Perekonomian Setda Pemprov Sumut itu. Untuk melakukan pemilihan manajemen yang baik dan tepat secara kinerja yang diharapkan kedepannya demi perkembangan Bank plat merah itu.

“Saya sudah bilang itu, yang memfasilitasi. Biro Perekonomian supaya mengambil langkah-langkah, serius, cepat dan tepat untuk itu ya. Pak Gubernur sudah perintahkan itu, dan saya monitor,” ujar Lasro.

Lasro mengatakan harapan masyarakat Sumut, para pelanggan Bank Sumut. Tentu, Bank Sumut tambah besar. Dengan menjalani dua aspek kepercayaan dan kehati-hatian harus maksimal.

“Kalau ada hal-hal yang menjadi perhatian harus cepat disampaikan, pengambilan keputusan atau pemegang saham. Supaya pemegang saham itu, dapat berkomunikasi dengan pihak-pihak memiliki perhatian Bank Sumut. Baik internal maupun eksternal.Apa lagi, lembaga negara yang mengawasi lembaga Bank dan lembaga non bank, keuangan,” kata Lasro.

Kemudian, Lasro juga mengharapkan RUPS nantinya mampu memformulasikan pimpinan, yang benar-benar tunduk, serta menjunjung tinggi kepercayaan dan kehati-hatian.

“Setelah, duduk (Dirut Bank Sumut yang baru) secepat memperlancar IPO (Initial Public Offering). IPO itu bisa memberikan nama besar kepada Bank Sumut. Terakhir, semua kita harapkan pelanggan maupun pemilik saham, berharap bank Sumut menjadi kebanggaan Pemprov Sumut, masyarakat Sumut dan pemegang saham,” ucap Lasro.(gus/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/