MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi tampaknya tidak main-main dalam menyusun kabinet baru di jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprovsu. Dia ingin orang yang ditempatkan pada struktur memiliki rekam jejak yang sesuai dengan dasar keilmuan dan pengalaman.
“Sudah pasti yang pertama soal track record orangnya. Makanya sudah kita lakukan assestment (penilaian eselon II). Harus sesuai nanti orang yang mau ditempatkan untuk memimpin OPD, saya tak mau coba-coba,” katanya menjawab wartawan di Kantor Gubsu Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Jumat (8/2).
Edy menegaskan, pejabat yang selama ini tidak sesuai membidangi OPD akan diganti paskapenilaian yang sudah dilakukan selama dua hari kemarin. “Tapi kalau sesuai buat apa diganti, carinya saja susah,” katanya.
Begitupun untuk posisi pejabat yang lowong karena memasuki masa purnabakti atau pensiun, dirinya menyebut pasti akan dibuka proses lelang jabatan atau open bidding. “Ya, pasti. Untuk yang lowong akan dilelang. Dan saya pastikan paling penting track record-nya harus sesuai,” katanya.
Saat disinggung setelah assestment selesai kapan mutasi pejabat eselon II akan dilakukan, Edy mengaku sesuai ketentuan perundang-undangan pada Maret mendatang sudah dapat diterapkan.
“Kan ada ketentuan dari Kemendagri, bahwa enam bulan setelah (kepala daerah) dilantik baru boleh melakukan mutasi. Setelah selesai dulu assestment ini, baru kami fokus untuk mutasi,” ujar mantan Pangkostrad itu.
Seperti diketahui, rangkaian assesment pejabat eselon II di lingkungan Pemprovsu telah selesai terlaksana selama dua hari (Rabu-Kamis), di Ruang Bina Graha, Kantor Bappeda Sumut, Jalan Diponegoro Medan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Setdaprovsu, Kaiman Turnip sebelumnya mengatakan, kegiatan assesment kali ini diikuti sebanyak 49 pejabat eselon II Pemprovsu dan hasilnya diserahkan Tim Seleksi yang berasal dari USU kepada gubernur.
Dengan diserahkannya hasil assesment kepada Gubsu, sebut dia, berarti masih menunggu proses penilaian selanjutnya. Sebab masih akan dilakukan penilaian atas rekam jejak (track record) para pejabat eselon II. “Jadi antara hasil assesment dan rekam jejak itu dikombinasi,” katanya.
Sehingga dengan begitu, akan semakin lengkap bagi Gubsu indikator untuk memutuskan seorang pejabat apakah tetap di jabatannya saat ini sebagai pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), atau dirotasi pada jabatan sederajat atau bahkan diturunkan dari jabatannya saat ini.
Asessment memberi indikator bagi pimpinan tentang seorang pejabat eselon II apakah kompeten atau tidak. Sehingga dari hasil assesment, memudahkan Gubsu untuk membenahi atau menyempurnakan “kabinetnya” untuk bekerja guna mewujudkan visi dan misinya.
Selain karena pengaruh hasil assesment, lelang jabatan juga dimungkinkan dibuka menyusul adanya beberapa pejabat yang sudah dan segera memasuki masa pensiun. (prn/ila)