Oknum DPRD Tukang Bagi Jatah
MEDAN-Dugaan penyelewengan dana di Biro Binsos dan Biro Keuangan Provsu sebesar Rp217 miliar lebih, kini merembet ke sejumlah anggota DPRD Sumut serta mantan anggota DPRD Sumut.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Sumut, Hardi Mulyono kepada Sumut Pos memaparkan tentang kondisi dan pola kerja pemotongan dana bansos mencapai ratusan miliar. Pria berambut tipis itu mengungkapkan, ada seorang oknum anggota DPRD Sumut yang melakukan penjatahan dana bansos kepada anggota DPRD Sumut. Tapi, pada praktiknya dalam pengurusan dana Bansos itu, si oknum itu harus mendapatkan imbalan yang sesuai.
”Kami tahu persis, permainan oknum dewan ini sangat piawai menjatah dana Bansos untuk anggota dewan. Bagi siapa yang menginginkan dana tersebut, si oknum dewan bisa mengurusnya dengan catatan harus ada fee beberapa persen. Kasus ini, sudah lama berlangsung,” katanya kemarin (8/3).
Dia menambahkan, kondisi ini sudah berlangsung lama dan telah membuat laporan fiktif dana bansos di Sumut.
“Kami desak KPK untuk mengusut dana bansos selama lima tahun ini,” harapnya.
Anggota Komisi E DPRD Sumut, Nur Azizah, membenarkan sering mendengar informasi keterlibatan oknum wakil rakyat terlibat percaloan dana Bansos. “Praktik percaloan sering kami dengar, tapi belum ada yang melaporkannya. Kemudian, hasil audit BPK RI juga mengarah ada ketidak tepatan sasaran dana bansos, jadi wajar saja kalau sekarang diusut KPK,” ucap Nur Azizah, kemarin .
Informasi yang diperoleh Sumut Pos dari seorang anggota DPRD Sumut yang enggan disebutkan namanya, ada beberapa anggota DPRD Sumut yang masih aktif dan ada juga yang telah tidak aktif dimintai keterangan terkait masalah ini oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Untuk pemeriksaan memang ranahnya KPK, untuk audit adalah ranah BPK. Setahu saya, memang ada beberapa nama anggota DPRD Sumut aktif dan yang telah tidak aktif ditanyai BPK. Bukan KPK,” kata anggota Fraksi Golkar ini.
Dikatakannya, informasi itu diperolehnya setelah dirinya berkomunikasi dengan pihak BPK. “Saya pernah berkomunikasi dengan BPK mengenai hal ini. Namun saya tidak begitu memastikan nama-namanya, yang saya ketahui hanya ada beberapa nama anggota DPRD Sumut aktif dan yang tidak aktif yang ditanyai. Namun, tidak saya perdalam. Saya lebih ke persoalan pokok yang kami bahas saja. Nantilah, saya kasih tahu kalau ada informasi selanjutnya,” katanya.
Terpisah, seorang petinggi di Sumut yang namanya enggan di sebutkan menyampaikan, hingga kini KPK masih berada di Kota Medan. Hanya saja, belum diketahui persis letaknya ada di mana. Setelah diketahui di kantor BPK RI perwakilan Sumut, tidak diketahui lagi posisinya berada di mana.
“Saya tidak tahu lagi, tapi saya yakin meraka (KPK,Red) masih ada di Kota Medan,” ucap petinggi itu ketika ditemui di kantornya.
Ada kemungkinan, saat ini pihak KPK sedang mengupayakan tempat untuk pemeriksaan massal. Semua orang yang terlibat dalam kasus tersebut akan dimintai keterangan. “Kalau tidak meminjam ruangan di Kejatisu, mungkin meminjam ruangan di Polresta Medan untuk melakukan pemeriksaan massal,” ujar sumber tersebut.
Amatan wartawan koran ini di Kantor Gubsu, kedua pejabat eselon II yang telah diperiksa KPK di Sumut, HL dan MS, nyaris tak tampak lagi di Kantor Gubsu. Keduanya diketahui belum masuk kantor lantaran habis diperiksa. Selanjutnya, keduanya juga dikabarkan ajudannya sedang berada di luar Kota Medan.
Sementara itu, anggota Fraksi PKS DPRD Sumut Muhammad Nasir yang menyatakan, pemeriksaan kepada siapa pun itu adalah hak dari hukum. Karena pada prinsipnya, semua orang sama kedudukannya di mata hukum. “Tidak ada yang kebal hukum, meskipun orang itu anggota legislatif,” tegasnya.(ril/ari)