26 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Rahudman Akui Tunggakan Pajak Pemko Medan

MEDAN- Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai tunggakan pajak Pemerintah Kota (Pemko) Medan per 31 Agustus 2010 lalu, senilai Rp7,56 miliar dibenarkan Wali Kota Medan, Rahudman Harahap.

“Iya, tapi itu di Dinas Pendapatan. Jadi Dinas Pendapatan yang menanggungjawabi itu,” kata Rahudman saat dikonfirmasi Sumut Pos seusai menghadiri acara pemaparan Kapoldasu Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro dengan jajaran Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Poldasu, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Medan serta segenap jajaran Dinas Perhubungan Kota Medan dan tidak ketinggalan segenap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Medan dalam rangka program revitalisasi budaya tertib berlalu lintas di Wilayah Polresta Medan di Hotel Emerald Garden Jalan Putri Hijau, Jum’at (8/4).

Rahudman juga membenarkan mengenai adanya temuan BPK tentang, adanya kelebihan pembayaran pada pelaksanaan pekerjaan lanjutan pembangunan gedung rawat inap kelas III Tahun Anggaran 2009, senilai Rp412,69 juta.

“Iya, saya sudah dengar itu. Tapi nanti kita bahas lagi,” katanya sembari sibuk mempersilahkan Kapoldasu Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro di satu restoran lantai satu Hotel Emerald Garden.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Medan Sjahrul Harahap berkilah, dan menyatakan itu urusan dari Inspektorat Kota Medan.

“Aduh, kalian nanya nya itu-itu terus. Kan masih ada pertanyaan yang lain. Iya, memang ada. Tapi itu kan BPK dan diurus sama inspketorat. Jadi, tidak ke Dispenda,” tuturnya.(ari)

MEDAN- Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai tunggakan pajak Pemerintah Kota (Pemko) Medan per 31 Agustus 2010 lalu, senilai Rp7,56 miliar dibenarkan Wali Kota Medan, Rahudman Harahap.

“Iya, tapi itu di Dinas Pendapatan. Jadi Dinas Pendapatan yang menanggungjawabi itu,” kata Rahudman saat dikonfirmasi Sumut Pos seusai menghadiri acara pemaparan Kapoldasu Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro dengan jajaran Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Poldasu, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Medan serta segenap jajaran Dinas Perhubungan Kota Medan dan tidak ketinggalan segenap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Medan dalam rangka program revitalisasi budaya tertib berlalu lintas di Wilayah Polresta Medan di Hotel Emerald Garden Jalan Putri Hijau, Jum’at (8/4).

Rahudman juga membenarkan mengenai adanya temuan BPK tentang, adanya kelebihan pembayaran pada pelaksanaan pekerjaan lanjutan pembangunan gedung rawat inap kelas III Tahun Anggaran 2009, senilai Rp412,69 juta.

“Iya, saya sudah dengar itu. Tapi nanti kita bahas lagi,” katanya sembari sibuk mempersilahkan Kapoldasu Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro di satu restoran lantai satu Hotel Emerald Garden.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Medan Sjahrul Harahap berkilah, dan menyatakan itu urusan dari Inspektorat Kota Medan.

“Aduh, kalian nanya nya itu-itu terus. Kan masih ada pertanyaan yang lain. Iya, memang ada. Tapi itu kan BPK dan diurus sama inspketorat. Jadi, tidak ke Dispenda,” tuturnya.(ari)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/