31 C
Medan
Sunday, June 30, 2024

Mukernas GPdI Dibuka

MEDAN – Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) akan dibuka hari ini, Selasa(9/4) pukul 16.30 WIB. Kegiatan tersebut dibuka Dirjen Bimas Kristen Protestan Kementerian Agama RI Dr (HC)Drs Saur Hasugian MA. Diperkirakan, 500 pimpinan GPdI dari seluruh Indonesia dan mancanegara akan berkumpul di GPdI Maranatha Medan.

Demikian dikatakan Ketua Panpel Mukernas, Ir Petrus Edi Susanto didampingi Sekretaris Panitia Agusmin Surbakti ST dan Sie Publikasi dan Dokumentasi Coster Sitanggang dan Johannes Tampubolon kepada Sumut Pos Minggu,(7/4) malam.

Menurut Petrus didampingi Sie Publikasi dan Dokumentasi Coster dan Johannes Tampubolon, thema Mukernas “Kobarkan Api Pantekosta”.
Menurut Panitia, Mukernas dihadiri oleh majelis pusat,majelis pertimbangan rohani, majelis daerah,utusan wadah-wadah pelayanan warga jemaat tingkat pusat,utusan lembaga-lembaga pendidikan alkitab,badan-badan di lingkungan GPdI dan undangan lainnya. Membahas usulan peserta,melantik pendeta dan memutuskan hal lain dianggap perlu. (tom)

MEDAN – Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) akan dibuka hari ini, Selasa(9/4) pukul 16.30 WIB. Kegiatan tersebut dibuka Dirjen Bimas Kristen Protestan Kementerian Agama RI Dr (HC)Drs Saur Hasugian MA. Diperkirakan, 500 pimpinan GPdI dari seluruh Indonesia dan mancanegara akan berkumpul di GPdI Maranatha Medan.

Demikian dikatakan Ketua Panpel Mukernas, Ir Petrus Edi Susanto didampingi Sekretaris Panitia Agusmin Surbakti ST dan Sie Publikasi dan Dokumentasi Coster Sitanggang dan Johannes Tampubolon kepada Sumut Pos Minggu,(7/4) malam.

Menurut Petrus didampingi Sie Publikasi dan Dokumentasi Coster dan Johannes Tampubolon, thema Mukernas “Kobarkan Api Pantekosta”.
Menurut Panitia, Mukernas dihadiri oleh majelis pusat,majelis pertimbangan rohani, majelis daerah,utusan wadah-wadah pelayanan warga jemaat tingkat pusat,utusan lembaga-lembaga pendidikan alkitab,badan-badan di lingkungan GPdI dan undangan lainnya. Membahas usulan peserta,melantik pendeta dan memutuskan hal lain dianggap perlu. (tom)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/