MEDAN-Kebutuhan mengakses internet semakin meluas. Bahkan, di tempat ibadah pun diperlukan akses jaringan internet gratis (WiFi) demi mendapatkan informasi seluas mungkin. Karena itu Pemko Medan dalam waktu dekat memasang jaringan internet gratis di sejumlah rumah ibadah di Kota Medan.
Jumlah WiFi yang akan dipasang ada 33 titik, masing-masing, 11 titik di tempat ibadah, 11 titik di taman kota dan 11 titik di gedung olahraga. “Untuk memudahkan masyarakat mencari informasi, maka kita akan memanang jaringan internet gratis di tempat ibadah, taman dan gedung olahraga,” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Medan Drs Darussalam Pohan pada rapat dengan Pansus LKPj DPRD Kota Medan, Senin (8/4Kota ).
Menurutnya, untuk jaringannya akan dibatasi, sehingga masyarakat tidak bisa membuka situs yang meresahkan. “Kita ingin masyarakat bisa memperoleh informasi saat melakukan ibadah. Masyarakat bisa mencari informasi ketika sedang berada di taman dan juga ketika sedang menyaksikan pertandingan olahraga,” tandasnya.
Darussalam Pohan sendiri belum bisa memastikan kapan WiFi ini mulai dipasang. Namun, tim dari Kominfo Kota Medan saat ini sedang melakukan peninjauan lokasi-lokasi yang cocok untuk dipasang WiFi. “Kita sedang melakukan survei terhadap lokasi-lokasi yang layak dipasang WiFi. Artinya, masyarakat sekitarnya memang sangat membutuhkan WiFi tersebut,” terangnya.
Darussalam Pohan menambahkan, pihaknya memang masih kewalahan untuk melayani permintaan layanan internet dari masyarakat. Memang, Dinas Kominfo Kota Medan sudah memiliki 3 unit Mobil Pelayanan Internet Kecamatan (MPIK), tapi dinilai masih kurang. “Banyak pihak sekolah yang meminta agar mobil MPIK itu berada di sekolah mereka, tapi jumlahnya masih kurang. Apalagi, mobil itu mendatangi kecamatan secara bergantian,” paparnya.
Ditambahkan, Dinas Kominfo Medan juga sedang giat-giatnya melakukan razia terhadap Warung Internet yang melanggar aturan. Warnet yang berada di dekat rumah ibadah bakal ditutup. Begitu juga dengan warnet yang menyediakan situs porno dan tutup lewat jam ketentuan, maka barang-barang mereka akan disita.
Darussalam Pohan mengakui, saat ini banyak warnet yang nakal bahkan banyak tidak memiliki izin. Sebab, berdasarkan data Kominfo Medan, hanya 450 warnet memiliki izin. “Hanya sekitar 450 warnet saja yang memiliki izin, sedangkan sisanya belum ada. Tapi kita tidak bisa berbuat banyak karena yang memberikan izin adalah BPPT, bukan Kominfo,” jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Pansus LKPj TA 2012 Ilhamsyah SH mempertanyakan tentang pelayanan WiFi di sejumlah kantor pemerintahan Kota Medan yang tidak berjalan lagi. Bahkan, Kantor DPRD Kota Medan di Jalan Krakatau Ujung juga tidak dilengkapi layanan WiFi. “Kami berharap agar tahun 2013 ini Dinas Kominfo bisa memperbanyak memasang WiFi di Kota Medan,” pinta Ilhamsyah. (mag-7)