BELAWAN- Dua perusahaan importir PT Growt Sumatera Industri (GSI) dan PT Growt Asia (GA) pemasok 40 kontainer limbah besi yang hingga kini masih ditahan di Pelabuhan BICT (Belawan Internasional Container Terminal) akhirnya dipanggil pihak Bea Cukai Belawan. Pemanggilan dimaksud untuk menjalani pemeriksaan terkait manifest barang asal Belanda, Amerika Serikat, dan Rusia masuk ke Indonesia via Belawan.
“Kita sudah melakukan pemanggilan terhadap kedua perusahaan importirnya dan dari hasil pemeriksaan pihak impor telah melengkapi manifest PIB (Pengajuan Impor Barang),” terang Suadi, Kasubsi Penindakan dan Penyidikan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Belawan saat dihubungi Selasa (8/5). (mag-17)