23.9 C
Medan
Sunday, June 23, 2024

Pelanggar Razia Masker Disuruh Push-Up

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Selain Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan juga melakukan razia masker di sejumlah titik di Kota Medan, dalam upaya percepatan penanganan Covid-19. Hasilnya, ratusan masyarakat yang tidak menggunakan masker terjaring personil Dishub.

“Usai apel dengan Satlantas Polrestabes dan Denpom I/5 Kota Medan, kita langsung razia. Awalnya di kawasan Ringroad, MT Haryono, dan sejumlah kawasan lainnya. Personil berkeliling melakukan razia masker. Pelanggar cukup banyak, mencapai ratusan orang,” ucap Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar S.SiT MT kepada Sumut Pos, Jumat (8/5).

Masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker, diberi sanksi fisik seperti push-up. “Usai push-up, kita berikan pembinaan dengan menyosialisasikan pentingnya menggunakan masker dalam memutus mata rantai Covid-19 ini,” katanya.

Selanjutnya, masyarakat diberi dan dipakaikan masker di lapangan. Hal itu dilakukan agar masyarakat mengerti, bahwa pemerintah menegur dan memberikan sanksi bukan untuk menyulitkan, tetapi justru karena menyayangi masyarakat.

“Pemerintah ingin melindungi warganya dari Covid-19. Itu sebabnya setelah kita tegur, langsung kita pakaian masker. Dishub tidak menerapkan sanksi penahanan KTP. Itu wewenang Satpol PP. Satpol PP juga melakukan razia di lokasi-lokasi lainnya bersama gugus tugas,” terangnya.

Dishub fokus kepada masyarakat pengendara yang tidak menggunakan masker, baik pengendara roda dua maupun roda 4, kendaraan pribadi maupun umum. “Dishub Medan razia dari pagi, istrahat salat Jumat, dan sore bergerak lagi,” jelasnya.

Selain melakukan razia masker, Dishub Medan juga mendampingi Polrestabes Medan melakukan pemeriksaan di 3 lokasi check point di jalur masuk Kota Medan, yakni di Jalan Medan-Binjai (Diski), Jalan Sisingamangaraja (Tanjungmorawa) dan Jalan Jamin Ginting (Padangbulan).

“Kita juga terus mengontrol pool-pool bus di Kota Medan agar menyediakan sarana cuci tangan, hand sanitizer, dan menerapkan social distancing bagi para calon penumpang, baik di kawasan pool bus maupun di unit angkutan yang digunakan,” tutupnya.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Selain Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan juga melakukan razia masker di sejumlah titik di Kota Medan, dalam upaya percepatan penanganan Covid-19. Hasilnya, ratusan masyarakat yang tidak menggunakan masker terjaring personil Dishub.

“Usai apel dengan Satlantas Polrestabes dan Denpom I/5 Kota Medan, kita langsung razia. Awalnya di kawasan Ringroad, MT Haryono, dan sejumlah kawasan lainnya. Personil berkeliling melakukan razia masker. Pelanggar cukup banyak, mencapai ratusan orang,” ucap Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar S.SiT MT kepada Sumut Pos, Jumat (8/5).

Masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker, diberi sanksi fisik seperti push-up. “Usai push-up, kita berikan pembinaan dengan menyosialisasikan pentingnya menggunakan masker dalam memutus mata rantai Covid-19 ini,” katanya.

Selanjutnya, masyarakat diberi dan dipakaikan masker di lapangan. Hal itu dilakukan agar masyarakat mengerti, bahwa pemerintah menegur dan memberikan sanksi bukan untuk menyulitkan, tetapi justru karena menyayangi masyarakat.

“Pemerintah ingin melindungi warganya dari Covid-19. Itu sebabnya setelah kita tegur, langsung kita pakaian masker. Dishub tidak menerapkan sanksi penahanan KTP. Itu wewenang Satpol PP. Satpol PP juga melakukan razia di lokasi-lokasi lainnya bersama gugus tugas,” terangnya.

Dishub fokus kepada masyarakat pengendara yang tidak menggunakan masker, baik pengendara roda dua maupun roda 4, kendaraan pribadi maupun umum. “Dishub Medan razia dari pagi, istrahat salat Jumat, dan sore bergerak lagi,” jelasnya.

Selain melakukan razia masker, Dishub Medan juga mendampingi Polrestabes Medan melakukan pemeriksaan di 3 lokasi check point di jalur masuk Kota Medan, yakni di Jalan Medan-Binjai (Diski), Jalan Sisingamangaraja (Tanjungmorawa) dan Jalan Jamin Ginting (Padangbulan).

“Kita juga terus mengontrol pool-pool bus di Kota Medan agar menyediakan sarana cuci tangan, hand sanitizer, dan menerapkan social distancing bagi para calon penumpang, baik di kawasan pool bus maupun di unit angkutan yang digunakan,” tutupnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/